SuaraBekaci.id - Puluhan korban investasi bodong dan arisan online mendatangi rumah terduga pelaku berinisal DRU, Sabtu (13/5). DRU diduga menjadi admin dalam bisnis investasi bodong tersebut.
Sekitar 20 orang yang didominasi oleh kaum wanita itu menyambangi rumah terduga pelaku di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Salah satu korban, Ica mengatakan dirinya bersama puluhan korban lainnya menggeruduk rumah DRU bukan tanpa alasan, melainkan sebagai tindak lanjut dari janji yang telah dibuat suami terduga pelaku pada 8 Mei 2023 lalu.
“Kenapa kita ada di rumahnya (DRU) karena sebelumnya kita sudah ke kantornya suaminya di Jakarta Timur, kita menemui suaminya dia berjanji untuk beritikad baik mau menginformasikan si istrinya untuk segera klarifikasi, itu setelah kita tunggu kita kasih dia waktu 2x24 jam untuk klarifikasi di Whatsapp grup ini tapi gak ada itikad baik dari si pelaku, si admin ini,” kata Ica di Bekasi Timur, Sabtu (13/5).
Ica menyebut suami DRU saat bertemu para korban investasi bodong dan arisan online itu berjanji akan menjual aset yang dirinya dan DRU miliki untuk membayarkan hak-hak para korban. Diketahui total kerugian korban mencapai Rp2 miliar.
Namun telah lebih dari 2x24 jam berlalu, DRU belum juga memberi klarifikasi dan suami DRU pun tidak merespon saat dihubungi para korban.
“Ada (nomor suami), udah gak bisa (dihubungi) kita chat Whatsapp juga gak digubris sama sekali, jadi memang udah gak ada itikad baik,” ucapnya.
Terpisah, ketua RT 08 RW 03 Kelurahan Aren Jaya, Yogi mengaku kaget dengan penggerudukan yang dilakukan oleh puluhan korban investasi bodong dan arisan online itu di rumah salah satu warganya.
“Saya cukup kaget ya, karena sebelum-sebelumnya tidak ada terjadi apa-apa,” kata Yogi.
Baca Juga: 4 Cara Bijak Mengatur THR Anak, Bukan Investasi Bodong Semata
Dirinya menyebut rumah yang disambangi oleh puluhan korban investasi bodong dan arisan online itu adalah kediaman mertua terduga pelaku DRU.
“DRU di sini kebetulan mantu jadi semenjak menikah beliau tinggal disini. Rumah mertua keluarga dari suami.
Kurang lebih iya (5 tahun),” jelasnya.
Menurut Yogi tidak ada yang mencurigakan dari warganya yang diduga melakukan penipuan. Sebab menurutnya keluarga terduga pelaku pun dikenal sebagai sosok yang sering bersosialisasi.
“Keluarga si normal-normal aja bersosialisasi dan tidak menutup diri. Suami (DRU) bekerja, setau saya tadi saya bilang kalau istri di rumah aja,” ujarnya.
Yogi pun berharap permasalahan yang menyeret warganya dapat segera terselesaikan dengan sebaik-baiknya, dan tidak menimbulkan keributan.
“Pastinya harus diselesaikan dengan segera ya, pastinya kedua belah pihak yang harus menyelesaikannya, kami di pihak RT hanya ingin menjaga tidak ada terjadi keributan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Lagi-Lagi, Emak-emak di Palembang Tertipu Arisan Online Sampai Rugi Ratusan Juta
-
Tipu-Tipu Arisan Online 'Putri Si Cwexmanja', Ibu Muda di Musi Banyuasin Gelapkan Uang Sampai Rp30 Miliar
-
Tipu-tipu Arisan Online 'Putri Si Cwexmanja': Modal Wajah Cantik, Kelabui Ratusan Emak-emak Rp 30 Miliar
-
Dua Pemilik Akun Arisan Online Putri Si Cwexmanja Ditangkap, ASN hingga Polisi Jadi Korban
-
Berondok di Bekasi, Polisi Padang Pariaman Jemput IRT Penipu Arisan Online
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea