SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya resmi mencabut status tersangka Muhammad Hasya Atallah (18) mahasiswa jurusan Sosiologi FISIP Universitas Indonesia (UI) yang tewas usai tertabrak dan terlintas pensiunan polisi, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Mendapat kabar bahagia ini, ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putriingin memanjatkan ucap syukur. Pekik takbir diutarakan Dwi saat dihubungi SuaraBekaci.id
"Allah Akbar. Alhamdulillah," ucap Dwi.
"Alhamdulilah, kalau sudah kuasa Allah yang bekerja, kunfayakun yang tak terjadi terjadilah terbuka dengan sendirinya tanpa saya harus ngomong," tambahnya.
Dwi mengatakan bahwa saat ini ia bersama suami serta adik Hasya, Khanaya tengah berada di Palembang dalam rangka Pra Pekan Olahraga Nasional (PON).
Menurut Dwi, ia juga sudah mendapat kabar soal status Hasya dari pihak pengacara.
"Walaupun kami masih di Palembang untuk Pra PON, kami sudah ditelepon oleh tim kuasa hukum," tambah Dwi.
"Kalau kasus tetap berjalan, karena itukan dari awal sebelum ada penetapan status tersangka sebenernya kan kami sudah menuntut bahwa kasus ini harus lanjut," sambungnya.
"Saya tetep nurut sama tim kuasa hukum kami, yang pasti kita tetep melanjutkan kasus ini sampe dengan tuntas,"
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut status tersangka Hasya dicabut berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim khusus.
"Mencabut surat ketetapan status almarhum dengan proses SP tentang pencabutan status tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan di Tangerang Selatan.
Selain mencabut status tersangka Hasya, kata Trunoyudo, Polda Metro Jaya juga akan merehabilitasi nama baik Hasya. Hal ini sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kabareskrim Nomor 1 Tahun 2022.
Sebelumnya, penyidik menetapkan Muhammad Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini. Namun kasus tersebut dihentikan atau SP3 karena Hasya telah meninggal dunia.
Kontributor : Danan Arya
Tag
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI yang Tewas Dilindas Pensiunan Polisi Resmi Dicabut!
-
Secercah Harapan Buat Hasya: Bisakah Status Tersangka Mahasiswa UI Tewas Ini Dicabut?
-
Deretan Pembelaan Purnawirawan Polri Tabrak Mahasiswa UI, Ini Alasannya Tak Ikut Rombongan Ambulans
-
Fakta Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Tergeletak 45 menit dan Cat Pajero Berubah Warna
-
6 Pengakuan Pemilik CCTV Kecelakaan Mahasiswa UI: Kondisi Hasya Terbongkar
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi