SuaraBekaci.id - Karyawati berinisal AD yang menjadi korban ajakan staycation bosnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi mengaku alami trauma dan merasa takut usai dirinya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke pihak kepolisian.
AD mengatakan bahwa apa yang dilakukannya saat ini bukan untuk pencitraan dirinya semata, melainkan jalur yang ditempuh olehnya demi mendapat keadilan.
“Saya bukan ingin pansos (panjat sosial) tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu (atasannya),” kata AD di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5).
AD juga dengan tegas mengatakan bagaimanapun caranya berpakaian saat ini, bukan berarti menandakan dirinya seorang wanita yang bisa untuk dilecehkan.
“Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan. Saya tidak pakai hijab bukan berarti saya mau diajak ajak seperti itu,” tegasnya.
Dirinya pun meminta doa dan dukungan kepada masyarakat agar proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang saat ini sedang dijalaninya dapat cepat selesai dan berjalan dengan baik.
Diketahui kedatangan AD hari ini Selasa (9/5) di Polres Metro Bekasi adalah untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh managernya.
Hal ini juga menyusul laporan AD pada Sabtu (6/5). Laporan telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum AD, Untung Nassari mengatakan pada pemeriksaan yang dilakukan kepada korban hari ini pihaknya membawa dua orang saksi.
Baca Juga: Ini Jadwal Pemeriksaan Bos Berinisial B yang Diduga Ajak Karyawati Staycation di Cikarang
“Hari ini agendanya BAP dari pelapor, dan dua saksi hari ini hadir,” kata Untung.
“Saksi hari ini ada dari IKEDA ya satu orang,” tambahnya.
Namun, saat ditanya soal siapa saksi yang dibawa korban, Untung enggan menjelaskan lebih dalam.
Dalam proses pemeriksaan kurang lebih 35 pertanyaan dilontarkan pihak kepolisian. Jumlah itu menurutnya akan bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan.
Kontributor: Mae Harsa
Tag
Berita Terkait
-
Ini Jadwal Pemeriksaan Bos Berinisial B yang Diduga Ajak Karyawati Staycation di Cikarang
-
Absen Panggilan Polisi Hari Ini, Karyawati di Cikarang yang Diajak Bos Staycation Alami Trauma
-
Karyawati Laporkan Bosnya ke Polisi Soal Staycation Perpanjang Kontrak
-
Geger Pengakuan Karyawati Cikarang Dipaksa Layani Nafsu Atasan Demi Perpanjang Kontrak
-
Arti Staycation dan Pegeseran Maknanya, Heboh Kasus Syarat Perpanjang Kontrak Karyawati Cikarang Harus Ngamar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar