SuaraBekaci.id - Pihak keluarga Muhammad Hasya Athallah, mahasiswa UI yang tewas akibat tertabrak dan terlindas pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono telah menerima surat pencabutan status tersangka.
Surat pencabutan tersangka Muhammad Hasya diserahkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Surat pencabutan tersebut diserahkan pada Jumat 10 Februari 2023.
"Saya bertemu dengan keluarga almarhum MHA dan penasihat hukum untuk menyerahkan surat pencabutan status tersangka, " kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman seperti dilansir dari Antara.
Surat pencabutan tersangka Muhammad Hasya bernomor B/01/II/2023/LLJS dan isinya berisi tentang pencabutan status tersangka MHA sekaligus memulihkan nama baik almarhum.
Sementara itu kuasa hukum keluarga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam menangani kasus kliennya tersebut.
"Dalam Pertemuan ini, kami sangat apresiasi, sangat terbuka dan disampaikan mengenai surat tertulis yang kami tunggu-tunggu mengenai pencabutan status tersangka MHA," kata Gita Paulina kuasa hukum keluarga MHA.
Gita mewakili keluarga MHA juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran di Polda Metro Jaya.
"Aspirasi kami didengarkan dan kami yakin ini memberikan kelegaan kepada keluarga setelah berbulan bulan akhirnya ada kejelasan bagi adik kami MHA, " ucapnya.
Sebelumnya, pada Senin 6 Februari 2023, Polda Metro Jaya resmi mencabut tersangka Muhammad Hasya.
Mendapat kabar bahagia ini, ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putriingin memanjatkan ucap syukur. Pekik takbir diutarakan Dwi saat dihubungi SuaraBekaci.id
"Allah Akbar. Alhamdulillah," ucap Dwi.
"Alhamdulilah, kalau sudah kuasa Allah yang bekerja, kunfayakun yang tak terjadi terjadilah terbuka dengan sendirinya tanpa saya harus ngomong," tambahnya.
Dwi mengatakan bahwa saat ini ia bersama suami serta adik Hasya, Khanaya tengah berada di Palembang dalam rangka Pra Pekan Olahraga Nasional (PON).
Menurut Dwi, ia juga sudah mendapat kabar soal status Hasya dari pihak pengacara.
"Walaupun kami masih di Palembang untuk Pra PON, kami sudah ditelepon oleh tim kuasa hukum," tambah Dwi.
Tag
Berita Terkait
-
Status Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka Dicabut dan Ada Rehabilitasi, Ibu Muhammad Hasya Atallah Saputra: Kasus Lanjut Sampai Tuntas
-
Pekik Takbir Ibunda Muhammad Hasya Usai Status Tersangka Sang Anak Dicabut Pihak Kepolisian
-
Ada Dugaan Tindak Pembiaran saat Kecelakaan, Keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra Laporkan Pengemudi Mobil ke Polda Metro Jaya
-
Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI: Muhammad Hasya Atallah Saputra Diletakkan di Pinggir Jalan Sebelum Dibawa Ambulans
-
Pesan Terakhir Muhammad Hasya kepada Sang Adik dan Cerita Soal Ajang Kapolri Cup 2022
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan