SuaraBekaci.id - Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) beberapa waktu lalu mengusulkan pelarangan bisnis pakaian impor bekas yang selama ini dikenal dengan sebutan thrifting.
Usulan ini kemudian direspon oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemudian melakukan penindakan pelaku impor pakaian bekas.
Adanya pelarangan thrifting ini dari pemerintah sangat berdampak kepada para pedagang di tingkat bawah, salah satunya Eli, seorang ibu rumah tangga di Bekasi, Jawa Barat.
Eli mengatakan bahwa sejak adanya larangan thrifting, omset penjualannya menurun sangat drastis.
Eli mengaku mencoba memulai bisnis thrifting sejak satu tahun lalu, dengan membeli ball press kepada supplier.
"Dulu saya ibu rumah tangga, dengan modal sedikit sudah bisa saya buka usaha seperti ini, saya (usaha) ini sudah hampir setahun," kata Eli saat ditemui SuaraBekaci.id, Kamis (23/03/2023).
Sejak adanya larangan penjualan pakaian bekas impor, Eli sangat merasakan dampaknya, terbukti dengan omset jualannya yang menurun.
"Udah mulai terasa sepinya, semenjak berita itu orang pada takut digrebek mungkin ya, biasanya 500 ribu perhari, sekarang paling 100-200 ribu," katanya.
Dia menanggap pemerintah terlalu terburu-buru menerapkan aturan larangan penjualan pakaian bekas impor karena hingga saat ini belum ada produk Indonesia yang siap diperjual belikan dengan harga murah.
"Trifting ini kan untuk yang ekonominya menengah kebawah, gimana mau beli produk lokal yang harganya terjangkau," katanya.
Meski merasa khawatir stok pakaian bekas impor miliknya ditarik oleh petugas kepolisian, dia berharap pemerintah bisa memberikan solusi jika hal itu akan terjadi.
Eli berharap pemerintah juga memikirkan nasibnya yang telah berjuang mencari uang tambahan dengan berjualan pakaian bekas impor.
Eli meminta pemerintah bisa memberikan lapangan pekerjaan baru jika usahanya saat ini dianggap ilegal.
"Harus ada penggantinya kerjaan apa kami yang baru, jangan demi kemajuan Negara, barang kami di tarik lalu kami ditinggalkan," katanya.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Ketirnya Pedagang Thrifting Pasar Senen Hadapi Larangan Pemerintah: Tidak Bisa Tidur Takut Lapak Diangkut
-
Keluh Pedagang Thrifting Pasar Senen: Gudang Tidak Ada yang Buka Takut Kena Sita
-
Desainer Dukung Thrifting Baju Bekas Impor Dilarang di Indonesia, Singgung Nasib Buruk Chile dan Kenya
-
Pro dan Kontra Thrifting Produk Impor yang Dilarang Pemerintah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah
-
Bekasi Salurkan 2,78 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
-
Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir