SuaraBekaci.id - Hingga saat ini para ahli waris Tol jatikarya 1 belum juga menerima uang ganti rugi atas pembebasan lahan. Padahal proses hukum yang sudah dijalani tanah yang sekarang telah menjadi tol Cimanggis-Cibitung 1 ruas Jatikarya secara sah dimenangkan oleh para ahli waris, Rabu (12/04).
Para ahli waris Tol Jatikarya menduga permasalahan ini ada di Badan pertanahan Nasional (BPN) karena uang ganti rugi sebenarnya sudah ada di Pengadilan Negeri yang hanya menunggu surat rekomendasi dari BPN.
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan beralasan hingga saat ini pihak BPN yang tak kunjung memberikan surat pengantar untuk pencairan uang ganti rugi warga Jatikarya karena lahan tersebut dinilai masih bersengketa.
Amir mengatakan bahwa tanah tersebut masih masuk ke dalam aset Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Yang jelas sekarang ada upaya hukum dari Kemenhan, karena sampai saat ini masih tercatat sebagai aset Kemenhan," kata Amir melalui pesan singkat.
Kendati demikian, meski uang ganti rugi para ahli waris Tol Jatikarya 1, sudah ada di Pengadilan Negeri Bekasi, pihak pengadilan masih menunggu surat rekomendasi dari BPN pada proses pencairan.
"Warga meminta uang konsinyasi supaya dicairkan tapi ada syaratnya harus ada surat pengantar dari BPN belum turun sampai sekarang," kata Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Kota Bekasi, Surachmat.
Padahal Surachmat telah meminta surat rekomendasi pencairan kepada BPN agar hak para ahli waris Tol Jatikarya segera dibayarkan.
"Sudah pernah dilakukan ke BPN, saya sudah minta juga supaya cepat, sekitar 2 minggu lalu, saya lupa tepatnya kapan saya sudah ke situ," lanjut dia.
Baca Juga: Hak Ganti Rugi Lahan Belum Dibayarkan, Ahli Waris Nekat Salat Tarawih di Ruas Tol Jatikarya
Diketahui para ahli waris tol jatikarya tengah melakukan aksi menutup sebagian ruas pintu masuk dan keluar Tol Jatikarya 1.
Dalam aksinya para ahli waris hanya membukan satu jalur pintu masuk dan keluar Tol Jatikarya 1. Aksi ini sebagai bentuk protes karena hak mereka hingga saat ini belum kunjung dibayarakan.
"Tol ini tidak akan dibuka secara luas, hanya dibuka sebelah saja. hanya dibuka 1 jalur mobil saja, tetap akan kami jaga disini 24 jam dan kami akan tunggu 3x24 jam," ucap salah satu ahli waris, Sulaiman Pembela.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Hak Ganti Rugi Lahan Belum Dibayarkan, Ahli Waris Nekat Salat Tarawih di Ruas Tol Jatikarya
-
Duduk Perkara Warga Blokir Tol Jatikarya Selama 7 Jam, Sudah Sering Blokade tapi Tak Direspons
-
Aksi Bakar Ban dan Tutup Jalan Tol Jatikarya
-
20 Tahun Merasa Terzalimi, Ahli Waris Ancam Tutup Tol Jatikarya Selamanya
-
Ahli Waris Tol Jatikarya Blokir Jalan dan Tanam Pohon Pisang, Tuding Ada Oknum di BPN yang Bermain
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
Terkini
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata