SuaraBekaci.id - Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) beberapa waktu lalu mengusulkan pelarangan bisnis pakaian impor bekas yang selama ini dikenal dengan sebutan thrifting.
Usulan ini kemudian direspon oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemudian melakukan penindakan pelaku impor pakaian bekas.
Adanya pelarangan thrifting ini dari pemerintah sangat berdampak kepada para pedagang di tingkat bawah, salah satunya Eli, seorang ibu rumah tangga di Bekasi, Jawa Barat.
Eli mengatakan bahwa sejak adanya larangan thrifting, omset penjualannya menurun sangat drastis.
Eli mengaku mencoba memulai bisnis thrifting sejak satu tahun lalu, dengan membeli ball press kepada supplier.
"Dulu saya ibu rumah tangga, dengan modal sedikit sudah bisa saya buka usaha seperti ini, saya (usaha) ini sudah hampir setahun," kata Eli saat ditemui SuaraBekaci.id, Kamis (23/03/2023).
Sejak adanya larangan penjualan pakaian bekas impor, Eli sangat merasakan dampaknya, terbukti dengan omset jualannya yang menurun.
"Udah mulai terasa sepinya, semenjak berita itu orang pada takut digrebek mungkin ya, biasanya 500 ribu perhari, sekarang paling 100-200 ribu," katanya.
Dia menanggap pemerintah terlalu terburu-buru menerapkan aturan larangan penjualan pakaian bekas impor karena hingga saat ini belum ada produk Indonesia yang siap diperjual belikan dengan harga murah.
"Trifting ini kan untuk yang ekonominya menengah kebawah, gimana mau beli produk lokal yang harganya terjangkau," katanya.
Meski merasa khawatir stok pakaian bekas impor miliknya ditarik oleh petugas kepolisian, dia berharap pemerintah bisa memberikan solusi jika hal itu akan terjadi.
Eli berharap pemerintah juga memikirkan nasibnya yang telah berjuang mencari uang tambahan dengan berjualan pakaian bekas impor.
Eli meminta pemerintah bisa memberikan lapangan pekerjaan baru jika usahanya saat ini dianggap ilegal.
"Harus ada penggantinya kerjaan apa kami yang baru, jangan demi kemajuan Negara, barang kami di tarik lalu kami ditinggalkan," katanya.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Ketirnya Pedagang Thrifting Pasar Senen Hadapi Larangan Pemerintah: Tidak Bisa Tidur Takut Lapak Diangkut
-
Keluh Pedagang Thrifting Pasar Senen: Gudang Tidak Ada yang Buka Takut Kena Sita
-
Desainer Dukung Thrifting Baju Bekas Impor Dilarang di Indonesia, Singgung Nasib Buruk Chile dan Kenya
-
Pro dan Kontra Thrifting Produk Impor yang Dilarang Pemerintah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam