Hal itu juga menjadi puncak kekecewaan Tres dirinya yang sudah menempuh tingkat tertinggi Polri justru harus dikembalikan lagi Polres Kota Tanggerang.
"Ya maaf saya kecewa sekali saya sampe Mabes Polri karena itu adalah ujung kecewaan saya di level bawah tapi kenapa sudah sampe di atas saya dilempar kembali ke bawah," pungkasnya.
Johan Untung Hidayat Jadi Tersangka
Pihak keluarga Johan Untung Hidayat, warga Bekasi yang tewas karena laka lantas di kawasan Cisoka, Tigaraksa, Tangerang, Banten mencari keadilan terkait penetapan tersangka almarhum.
Dari informasi yang dihimpun, kasus kecelakaan ini terjadi pada 11 Mei 2022. Johan Untung tewas terlindas truk saat akan menyalip.
Menurut mantan istri korban dalam video yang beredar di laman sosial media, pihak kepolisian Resor Tangerang Kota menetapkan tersangka kepada Johan.
"Almarhum yang meninggal di tempat kejadian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik laka Polres Kota Tangerang," ucap Tres.
Pihak keluarga sudah mempertanyakan kronologi kecelakaan tersebut. Namun, awalnya penyidik mengatakan bahwa saat itu masih dalam tahap lidik.
"Tapi gak ada olah TKP, karena saat penyidik datang sudah telat. TKP sudah rusak. Terus pihak penyidik juga menyampaikan tidak ada CCTV di wilayah sekitar," jelas ibu kandung dari ahli waris korban.
Baca Juga: Ayah Jadi Tersangka Pasca Tewas Terlindas Truk, Anak Ini Cari Keadilan
Selain itu dari keterangan mantan istri korban, penyidik juga menyatakan bahwa sejumlah warga sekitar tidak mau memberikan keterangan.
Si Anak Mencari Keadilan
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan seorang anak mencari keadilan terkait penetapan tersangka kepada ayahnya oleh Polres Kota Tangerang.
Dalam video si anak mengatakan bahwa ayahnya atas nama Johan dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian setelah tewas terlindas truk di Kabupaten Tangerang.
"Di mana keadilan? Saya anak dari Almarhuma Johan yang meninggal dilindas truk di Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia tapi justru dijadikan tersangka. Saya butuh keadilan," ucap si anak dalam video yang beredar di laman sosial media.
Dari SP2HP yang diterima oleh pihak keluarga, almarhum Johan ditetapkan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Sp Lidik/128/V/2022/LL/Lantas, tanggal 12 Mei 2022.
Berita Terkait
-
Ayah Jadi Tersangka Pasca Tewas Terlindas Truk, Anak Ini Cari Keadilan
-
393 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pasaman Barat Tahun Lalu, 56 Orang Meninggal Dunia dan Ratusan Korban Luka-luka
-
Warga Bekasi yang Tewas Dilindas Truk di Tangerang Jadi Tersangka, Keluarga: Banyak Kejanggalan!
-
Tewas Dilindas Truk, Sang Ayah Malah Dijadikan Tersangka, Anak Asal Bekasi: Di Mana Keadilan?
-
Deddy Corbuzier Bahas Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Apa Boleh yang Meninggal Jadi Tersangka?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Korban Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan
-
Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Sulap 5 Desa di Bekasi Berwajah Sunda
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas