SuaraBekaci.id - Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi menjadi tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 WNI ke Myanmar. Mereka berdua ditangkap di Apartemen Sayana, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/5) malam.
Ketua RW 30, Blasius Fernandes membenarkan penangkapan terhadap warganya, Andri Satria Nugraha. Ia mengatakan, polisi sempat mengintai rumah tersangka di Jalan Palem Hijau 2 Blok C2 No. 29, RT 003/RW 030, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi.
"Petugas kepolisian tidak sampai masuk ke dalam, hanya melakukan pengintaian tapi yang bersangkutan tidak ada di rumah," kata Blasius.
Menurut Blasius, pihak kelolisian yang melakukan pengintaian di rumah tersangka berjumlah tiga orang, dan belum ada barang bukti yang diambil.
“Itu sampai hari ini petugas kepolisian belum ada yang ke lokasi untuk mencari barang bukti, baru dalam proses penangkapan di luar wilayah tadi,”
Blasius mengatakan tersangka tinggal di rumah tersebut dengan istri dan seorang anaknya. Rumah tersebut merupakan warisan dari orang tua tersangka.
"Tinggal sekitar 2003 sudah disini menurut informasi, rumah orang tua terus diwariskan," ucapnya.
Kendati demikian, Blasius mengaku tidak terlalu mengetahui bagaimana sosok warganya yang terlibat kasus TPPO tersebut.
“Keseharian kerjanya apa kita kurang tau karena di sini sangat individual warganya,” tutur Blasius.
Baca Juga: Sampaikan Hasil KTT Ke-42 ASEAN, Jokowi Ajak Negara Anggota Tindak Tegas Pelaku TPPO
“Kalo di sini mayoritas warga kerja apa kerja apa kita kurang tahu, karena beda sama di perkampungan dan ini sistem cluster lalu individual, orang kanan kiri saja belum tentu kenal tetangga begitu,” tambahnya.
Dirinya pun mengaku tak menyangka bahwa ada warganya yang terlibat kasus sampai dipanggil pihak kepolisian.
“Yang besar ini sebenarnya baru kali ini, ya saya gak nyangka kok ada warga yang begini. Tapi kalo dibilang nyangka ga nyangka, usaha orang kita gatau, komunikasi ke tetangga gak ada,“ ujarnya.
Akibat penangkapan tersebut, tingkat keamanan diwilayah tersangka kini semakin diperketat, guna memantau aktivitas diarea tersebut.
“Artinya kita pengamanan cluster akan diperketat lagi kita tingkatin lagi, terutama aktivitasi seluruh kamera cctv biar bisa terpantau siapa yang datang,” tutupnya.
Sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan keluarga korban 20 WNI yang disekap di Myanmar ke Bareskrim Polri pada tanggal 2 Mei lalu. Laporan polisi dengan nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Sampaikan Hasil KTT Ke-42 ASEAN, Jokowi Ajak Negara Anggota Tindak Tegas Pelaku TPPO
-
Jenderal Myanmar Kawal Evakuasi Korban TPPO dari Myawaddy
-
Polri Ungkap Jumlah WNI Korban TPPO di Filipina Tambah Jadi 239 Orang
-
Rumah Dua Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di Bekasi Digeledah Polisi
-
Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi Tersangka TPPO Myanmar Ditangkap di Bekasi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online