SuaraBekaci.id - Warga Bekasi Johan Untung Hidayat yang tewas karena laka lantas di kawasan Cisoka, Tigaraksa, Tangerang, Banten pada 11 Mei 2022 malah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Mantan istri korban yang juga sebagai ibu kandung dari ahli waris, Tres Priawati (50)-- pada pemberitaan sebelumnya masih disebut sebagai istri korban, mengungkapkan rasa kecewa terhadap pihak kepolisian atas penanganan kasus tersebut.
Tres Priawati diketahui sudah bercerai dengan Johan Untung Hidayat sejak 2017 lalu.
Setelah mantan suaminya ditetapkan sebagai tersangka, dia langsung menghubungi pihak Polres Kota Tanggerang. Namun dijelaskan oleh Tres bahwa pihak terkait tidak mengangkat teleponya.
"Saya hubungi Kasad enggak bisa menghubungi. Kanit enggak bisa. (akhirnya) saya datang Polres Kota Tanggerang (tapi) alasannya selalu tidak di tempat," ujar Tres kepada SuaraBekaci.id, Kamis (09/02/2023).
Mengetahui hal itu, Tres mencari alternatif ke level institusi polri yang lebih tinggi, dia datang membuat laporan ke divisi Propam Mabes Polri pada bulan Juli 2022.
"Karena kami sudah buntu ya mereka semua menghindar akhirnya kami buat pengaduan surat ke Propam Mabes Polri ya," ucap Tres.
Dia sempat mendengar bahwa kasus yang sedang dialaminya akan di atensikan ke bagian Karowassidik Bareskrim Polri.
Tres melanjutkan hingga pertengahan bulan Oktober 2022 dia tidak mendengar update apapun, yang membuat dirinya kembali mendatangi Mabes Polri untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut.
Baca Juga: Ayah Jadi Tersangka Pasca Tewas Terlindas Truk, Anak Ini Cari Keadilan
"Sampe bulan Oktober kami tidak menerima berita apapun, akhirnya kami kembali lagi ke Propam mepertanyakan," ujarnya.
Tres kemudian diarahkan untuk menanyakan kembali ke pihak Birowassidik Bareskrim Polri. Namun ia merasa kecewa karena ada surat yang seharusnya dikirim kepada dirinya namun tak pernah diterima.
"Kami kecewa lah jangankan untuk memproses laporan kami. Kita datang aja mereka mencari berkas yang rujukan propam itu dimana, ternyata mereka temukan lah ada surat yang harusnya dikirim ke saya 15 Agustus itu tidak pernah dikirimlam ke saya," katanya.
Dia mengatakan salah satu petugas Birowassidik Bareskrim Polri sempat meminta nomor telepon penyidik Polres Kota Tanggerang.
Namun setelah petugas Birowassidik Bareskrim Polri berkomunikasi ke tim penyidik, Tres malah disarankan untuk kembali ke Polres Tangerang Kota.
"Pas sampe di sana ketemu (dengan) salah satu petugas Birowassidik. Beliau minta saya nomor penyidik, ternyata dia menelpon ke sana lagi. saya diperingatkan kembali lagi ke Polres Tanggerang," katanya.
Berita Terkait
-
Ayah Jadi Tersangka Pasca Tewas Terlindas Truk, Anak Ini Cari Keadilan
-
393 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pasaman Barat Tahun Lalu, 56 Orang Meninggal Dunia dan Ratusan Korban Luka-luka
-
Warga Bekasi yang Tewas Dilindas Truk di Tangerang Jadi Tersangka, Keluarga: Banyak Kejanggalan!
-
Tewas Dilindas Truk, Sang Ayah Malah Dijadikan Tersangka, Anak Asal Bekasi: Di Mana Keadilan?
-
Deddy Corbuzier Bahas Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Apa Boleh yang Meninggal Jadi Tersangka?
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta