Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:21 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota, Dani Hamdani (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota belum menerapkan tilang manual bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sejauh ini, polisi hanya memberikan himbauan bagi pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Hingga saat ini masih berupa himbauan, artinya anggota yang di lapangan masih belum diberikan secara langsung tilang untuk memberlakukan tilang di tempat tersebut,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dani Hamdani, Sabtu (20/5).

Dani menyebut, pihaknya akan memberlakukan tilang manual jika sudah mendapat arahan dari Mabes Polri dan Polda. Adapun surat tilang saat ini sudah dipegang oleh unit Satuan Lantas (Satlantas) Polres Metro Bekasi.

“Di Satlantas sebenarnya sudah ada surat tilang tinggal bagaimana penggunaannya kapan itu yang masih kita lakukan pengawasan secara detil,” ujarnya.

Baca Juga: Tilang Manual Kembali Berlaku, Warga Bekasi: Jangan Jadi Sarana Buat Oknum Polisi Pungli

Dani pun mewanti-wanti pemberlakuan kembali tilang manual ini jangan sampai dimanfaatkan oleh anggotanya. Maka dari itu kata Dani, sembari menunggu arahan dari pimpinan, pihaknya saat ini tengah membangun komunikasi dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait antisipasi pungli dari penerapan tilang manual.

“Sekarang kami lagi narik CCTV yang ada di Pemkot dijadikan satu dengan yang di Polres, tujuannya sebagai sarana kontrol juga dari Polres dengan adanya sekian ratus CCTV yang ada di wilayah Bekasi, untuk mengawasi tidak hanya para pelanggar tapi juga bagaiman kegiatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di lapangan,” jelasnya.

Selain itu dirinya juga memastikan setiap anggotanya hendak bertugas, mereka telah diberikan APP (acara arahan pimpinan). Sehingga para anggota mengetahui apa yang harus dan tidak boleh dilakukan selama turun ke lapangan.

Terpisah, pemberlakukan kembali tilang manual ternyata membawa pro kontra di kalangan msayarakat Kota Bekasi. Namun dari dua kelompok tersebut, keduanya merasakan keresahan yang sama yaitu terkait adanya pungli dari oknum kelolisian.

Salah satu pengendara mobil di Kota Bekasi, Naufal (24) mengaku tidak setuju dengan diberlakukannya kembali tilang manual untuk ketertiban lalu lintas. Sebab menurutnya, hal tersebut sering dimanfaatkan oknum kepolisian untuk meraup keuntungan.

Baca Juga: Tilang Manual akan Berlaku Kembali di Wilayah Jawa Barat? Warganet: Butuh Makan Siang

“Kalau tilang manual kurang setuju, karna banyak polisi yang berkelakuan khusus alias banyak yang nyari keuntungan kalo tilang manual di berlakukan lagi,” kata Naufal kepada SuaraBekaci.id, Sabtu (20/5).

Load More