Galih Prasetyo
Kamis, 08 Juni 2023 | 16:27 WIB
Pemilik STIE Tribuana, Suroyo. STIE Tribuana jadi salah satu PTS yang mendapat sanksi dari Kemendikbudristek (Suara.com/Mae Harsa)

Selain itu, ia mengatakan perguruan tinggi yang berdiri sejak tahun 2001 itu utamanya terindikasi melakukan penyelewengan beasiswa Kartu Indonsia Pintar Kampus (KIP-K).

Lukman menerangkan, penyimpangan beasiswa KIP-K yang dilakukan STIE Tribuana ialah menahan segala hak-hak yang seharusnya diterima oleh mahasiswa.

“Mahasiswa seharusnya dapat hak-haknya ya, hak living kost, biaya hidup itu kan diserahkan mahasiswa, ini masih ditahan oleh pihak kampus tidak diserahkan kepada mahasiwa,” ucapnya.

Kontributor: Mae Harsa

Load More