SuaraBekaci.id - Hingga saat ini para ahli waris Tol jatikarya 1 belum juga menerima uang ganti rugi atas pembebasan lahan. Padahal proses hukum yang sudah dijalani tanah yang sekarang telah menjadi tol Cimanggis-Cibitung 1 ruas Jatikarya secara sah dimenangkan oleh para ahli waris, Rabu (12/04).
Para ahli waris Tol Jatikarya menduga permasalahan ini ada di Badan pertanahan Nasional (BPN) karena uang ganti rugi sebenarnya sudah ada di Pengadilan Negeri yang hanya menunggu surat rekomendasi dari BPN.
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan beralasan hingga saat ini pihak BPN yang tak kunjung memberikan surat pengantar untuk pencairan uang ganti rugi warga Jatikarya karena lahan tersebut dinilai masih bersengketa.
Amir mengatakan bahwa tanah tersebut masih masuk ke dalam aset Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Yang jelas sekarang ada upaya hukum dari Kemenhan, karena sampai saat ini masih tercatat sebagai aset Kemenhan," kata Amir melalui pesan singkat.
Kendati demikian, meski uang ganti rugi para ahli waris Tol Jatikarya 1, sudah ada di Pengadilan Negeri Bekasi, pihak pengadilan masih menunggu surat rekomendasi dari BPN pada proses pencairan.
"Warga meminta uang konsinyasi supaya dicairkan tapi ada syaratnya harus ada surat pengantar dari BPN belum turun sampai sekarang," kata Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Kota Bekasi, Surachmat.
Padahal Surachmat telah meminta surat rekomendasi pencairan kepada BPN agar hak para ahli waris Tol Jatikarya segera dibayarkan.
"Sudah pernah dilakukan ke BPN, saya sudah minta juga supaya cepat, sekitar 2 minggu lalu, saya lupa tepatnya kapan saya sudah ke situ," lanjut dia.
Baca Juga: Hak Ganti Rugi Lahan Belum Dibayarkan, Ahli Waris Nekat Salat Tarawih di Ruas Tol Jatikarya
Diketahui para ahli waris tol jatikarya tengah melakukan aksi menutup sebagian ruas pintu masuk dan keluar Tol Jatikarya 1.
Dalam aksinya para ahli waris hanya membukan satu jalur pintu masuk dan keluar Tol Jatikarya 1. Aksi ini sebagai bentuk protes karena hak mereka hingga saat ini belum kunjung dibayarakan.
"Tol ini tidak akan dibuka secara luas, hanya dibuka sebelah saja. hanya dibuka 1 jalur mobil saja, tetap akan kami jaga disini 24 jam dan kami akan tunggu 3x24 jam," ucap salah satu ahli waris, Sulaiman Pembela.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Hak Ganti Rugi Lahan Belum Dibayarkan, Ahli Waris Nekat Salat Tarawih di Ruas Tol Jatikarya
-
Duduk Perkara Warga Blokir Tol Jatikarya Selama 7 Jam, Sudah Sering Blokade tapi Tak Direspons
-
Aksi Bakar Ban dan Tutup Jalan Tol Jatikarya
-
20 Tahun Merasa Terzalimi, Ahli Waris Ancam Tutup Tol Jatikarya Selamanya
-
Ahli Waris Tol Jatikarya Blokir Jalan dan Tanam Pohon Pisang, Tuding Ada Oknum di BPN yang Bermain
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara