SuaraBekaci.id - Karyawati di Cikarang yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh atasannya demi kontrak kerja tak penuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota yang rencananya dijadwalkan hari ini Senin (8/5).
Menurut kuasa hukum korban Alin Kosasih, saat ini kliennya mengalami trauma dan berujung pada melemahnya kondisi kesehatan korban.
“Harusnya menghadap ke kepolisian klarifikasi harusnya hari ini ya, karena kondisi AD tidak memungkinkan tadi dia sempat ke klinik juga mungkin ada trauma atau drop ya,” kata Alin, Senin (8/5).
Agenda klarifikasi korban AD di Mapolres Metro Bekasi kembali dijadwalkan rencananya pada Selasa (9/5).
Baca Juga: Karyawati Laporkan Bosnya ke Polisi Soal Staycation Perpanjang Kontrak
Selain mengalami trauma, Alin menyebut korban saat ini juga sudah tidak lagi bekerja. Padahal masa kontrak korban seharusnya baru akan berakhir pada 13 Mei 2023 mendatang.
“AD sendiri kan seharusnya di perpanjang (tapi) gara-gara tidak mau di ajak jalan-jalan akhirnya dia di putus kontrak,” tuturnya.
Maka dari itu, pihak korban saat ini tengah berupaya mengajukan perlindungan untuk korban ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Iya sudah kebetulan alhamdulillah untuk LPSK sendiri kita sudah ada pengajuan, kita sudah ada dinas terkait datang ke tim kuasa hukum, dari pihak kepolisian dan Pemkab Bekasi sudah peduli dengan kasus ini,” jelasnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan saat ini penanganan kasus dugaan pelecehan seksual telah memasuki tahap penyelidikan.
Baca Juga: Geger Pengakuan Karyawati Cikarang Dipaksa Layani Nafsu Atasan Demi Perpanjang Kontrak
“Kita melakukan pendalaman terkait dengan kasus tersebut,” kata Hotma.
Pihaknya akan segera memanggil terlapor yang merupakan seorang manager di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang kecantikan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Untuk terlapor kita layangkan undangan klarifikasi pada hari kamis tanggal 11 mei 2023,” ujarnya.
Sebelumnya, ajakan staycation bagi karyawati wanita sebagai syarat perpanjang kontrak di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, viral melalui akun Twitter @miduk17.
“Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” tulis akun Twitter @miduk17, dikutip Rabu (3/5).
Unggahan tersebut kemudian ramai oleh komentar netizen yang sebagian besar membenarkan isu tersebut.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pemerintah Beberkan Fakta Mengerikan Pagar Laut Bekasi, Data Dimanipulasi
-
Kronologi Lengkap Kasus Reynhard Sinaga: Predator Seks yang Menggegerkan Inggris
-
Resmi Dipecat PT Timah usai Hina Pegawai Honorer, Gelagat Weni saat Joget TikTok Dicurigai Netizen: Coba Dites Urine!
-
Agar Tak Takut Hadapi Agus Buntung di Sidang, Para Korban Pelecehan Dapat Bekingan LPSK
-
Susah Cari Gas Melon, Ibu Ini Terpaksa Tinggalkan Bayi di Rumah
Terpopuler
- Tak Punya Adab Naik ke Meja Sidang, Asal-Usul Firdaus Oiwobo Disebut Bukan Orang Sembarangan
- Pulang Kerja Dijemput Helikopter, Profil Caroline Riady Cucu Konglomerat Lippo Group Jadi Sorotan
- Bagi-bagi Susu Hingga Pantau Gas LPG 3 Kg Sendiri, Gibran Bikin Warganet Curiga: Biar Kelihatan Kerja?
- Dugaan Gratifikasi dan Penelusuran Aset Kendaraan Mantan Istri Dedi Mulyadi, Mobilnya Cuma Segini
- Colek Aguan Gara-gara Pagar Laut PIK 2, AHY: Tindak Tegas!
Pilihan
-
Wisatawan Mancanegara Serbu Kaltim: Kunjungan 2024 Melonjak 305 Persen dari Target!
-
IKN Pasti Terbangun, Bahlil Pastikan Pemindahan Ibu Kota Tak Terganggu
-
Belanja Pegawai Hampir 30 Persen APBD, Pemkot Bontang Tak Bisa Angkat Semua Honorer
-
Jelang 20 Februari, Gubernur-Wagub Kaltim Terpilih Matangkan Transisi
-
Efisiensi atau Taruhan? IKN Tetap Dibangun Meski Anggaran Diblokir
Terkini
-
Tragis! Dua Pekerja Pakuwon Mall Bekasi Tewas dari Lantai 8 Saat Bersihkan Kaca
-
Nusron Wahid Ungkap 5 Bangunan di Cluster Setia Mekar yang Digusur Tidak Bersengketa
-
Menteri Agraria Nusron Wahid: Sertifikat Penghuni Cluster Setia Mekar Tetap Sah!
-
Bejat! Guru Ngaji di Jatiasih Pakai Modus Ini Cabuli 2 Santri Laki-laki
-
Duduk Perkara Sengketa Lahan di Cluster Setia Mekar Bekasi: Sengkarut Sejak 1996