SuaraBekaci.id - Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi menjadi tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 WNI ke Myanmar. Mereka berdua ditangkap di Apartemen Sayana, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/5) malam.
Ketua RW 30, Blasius Fernandes membenarkan penangkapan terhadap warganya, Andri Satria Nugraha. Ia mengatakan, polisi sempat mengintai rumah tersangka di Jalan Palem Hijau 2 Blok C2 No. 29, RT 003/RW 030, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi.
"Petugas kepolisian tidak sampai masuk ke dalam, hanya melakukan pengintaian tapi yang bersangkutan tidak ada di rumah," kata Blasius.
Menurut Blasius, pihak kelolisian yang melakukan pengintaian di rumah tersangka berjumlah tiga orang, dan belum ada barang bukti yang diambil.
“Itu sampai hari ini petugas kepolisian belum ada yang ke lokasi untuk mencari barang bukti, baru dalam proses penangkapan di luar wilayah tadi,”
Blasius mengatakan tersangka tinggal di rumah tersebut dengan istri dan seorang anaknya. Rumah tersebut merupakan warisan dari orang tua tersangka.
"Tinggal sekitar 2003 sudah disini menurut informasi, rumah orang tua terus diwariskan," ucapnya.
Kendati demikian, Blasius mengaku tidak terlalu mengetahui bagaimana sosok warganya yang terlibat kasus TPPO tersebut.
“Keseharian kerjanya apa kita kurang tau karena di sini sangat individual warganya,” tutur Blasius.
Baca Juga: Sampaikan Hasil KTT Ke-42 ASEAN, Jokowi Ajak Negara Anggota Tindak Tegas Pelaku TPPO
“Kalo di sini mayoritas warga kerja apa kerja apa kita kurang tahu, karena beda sama di perkampungan dan ini sistem cluster lalu individual, orang kanan kiri saja belum tentu kenal tetangga begitu,” tambahnya.
Dirinya pun mengaku tak menyangka bahwa ada warganya yang terlibat kasus sampai dipanggil pihak kepolisian.
“Yang besar ini sebenarnya baru kali ini, ya saya gak nyangka kok ada warga yang begini. Tapi kalo dibilang nyangka ga nyangka, usaha orang kita gatau, komunikasi ke tetangga gak ada,“ ujarnya.
Akibat penangkapan tersebut, tingkat keamanan diwilayah tersangka kini semakin diperketat, guna memantau aktivitas diarea tersebut.
“Artinya kita pengamanan cluster akan diperketat lagi kita tingkatin lagi, terutama aktivitasi seluruh kamera cctv biar bisa terpantau siapa yang datang,” tutupnya.
Sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan keluarga korban 20 WNI yang disekap di Myanmar ke Bareskrim Polri pada tanggal 2 Mei lalu. Laporan polisi dengan nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Sampaikan Hasil KTT Ke-42 ASEAN, Jokowi Ajak Negara Anggota Tindak Tegas Pelaku TPPO
-
Jenderal Myanmar Kawal Evakuasi Korban TPPO dari Myawaddy
-
Polri Ungkap Jumlah WNI Korban TPPO di Filipina Tambah Jadi 239 Orang
-
Rumah Dua Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di Bekasi Digeledah Polisi
-
Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi Tersangka TPPO Myanmar Ditangkap di Bekasi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699