Galih Prasetyo
Jum'at, 12 Mei 2023 | 19:03 WIB
Rumah tersangka kasus TPPO 20 WNI ke Myanmar yang berlokasi di Kota Bekasi (Suara.com/Mae Harsa)

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti, dan dinaikkan status penanganannya ke tahap penyidikan pada hari Senin (8/5).

Diberitakan sebelumnya bahwa 20 WNI diduga jadi korban TPPO di Myanmar telah dibebaskan pada hari Sabtu (6/5) secara dua tahap.

Tahap pertama sebanyak empat orang dan tahap kedua sebanyak 16 orang. Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada hari Minggu (7/5) untuk penanganan selanjutnya. Saat ini masih dalam proses untuk pemulangan ke Indonesia.

Kontributor: Mae Harsa

Load More