SuaraBekaci.id - Sejumlah orang akan diperiksa oleh kepolisian Resor Metropolitan Bekasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa karyawati dengan inisial AD. Pihak kepolisian pada esok hari, Rabu (10/5) rencananya akan memeriksa dua orang sebagai saksi.
"Untuk penanganan kasus Staycation, saat ini telah memasuki tahap penyelidikan dan kita melakukan pendalaman terkait dengan kasus tersebut," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul seperti dikutip dari Antara.
"Surat sudah dilayangkan seluruhnya. Dua orang saksi kami undang pada Rabu tanggal 10 lusa," katanya.
Setelah menggali keterangan korban dan saksi, kepolisian juga akan mendengarkan keterangan dari terduga pelaku berinisial B pada Kamis (11/5/2023).
Hotma menyebut sejauh ini baru satu korban yang melapor terkait persoalan ini.
"Kami 24 jam penuh menerima laporan. Korban-korban yang merasa pernah mengalami peristiwa serupa silakan konsultasikan ke kami terkait persoalan hukum, bawa bukti, kami layani," katanya.
Sementara itu, menurut kuasa hukum korban Alin Kosasih, saat ini kliennya mengalami trauma dan berujung pada melemahnya kondisi kesehatan korban.
“Harusnya menghadap ke kepolisian klarifikasi harusnya hari ini ya, karena kondisi AD tidak memungkinkan tadi dia sempat ke klinik juga mungkin ada trauma atau drop ya,” kata Alin, Senin (8/5).
Agenda klarifikasi korban AD di Mapolres Metro Bekasi kembali dijadwalkan rencananya pada Selasa (9/5).
Baca Juga: Absen Panggilan Polisi Hari Ini, Karyawati di Cikarang yang Diajak Bos Staycation Alami Trauma
Selain mengalami trauma, Alin menyebut korban saat ini juga sudah tidak lagi bekerja. Padahal masa kontrak korban seharusnya baru akan berakhir pada 13 Mei 2023 mendatang.
“AD sendiri kan seharusnya di perpanjang (tapi) gara-gara tidak mau di ajak jalan-jalan akhirnya dia di putus kontrak,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Absen Panggilan Polisi Hari Ini, Karyawati di Cikarang yang Diajak Bos Staycation Alami Trauma
-
Karyawati Laporkan Bosnya ke Polisi Soal Staycation Perpanjang Kontrak
-
Geger Pengakuan Karyawati Cikarang Dipaksa Layani Nafsu Atasan Demi Perpanjang Kontrak
-
Arti Staycation dan Pegeseran Maknanya, Heboh Kasus Syarat Perpanjang Kontrak Karyawati Cikarang Harus Ngamar
-
Viral Pengakuan Karyawati Diminta Staycation untuk Perpanjang Kontrak
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak