SuaraBekaci.id - Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) beberapa waktu lalu mengusulkan pelarangan bisnis pakaian impor bekas yang selama ini dikenal dengan sebutan thrifting.
Usulan ini kemudian direspon oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemudian melakukan penindakan pelaku impor pakaian bekas.
Adanya pelarangan thrifting ini dari pemerintah sangat berdampak kepada para pedagang di tingkat bawah, salah satunya Eli, seorang ibu rumah tangga di Bekasi, Jawa Barat.
Eli mengatakan bahwa sejak adanya larangan thrifting, omset penjualannya menurun sangat drastis.
Eli mengaku mencoba memulai bisnis thrifting sejak satu tahun lalu, dengan membeli ball press kepada supplier.
"Dulu saya ibu rumah tangga, dengan modal sedikit sudah bisa saya buka usaha seperti ini, saya (usaha) ini sudah hampir setahun," kata Eli saat ditemui SuaraBekaci.id, Kamis (23/03/2023).
Sejak adanya larangan penjualan pakaian bekas impor, Eli sangat merasakan dampaknya, terbukti dengan omset jualannya yang menurun.
"Udah mulai terasa sepinya, semenjak berita itu orang pada takut digrebek mungkin ya, biasanya 500 ribu perhari, sekarang paling 100-200 ribu," katanya.
Dia menanggap pemerintah terlalu terburu-buru menerapkan aturan larangan penjualan pakaian bekas impor karena hingga saat ini belum ada produk Indonesia yang siap diperjual belikan dengan harga murah.
"Trifting ini kan untuk yang ekonominya menengah kebawah, gimana mau beli produk lokal yang harganya terjangkau," katanya.
Meski merasa khawatir stok pakaian bekas impor miliknya ditarik oleh petugas kepolisian, dia berharap pemerintah bisa memberikan solusi jika hal itu akan terjadi.
Eli berharap pemerintah juga memikirkan nasibnya yang telah berjuang mencari uang tambahan dengan berjualan pakaian bekas impor.
Eli meminta pemerintah bisa memberikan lapangan pekerjaan baru jika usahanya saat ini dianggap ilegal.
"Harus ada penggantinya kerjaan apa kami yang baru, jangan demi kemajuan Negara, barang kami di tarik lalu kami ditinggalkan," katanya.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Ketirnya Pedagang Thrifting Pasar Senen Hadapi Larangan Pemerintah: Tidak Bisa Tidur Takut Lapak Diangkut
-
Keluh Pedagang Thrifting Pasar Senen: Gudang Tidak Ada yang Buka Takut Kena Sita
-
Desainer Dukung Thrifting Baju Bekas Impor Dilarang di Indonesia, Singgung Nasib Buruk Chile dan Kenya
-
Pro dan Kontra Thrifting Produk Impor yang Dilarang Pemerintah
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026