SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi serahkan surat keputusan Kementerian Dalam Negeri terkait perpanjangan masa kepemimpinan Penjabat Bupati Bekasi kepada Kepala BPBD Jawa Barat, Dani Ramdan.
Menurut Ridwan Kamil dengan diserahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Bekasi kepada Dani Ramdan, ia berharap tidak ada lagi intrik dan dinamika terkait jabatan Pj Bupati Bekasi.
Ditegaskan pria yang disapa Kang Emil itu bahwa kewenengan perpanjangan SK itu merupakan kewenangan dari Kemendagri bukan dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat.
"Selamat, tidak perlu adaptasi lagi, karena sudah hattrick (ketiga kali) menjabat. Saya berharap tidak ada lagi dinamika-dinamika yang tidak perlu, sudah final. Kewenangan bukan di Gubernur, tetapi di Kemendagri," kata Ridwan Kamil.
Kang Emil mengatakan penetapan Kemendagri RI yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.1187 tanggal 18 Mei 2023 ini sudah melalui pertimbangan sejumlah aspek, terutama menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi.
Menurut dia keputusan memperpanjang posisi Penjabat Bupati Bekasi kepada Dani Ramdan tepat untuk mendukung program akselerasi pembangunan sekaligus menjaga kondusivitas di tengah tahun politik yang mulai menghangat.
"Karena masa jabatan Pj (Penjabat) ini hanya setahun jadi kalau terlalu banyak pergantian dalam pandangan kami akan selalu ada proses beradaptasi dan itu akan menghabiskan energi waktu sehingga proses pembangunan bisa mengalami banyak perlambatan. Kabupaten Bekasi harus jadi daerah percontohan dalam segala aspek," katanya.
Ridwan Kamil pun berpesan kepada Dani untuk melanjutkan kerja-kerja positif di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Semua aspirasi tolong dengar, semua yang kurang baik tolong disempurnakan, dan semua yang telah berprestasi tolong dilanjutkan. Kunci situasi seperti ini adalah komunikasi. Tetap teguh menjalankan aturan, jangan berkompromi terhadap hal-hal yang melanggar aturan, berkompromi terhadap hal-hal yang merusak nilai nilai hukum," ucap Ridwan Kamil.
Baca Juga: Apel Harkitnas 2023, Dani Ramdan: Jadikan Sebagai Momen Kebangkitan Kabupaten Bekasi
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri RI Tito Karnavian, jabatan Penjabat Bupati Bekasi resmi diperpanjang sejak 18 Mei 2023 hingga 18 Mei 2024 mendatang.
Ia mengaku akan melanjutkan program-program prioritas seperti pengembangan industri koridor Bekasi-Cikarang, tekno sosial sampah, pendidikan, pengangguran, juga tata ruang wilayah. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Apel Harkitnas 2023, Dani Ramdan: Jadikan Sebagai Momen Kebangkitan Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil Sudah Sodorkan Nama Calon Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Bakal Diganti?
-
DPRD Lakukan Manuver Pergantian Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Buka Suara
-
Pemkab Bekasi Mulai Pakai Mobil Dinas Listrik, Tapi Hanya Sistem Sewa, Ini Penjelasan Dani Ramdan
-
Kejari Tangkap Kades Pelaku Pungli, Pj Bupati Dani Ramdan Ingatkan Soal Godaan sebagai Pejabat Negara
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak
-
Sempat Diragukan, Aksi Gotong Royong Warga Berbuah Bendera Merah Putih Setengah Kilometer