SuaraBekaci.id - Warga Bekasi Johan Untung Hidayat yang tewas karena laka lantas di kawasan Cisoka, Tigaraksa, Tangerang, Banten pada 11 Mei 2022 malah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Mantan istri korban yang juga sebagai ibu kandung dari ahli waris, Tres Priawati (50)-- pada pemberitaan sebelumnya masih disebut sebagai istri korban, mengungkapkan rasa kecewa terhadap pihak kepolisian atas penanganan kasus tersebut.
Tres Priawati diketahui sudah bercerai dengan Johan Untung Hidayat sejak 2017 lalu.
Setelah mantan suaminya ditetapkan sebagai tersangka, dia langsung menghubungi pihak Polres Kota Tanggerang. Namun dijelaskan oleh Tres bahwa pihak terkait tidak mengangkat teleponya.
Baca Juga: Ayah Jadi Tersangka Pasca Tewas Terlindas Truk, Anak Ini Cari Keadilan
"Saya hubungi Kasad enggak bisa menghubungi. Kanit enggak bisa. (akhirnya) saya datang Polres Kota Tanggerang (tapi) alasannya selalu tidak di tempat," ujar Tres kepada SuaraBekaci.id, Kamis (09/02/2023).
Mengetahui hal itu, Tres mencari alternatif ke level institusi polri yang lebih tinggi, dia datang membuat laporan ke divisi Propam Mabes Polri pada bulan Juli 2022.
"Karena kami sudah buntu ya mereka semua menghindar akhirnya kami buat pengaduan surat ke Propam Mabes Polri ya," ucap Tres.
Dia sempat mendengar bahwa kasus yang sedang dialaminya akan di atensikan ke bagian Karowassidik Bareskrim Polri.
Tres melanjutkan hingga pertengahan bulan Oktober 2022 dia tidak mendengar update apapun, yang membuat dirinya kembali mendatangi Mabes Polri untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut.
"Sampe bulan Oktober kami tidak menerima berita apapun, akhirnya kami kembali lagi ke Propam mepertanyakan," ujarnya.
Tres kemudian diarahkan untuk menanyakan kembali ke pihak Birowassidik Bareskrim Polri. Namun ia merasa kecewa karena ada surat yang seharusnya dikirim kepada dirinya namun tak pernah diterima.
"Kami kecewa lah jangankan untuk memproses laporan kami. Kita datang aja mereka mencari berkas yang rujukan propam itu dimana, ternyata mereka temukan lah ada surat yang harusnya dikirim ke saya 15 Agustus itu tidak pernah dikirimlam ke saya," katanya.
Dia mengatakan salah satu petugas Birowassidik Bareskrim Polri sempat meminta nomor telepon penyidik Polres Kota Tanggerang.
Namun setelah petugas Birowassidik Bareskrim Polri berkomunikasi ke tim penyidik, Tres malah disarankan untuk kembali ke Polres Tangerang Kota.
"Pas sampe di sana ketemu (dengan) salah satu petugas Birowassidik. Beliau minta saya nomor penyidik, ternyata dia menelpon ke sana lagi. saya diperingatkan kembali lagi ke Polres Tanggerang," katanya.
Hal itu juga menjadi puncak kekecewaan Tres dirinya yang sudah menempuh tingkat tertinggi Polri justru harus dikembalikan lagi Polres Kota Tanggerang.
"Ya maaf saya kecewa sekali saya sampe Mabes Polri karena itu adalah ujung kecewaan saya di level bawah tapi kenapa sudah sampe di atas saya dilempar kembali ke bawah," pungkasnya.
Johan Untung Hidayat Jadi Tersangka
Pihak keluarga Johan Untung Hidayat, warga Bekasi yang tewas karena laka lantas di kawasan Cisoka, Tigaraksa, Tangerang, Banten mencari keadilan terkait penetapan tersangka almarhum.
Dari informasi yang dihimpun, kasus kecelakaan ini terjadi pada 11 Mei 2022. Johan Untung tewas terlindas truk saat akan menyalip.
Menurut mantan istri korban dalam video yang beredar di laman sosial media, pihak kepolisian Resor Tangerang Kota menetapkan tersangka kepada Johan.
"Almarhum yang meninggal di tempat kejadian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik laka Polres Kota Tangerang," ucap Tres.
Pihak keluarga sudah mempertanyakan kronologi kecelakaan tersebut. Namun, awalnya penyidik mengatakan bahwa saat itu masih dalam tahap lidik.
"Tapi gak ada olah TKP, karena saat penyidik datang sudah telat. TKP sudah rusak. Terus pihak penyidik juga menyampaikan tidak ada CCTV di wilayah sekitar," jelas ibu kandung dari ahli waris korban.
Selain itu dari keterangan mantan istri korban, penyidik juga menyatakan bahwa sejumlah warga sekitar tidak mau memberikan keterangan.
Si Anak Mencari Keadilan
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan seorang anak mencari keadilan terkait penetapan tersangka kepada ayahnya oleh Polres Kota Tangerang.
Dalam video si anak mengatakan bahwa ayahnya atas nama Johan dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian setelah tewas terlindas truk di Kabupaten Tangerang.
"Di mana keadilan? Saya anak dari Almarhuma Johan yang meninggal dilindas truk di Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia tapi justru dijadikan tersangka. Saya butuh keadilan," ucap si anak dalam video yang beredar di laman sosial media.
Dari SP2HP yang diterima oleh pihak keluarga, almarhum Johan ditetapkan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Sp Lidik/128/V/2022/LL/Lantas, tanggal 12 Mei 2022.
Surat yang diunggah istri korban disebutkan bahwa dari perkembangan penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas pihak kepolisian menetapkan Johan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara dan hasil rekontruksi yang dilakukan pihak kepolisian pada 17 Juni 2022 pukul 11:00 WIB.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
-
Persita Terus Benahi Lini Depan, Fabio Lefundes Optimis Kandaskan Borneo FC
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Buka-bukaan, Joaquin Gomez Sempat Baper dengan Kartu Merah Diego Michiels
-
Betah di Persita, Tamirlan Kozubaev Ungkap Komunikasi Mendalam Antar Pemain
Tag
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah