SuaraBekaci.id - Hingga saat ini para ahli waris Tol jatikarya 1 belum juga menerima uang ganti rugi atas pembebasan lahan. Padahal proses hukum yang sudah dijalani tanah yang sekarang telah menjadi tol Cimanggis-Cibitung 1 ruas Jatikarya secara sah dimenangkan oleh para ahli waris, Rabu (12/04).
Para ahli waris Tol Jatikarya menduga permasalahan ini ada di Badan pertanahan Nasional (BPN) karena uang ganti rugi sebenarnya sudah ada di Pengadilan Negeri yang hanya menunggu surat rekomendasi dari BPN.
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan beralasan hingga saat ini pihak BPN yang tak kunjung memberikan surat pengantar untuk pencairan uang ganti rugi warga Jatikarya karena lahan tersebut dinilai masih bersengketa.
Amir mengatakan bahwa tanah tersebut masih masuk ke dalam aset Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Yang jelas sekarang ada upaya hukum dari Kemenhan, karena sampai saat ini masih tercatat sebagai aset Kemenhan," kata Amir melalui pesan singkat.
Kendati demikian, meski uang ganti rugi para ahli waris Tol Jatikarya 1, sudah ada di Pengadilan Negeri Bekasi, pihak pengadilan masih menunggu surat rekomendasi dari BPN pada proses pencairan.
"Warga meminta uang konsinyasi supaya dicairkan tapi ada syaratnya harus ada surat pengantar dari BPN belum turun sampai sekarang," kata Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Kota Bekasi, Surachmat.
Padahal Surachmat telah meminta surat rekomendasi pencairan kepada BPN agar hak para ahli waris Tol Jatikarya segera dibayarkan.
"Sudah pernah dilakukan ke BPN, saya sudah minta juga supaya cepat, sekitar 2 minggu lalu, saya lupa tepatnya kapan saya sudah ke situ," lanjut dia.
Baca Juga: Hak Ganti Rugi Lahan Belum Dibayarkan, Ahli Waris Nekat Salat Tarawih di Ruas Tol Jatikarya
Diketahui para ahli waris tol jatikarya tengah melakukan aksi menutup sebagian ruas pintu masuk dan keluar Tol Jatikarya 1.
Dalam aksinya para ahli waris hanya membukan satu jalur pintu masuk dan keluar Tol Jatikarya 1. Aksi ini sebagai bentuk protes karena hak mereka hingga saat ini belum kunjung dibayarakan.
"Tol ini tidak akan dibuka secara luas, hanya dibuka sebelah saja. hanya dibuka 1 jalur mobil saja, tetap akan kami jaga disini 24 jam dan kami akan tunggu 3x24 jam," ucap salah satu ahli waris, Sulaiman Pembela.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Hak Ganti Rugi Lahan Belum Dibayarkan, Ahli Waris Nekat Salat Tarawih di Ruas Tol Jatikarya
-
Duduk Perkara Warga Blokir Tol Jatikarya Selama 7 Jam, Sudah Sering Blokade tapi Tak Direspons
-
Aksi Bakar Ban dan Tutup Jalan Tol Jatikarya
-
20 Tahun Merasa Terzalimi, Ahli Waris Ancam Tutup Tol Jatikarya Selamanya
-
Ahli Waris Tol Jatikarya Blokir Jalan dan Tanam Pohon Pisang, Tuding Ada Oknum di BPN yang Bermain
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan