Hal itu juga menjadi puncak kekecewaan Tres dirinya yang sudah menempuh tingkat tertinggi Polri justru harus dikembalikan lagi Polres Kota Tanggerang.
"Ya maaf saya kecewa sekali saya sampe Mabes Polri karena itu adalah ujung kecewaan saya di level bawah tapi kenapa sudah sampe di atas saya dilempar kembali ke bawah," pungkasnya.
Johan Untung Hidayat Jadi Tersangka
Pihak keluarga Johan Untung Hidayat, warga Bekasi yang tewas karena laka lantas di kawasan Cisoka, Tigaraksa, Tangerang, Banten mencari keadilan terkait penetapan tersangka almarhum.
Dari informasi yang dihimpun, kasus kecelakaan ini terjadi pada 11 Mei 2022. Johan Untung tewas terlindas truk saat akan menyalip.
Menurut mantan istri korban dalam video yang beredar di laman sosial media, pihak kepolisian Resor Tangerang Kota menetapkan tersangka kepada Johan.
"Almarhum yang meninggal di tempat kejadian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik laka Polres Kota Tangerang," ucap Tres.
Pihak keluarga sudah mempertanyakan kronologi kecelakaan tersebut. Namun, awalnya penyidik mengatakan bahwa saat itu masih dalam tahap lidik.
"Tapi gak ada olah TKP, karena saat penyidik datang sudah telat. TKP sudah rusak. Terus pihak penyidik juga menyampaikan tidak ada CCTV di wilayah sekitar," jelas ibu kandung dari ahli waris korban.
Baca Juga: Ayah Jadi Tersangka Pasca Tewas Terlindas Truk, Anak Ini Cari Keadilan
Selain itu dari keterangan mantan istri korban, penyidik juga menyatakan bahwa sejumlah warga sekitar tidak mau memberikan keterangan.
Si Anak Mencari Keadilan
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan seorang anak mencari keadilan terkait penetapan tersangka kepada ayahnya oleh Polres Kota Tangerang.
Dalam video si anak mengatakan bahwa ayahnya atas nama Johan dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian setelah tewas terlindas truk di Kabupaten Tangerang.
"Di mana keadilan? Saya anak dari Almarhuma Johan yang meninggal dilindas truk di Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia tapi justru dijadikan tersangka. Saya butuh keadilan," ucap si anak dalam video yang beredar di laman sosial media.
Dari SP2HP yang diterima oleh pihak keluarga, almarhum Johan ditetapkan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Sp Lidik/128/V/2022/LL/Lantas, tanggal 12 Mei 2022.
Berita Terkait
-
Ayah Jadi Tersangka Pasca Tewas Terlindas Truk, Anak Ini Cari Keadilan
-
393 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pasaman Barat Tahun Lalu, 56 Orang Meninggal Dunia dan Ratusan Korban Luka-luka
-
Warga Bekasi yang Tewas Dilindas Truk di Tangerang Jadi Tersangka, Keluarga: Banyak Kejanggalan!
-
Tewas Dilindas Truk, Sang Ayah Malah Dijadikan Tersangka, Anak Asal Bekasi: Di Mana Keadilan?
-
Deddy Corbuzier Bahas Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Apa Boleh yang Meninggal Jadi Tersangka?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan