SuaraBekaci.id - Direktur Ditjen Diktiristek Kemendikbud, Lukman buka suara soal nasib mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana Bekasi, pasca pihaknya menarik izin operasional kampus tersebut. Ada dua kemungkinan yang akan dihadapi mahasiswa.
Lukman mengatakan, mahasiswa yang terdampak dapat dipindah ke perguruan tinggi lain, dengan catatan pembelajaran yang telah ditempuh sesuai dengan ketentuan perguruan tinggi.
“Kalau dia pembelajarannya sesuai dengan ketentuan, bisa dibuktikan, bisa tervalidasi itu bisa dipindahkan ke perguruan tinggi yang lain,” kata Lukman, Selasa (6/6).
Namun, jika sebaliknya pembelajaran yang ditempuh tidak sesuai dengan ketentuan perguruan tinggi, maka mahasiswa tidak dapat melanjutkan ke perguruan tinggi lain.
Menurut Lukman, jika kondisi seperti itu terjadi maka pihak kampus yang seharusnya bertanggung jawab penuh untuk mengatasi hal itu.
Selain itu, mahasiswa yang menjadi korban juga berhak menuntut pihak kampus, bahkan hingga melalui jalur pidana.
“Mahasiswa bisa menuntut pidana penyelenggara pendidikan, karena semua terkait kesalahan dan lainnya itu harus menjadi tanggung jawabnya dari badan penyelenggara,” jelasnya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa menggeruduk Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIE) Tribuana, di Jalan Radio, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (5/6).
Mereka menuntut pihak kampus mengeluarkan surat pindah untuk mahasiswa agar dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi lain.
Baca Juga: Izin STIE Tribuana Bekasi Dicabut, Kemendikbudristek: Jual Beli Ijazah hingga Penggelapan Beasiswa
“Jadi kita mau minta surat pindah untuk pindah ke kampus lain. Tapi pihak kampus selalu menunda-nunda dan mempersulit,” ujarnya.
Adapun Budi menjelaskan, mahasiswa yang diminta mengundurkan diri adalah mereka yang namanya terdaftar dalam program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Sementara, bagi mereka penerima beasiswa aktif dari yayasan STIE Tribuana diminta mengembalikan beasiswa yang telah diberikan sebesar Rp3 juta per semester.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Izin STIE Tribuana Bekasi Dicabut, Kemendikbudristek: Jual Beli Ijazah hingga Penggelapan Beasiswa
-
Pemenuhan Formasi PPK Guru 2023 Kemendikbudristek Akan Menggelar Rakor, Ini Nama 48 Pemda Yang Diundang
-
Bahas Soal Pemenuhan Formasi PPPK 2023, 48 Pemda Diundang Rakor Oleh Kemendikbudristek, Ini Harapan Guru PG P1
-
Kampus Tribuana Bekasi Ditutup Kemendikbudristek, Mahasiswa Dipersulit Pindah dan Diminta Kembalikan Beasiswa
-
Kemendikbudristek Tutup 5 Perguruan Tinggi di Jawa Barat, Ada di Tasikmalaya, Bandung
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah