Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Minggu, 14 Mei 2023 | 12:45 WIB
Keberadaan Terduga Pelaku Investasi Bodong yang Rugikan Rp2 Miliar Masih Misteri, Korban Tuntut Ini ke Keluarga
Korban investasi bodong dan arisan online melakukan mediasi di kantor RW 18, Wisma Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi Sabtu (13/5) (Suara.com/Mae Harsa)

Ica mengatakan dari mediasi antara korban dengan keluarga DRU didapati hasil bahwa ibu DRU kooperatif untuk turut bertanggung jawab atas kasus investasi bodong dan arisan online yang diduga dilakukan oleh anaknya tersebut.

Para korban investasi bodong dan arisan online itu pun dijanjikan untu ditemui dengan terduga pelaku DRU hari Kamis (18/5) mendatang.

“Ya dari yang sudah dijanjikan oleh ibu DRU hasil diskusi hari ini kalau nanti di hari kamis kita akan ketemu kembali, kita akan coba hasilnya nanti seperti apa, untuk waktunya nanti akan diinformasikan kembali, dan dibantu koordinasikan warga setempat dengan bendahara dan bapak RW nya,” jelasnya.

Dikatakan Ica, para korban investasi bodong dan arisan online untuk saat ini menuntut DRU dapat mengembalikan uang modal mereka 100 persen.

Baca Juga: Merugi Rp2 Miliar, 20 Korban Investasi Bodong di Bekasi Geruduk Rumah Terduga Pelaku, Ketua RT Beberkan Fakta Lain

“Kalau dari para korban sendiri lebih memilih untuk dikembalikan dana modalnya tidak berikut profit pun tidak apa-apa, karena dari keluarga beritikad baik untuk mengembalikan modalnya 100% dan untuk waktu nya itu akan dimediasi kembali di hari kamis 18 Mei 2023,” ucap Ica.

Ica mengaku sangat berharap bahwa keluarga DRU dapat menepati janjinya untuk menghadirkan DRU pada pertemuan selanjutnya, agar dapat segera menemukan jalan keluar terbaik atas permasalan bisnis investasi bodong tersebut.

“Kalau memang orang tuanya tidak menghadirkan DRU, berarti kan ada sesuatu yang disembunyikan arau mungkin dilindungi oleh keluarganya. Tapi saya berharap DRU ini hadir,” tutupnya.

Kontributor: Mae Harsa

Baca Juga: 4 Cara Bijak Mengatur THR Anak, Bukan Investasi Bodong Semata

Load More