Mulai dari diharuskan mengundurkan diri sebagai penerima beasiswa KIP-K hingga diminta mengembalikan beasiswa yayasan sebesar Rp3 juta per semester.
“Jadi kita mau minta surat pindah untuk pindah ke kampus lain. Tapi pihak kampus selalu menunda-nunda dan mempersulit. Alasannya yang KIP-K harus menunjukkan surat pengunduran diri dan yang beasiswa harus mengembalikan biaya ke yayasan,” ungkap Budi.
Budi menjelaskan bahwa mayoritas mahasiswa yang menempuh pendidikan di STIE Tribuana Bekasi, namanya memang tercatat sebagai penerima beasiswa, baik itu beasiswa dari yayasan atau internal kampus maupun beasiswa dari pemerintah yaitu KIP-K.
Kabar adanya sejumlah persyaratan untuk pindah ke perguruan tinggi lain membuat Budi dan teman-temannya kecewa. Para mahasiswa ini menanggung beban yang harusnya jadi tanggung jawab kampus.
Derita Mahasiswa Akhir, Kampus Tutup Gagal Wisuda
Maret 2023, Budi berbahagia. Ia dinyatakan lulus sidang skripsi, gelar sarjana ekonomi akan segera didapatnya. Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, peribahasa itu bisa gambarkan nasib Budi setelah ia dinyatakan lulus sidang skripsi.
Harusnya saat ini ia mempersiapkan diri untuk wisuda, namun justru surat dibuat kalut dengan fakta kampusnya ditutup pemerintah.
“Kita udah sidang kemarin maret 2023 udah dinyatakan lulus dan minta surat kelulusan,” keluh mahasiswa manajemen di STIE Tribuana Bekasi.
Tak hanya Budi, Bunga (nama samaran) yang juga mahasiswa tingkat akhir di STIE Tribuana merasakan hal sama.
Baca Juga: Kampus Ditutup, Ribuan Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Lontang Lantung, Kemendikbudristek Buka Suara
Bunga bercerita awal mula ia berkuliah di STIE Tribuana Bekasi. Rekomendasi dari teman yang membawa Bunga akhirnya putuskan berkuliah di kampus ini.
Empat tahun silam, ia baru saja lulus dari Madrasah Aliyah (MA). Bunga mendapat pamflet yang berisikan informasi penerimaan mahasiswa baru STIE Tribuana Bekasi.
Pamflet itu memuat informasi perihal beasiswa 100%, gratis biaya kuliah hingga lulus kuliah. Siapa yang tak tertarik dengan rayuan seperti ini, apalagi untuk Bunga yang berasal dari keluarga ekonomi tak mampu.
Narasi ala marketing iklan perumahan di dalam pamflet itu yang akhirnya membuat Bunga daftarkan diri sebagai mahasiwi STIE Tribuana Bekasi. Bunga mengincar program beasiswa yang ditawarkan kampus, apalagi sejak Madrasah Aliyah, ia selalu menerima program Bidikmisi atau yang saat ini bertransformasi menjadi KIP.
“Aku anak terakhir, aku itu terlahir dari orang tua yang ayahku bekerjanya sebagai buruh serabutan, dan ibuku ibu rumah tangga,” jelas Bunga.
Anak terakhir yang terlahir dari keluarga ekonomi tak mampu ini berhasrat kuat untuk bisa meraih pendidkan setinggi-tingginya. Bagi Bunga, harusnya dengan beasiwa itu, sang ayah yang hanya jadi buruh serabutan tak pusing dengan biaya kuliah.
Berita Terkait
-
Kampus Ditutup, Ribuan Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Lontang Lantung, Kemendikbudristek Buka Suara
-
Izin STIE Tribuana Bekasi Dicabut, Kemendikbudristek: Jual Beli Ijazah hingga Penggelapan Beasiswa
-
Pemenuhan Formasi PPK Guru 2023 Kemendikbudristek Akan Menggelar Rakor, Ini Nama 48 Pemda Yang Diundang
-
Bahas Soal Pemenuhan Formasi PPPK 2023, 48 Pemda Diundang Rakor Oleh Kemendikbudristek, Ini Harapan Guru PG P1
-
Kampus Tribuana Bekasi Ditutup Kemendikbudristek, Mahasiswa Dipersulit Pindah dan Diminta Kembalikan Beasiswa
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak