SuaraBekaci.id - Pihak keluarga Muhammad Hasya Athallah, mahasiswa UI yang tewas akibat tertabrak dan terlindas pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono telah menerima surat pencabutan status tersangka.
Surat pencabutan tersangka Muhammad Hasya diserahkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Surat pencabutan tersebut diserahkan pada Jumat 10 Februari 2023.
"Saya bertemu dengan keluarga almarhum MHA dan penasihat hukum untuk menyerahkan surat pencabutan status tersangka, " kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman seperti dilansir dari Antara.
Surat pencabutan tersangka Muhammad Hasya bernomor B/01/II/2023/LLJS dan isinya berisi tentang pencabutan status tersangka MHA sekaligus memulihkan nama baik almarhum.
Sementara itu kuasa hukum keluarga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam menangani kasus kliennya tersebut.
"Dalam Pertemuan ini, kami sangat apresiasi, sangat terbuka dan disampaikan mengenai surat tertulis yang kami tunggu-tunggu mengenai pencabutan status tersangka MHA," kata Gita Paulina kuasa hukum keluarga MHA.
Gita mewakili keluarga MHA juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran di Polda Metro Jaya.
"Aspirasi kami didengarkan dan kami yakin ini memberikan kelegaan kepada keluarga setelah berbulan bulan akhirnya ada kejelasan bagi adik kami MHA, " ucapnya.
Sebelumnya, pada Senin 6 Februari 2023, Polda Metro Jaya resmi mencabut tersangka Muhammad Hasya.
Mendapat kabar bahagia ini, ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putriingin memanjatkan ucap syukur. Pekik takbir diutarakan Dwi saat dihubungi SuaraBekaci.id
"Allah Akbar. Alhamdulillah," ucap Dwi.
"Alhamdulilah, kalau sudah kuasa Allah yang bekerja, kunfayakun yang tak terjadi terjadilah terbuka dengan sendirinya tanpa saya harus ngomong," tambahnya.
Dwi mengatakan bahwa saat ini ia bersama suami serta adik Hasya, Khanaya tengah berada di Palembang dalam rangka Pra Pekan Olahraga Nasional (PON).
Menurut Dwi, ia juga sudah mendapat kabar soal status Hasya dari pihak pengacara.
"Walaupun kami masih di Palembang untuk Pra PON, kami sudah ditelepon oleh tim kuasa hukum," tambah Dwi.
Tag
Berita Terkait
-
Status Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka Dicabut dan Ada Rehabilitasi, Ibu Muhammad Hasya Atallah Saputra: Kasus Lanjut Sampai Tuntas
-
Pekik Takbir Ibunda Muhammad Hasya Usai Status Tersangka Sang Anak Dicabut Pihak Kepolisian
-
Ada Dugaan Tindak Pembiaran saat Kecelakaan, Keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra Laporkan Pengemudi Mobil ke Polda Metro Jaya
-
Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI: Muhammad Hasya Atallah Saputra Diletakkan di Pinggir Jalan Sebelum Dibawa Ambulans
-
Pesan Terakhir Muhammad Hasya kepada Sang Adik dan Cerita Soal Ajang Kapolri Cup 2022
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan