SuaraBekaci.id - Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) beberapa waktu lalu mengusulkan pelarangan bisnis pakaian impor bekas yang selama ini dikenal dengan sebutan thrifting.
Usulan ini kemudian direspon oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemudian melakukan penindakan pelaku impor pakaian bekas.
Adanya pelarangan thrifting ini dari pemerintah sangat berdampak kepada para pedagang di tingkat bawah, salah satunya Eli, seorang ibu rumah tangga di Bekasi, Jawa Barat.
Eli mengatakan bahwa sejak adanya larangan thrifting, omset penjualannya menurun sangat drastis.
Eli mengaku mencoba memulai bisnis thrifting sejak satu tahun lalu, dengan membeli ball press kepada supplier.
"Dulu saya ibu rumah tangga, dengan modal sedikit sudah bisa saya buka usaha seperti ini, saya (usaha) ini sudah hampir setahun," kata Eli saat ditemui SuaraBekaci.id, Kamis (23/03/2023).
Sejak adanya larangan penjualan pakaian bekas impor, Eli sangat merasakan dampaknya, terbukti dengan omset jualannya yang menurun.
"Udah mulai terasa sepinya, semenjak berita itu orang pada takut digrebek mungkin ya, biasanya 500 ribu perhari, sekarang paling 100-200 ribu," katanya.
Dia menanggap pemerintah terlalu terburu-buru menerapkan aturan larangan penjualan pakaian bekas impor karena hingga saat ini belum ada produk Indonesia yang siap diperjual belikan dengan harga murah.
"Trifting ini kan untuk yang ekonominya menengah kebawah, gimana mau beli produk lokal yang harganya terjangkau," katanya.
Meski merasa khawatir stok pakaian bekas impor miliknya ditarik oleh petugas kepolisian, dia berharap pemerintah bisa memberikan solusi jika hal itu akan terjadi.
Eli berharap pemerintah juga memikirkan nasibnya yang telah berjuang mencari uang tambahan dengan berjualan pakaian bekas impor.
Eli meminta pemerintah bisa memberikan lapangan pekerjaan baru jika usahanya saat ini dianggap ilegal.
"Harus ada penggantinya kerjaan apa kami yang baru, jangan demi kemajuan Negara, barang kami di tarik lalu kami ditinggalkan," katanya.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Ketirnya Pedagang Thrifting Pasar Senen Hadapi Larangan Pemerintah: Tidak Bisa Tidur Takut Lapak Diangkut
-
Keluh Pedagang Thrifting Pasar Senen: Gudang Tidak Ada yang Buka Takut Kena Sita
-
Desainer Dukung Thrifting Baju Bekas Impor Dilarang di Indonesia, Singgung Nasib Buruk Chile dan Kenya
-
Pro dan Kontra Thrifting Produk Impor yang Dilarang Pemerintah
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar