SuaraBekaci.id - Karyawati di Cikarang yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh atasannya demi kontrak kerja tak penuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota yang rencananya dijadwalkan hari ini Senin (8/5).
Menurut kuasa hukum korban Alin Kosasih, saat ini kliennya mengalami trauma dan berujung pada melemahnya kondisi kesehatan korban.
“Harusnya menghadap ke kepolisian klarifikasi harusnya hari ini ya, karena kondisi AD tidak memungkinkan tadi dia sempat ke klinik juga mungkin ada trauma atau drop ya,” kata Alin, Senin (8/5).
Agenda klarifikasi korban AD di Mapolres Metro Bekasi kembali dijadwalkan rencananya pada Selasa (9/5).
Selain mengalami trauma, Alin menyebut korban saat ini juga sudah tidak lagi bekerja. Padahal masa kontrak korban seharusnya baru akan berakhir pada 13 Mei 2023 mendatang.
“AD sendiri kan seharusnya di perpanjang (tapi) gara-gara tidak mau di ajak jalan-jalan akhirnya dia di putus kontrak,” tuturnya.
Maka dari itu, pihak korban saat ini tengah berupaya mengajukan perlindungan untuk korban ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Iya sudah kebetulan alhamdulillah untuk LPSK sendiri kita sudah ada pengajuan, kita sudah ada dinas terkait datang ke tim kuasa hukum, dari pihak kepolisian dan Pemkab Bekasi sudah peduli dengan kasus ini,” jelasnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan saat ini penanganan kasus dugaan pelecehan seksual telah memasuki tahap penyelidikan.
Baca Juga: Karyawati Laporkan Bosnya ke Polisi Soal Staycation Perpanjang Kontrak
“Kita melakukan pendalaman terkait dengan kasus tersebut,” kata Hotma.
Pihaknya akan segera memanggil terlapor yang merupakan seorang manager di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang kecantikan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Untuk terlapor kita layangkan undangan klarifikasi pada hari kamis tanggal 11 mei 2023,” ujarnya.
Sebelumnya, ajakan staycation bagi karyawati wanita sebagai syarat perpanjang kontrak di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, viral melalui akun Twitter @miduk17.
“Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” tulis akun Twitter @miduk17, dikutip Rabu (3/5).
Unggahan tersebut kemudian ramai oleh komentar netizen yang sebagian besar membenarkan isu tersebut.
Berita Terkait
-
Karyawati Laporkan Bosnya ke Polisi Soal Staycation Perpanjang Kontrak
-
Geger Pengakuan Karyawati Cikarang Dipaksa Layani Nafsu Atasan Demi Perpanjang Kontrak
-
Arti Staycation dan Pegeseran Maknanya, Heboh Kasus Syarat Perpanjang Kontrak Karyawati Cikarang Harus Ngamar
-
Viral Pengakuan Karyawati Diminta Staycation untuk Perpanjang Kontrak
-
Pengakuan Karyawati di Cikarang, Pernah Diajak ke Hotel Hingga Ancaman Dipecat
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi