SuaraBekaci.id - Pihak keluarga Johan Untung Hidayat, warga Bekasi yang tewas karena laka lantas di kawasan Cisoka, Tigaraksa, Tangerang, Banten mencari keadilan terkait penetapan tersangka almarhum.
Menurut mantan istri korban (sebelumnya disebut masih berstatus istri) seperti pada video yang beredar di laman sosial media, pihak kepolisian Resor Tangerang Kota menetapkan tersangka kepada Johan terkait kecelakaan yang merenggut nyawa mantan suaminya.
"Almarhum yang meninggal di tempat kejadian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik laka Polres Kota Tangerang," ucap mantan istri sekaligus ibu dari ahli waris korban.
Pihak keluarga sudah mempertanyakan kronologi kecelakaan tersebut. Namun, awalnya penyidik mengatakan bahwa saat itu masih dalam tahap lidik.
"Tapi gak ada olah TKP, karena saat penyidik datang sudah telat. TKP sudah rusak. Terus pihak penyidik juga menyampaikan tidak ada CCTV di wilayah sekitar," jelasnya.
Selain itu dari keterangan mantan istri korban, penyidik juga menyatakan bahwa sejumlah warga sekitar tidak mau memberikan keterangan.
"Banyak warga yang tidak bersedia menjadi saksi. Itu kesimpulan penyidik yang disampaikan kepada kami," tambahnya.
Akan tetapi pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi. Salah satunya pernyataan dari Kasat Lantas Polres Kota Tangerang di sejumlah media.
"Kasat Lantas di hari kejadian menyampaikan di sejumlah media menyatakan bahwa kesalahan ada pada si pemotor. Karena gagal nyalip, sehingga si pemotor meninggal dunia," ungkapnya.
Baca Juga: Tewas Dilindas Truk, Sang Ayah Malah Dijadikan Tersangka, Anak Asal Bekasi: Di Mana Keadilan?
"Ini yang kami heran. Dari informasi yang kami dapat dari penyidik seperti tadi sampai hari ke-30 kejadian, sementara pada hari pertama kali kejadian, si Kasat Lantas dan Kanit sudah menyatakan kesalahan ada pada si pihak pemotor,"
"Dari mana kesimpulan itu didapat, sementara tidak ada olah TKP dan tidak ada CCTV. Dari situ kami sudah mendapatkan keganjilan," tambahnya.
Selain itu, pada hari ke-20 setelah kejadian, penyidik baru mengajukan visum terhadap pihak rumah sakit. Hal ini yang membuat keluarga bertambah bingung.
"Kami bingung yang mau divisum itu apa? sementara mayat sudah dikuburkan. Ternyata penyidik mengajukan visum luar. Sementara orang ini meninggal dunia," jelasnya.
Dari semua kejanggalan yang dirasakan keluarga menurut pihak mantan istri korban tidak pernah terjawab. Selain itu untuk gelar perkara juga tidak pernah dikabulkan.
"Kami komplain tapi tak pernah dihiraukan. Kasat Lantas selalu menghindar, Kapolres juga sama. Bahkan Kasat Lantas memblokir kontak kami saat mempertanyakan via WA,"
Berita Terkait
-
Tewas Dilindas Truk, Sang Ayah Malah Dijadikan Tersangka, Anak Asal Bekasi: Di Mana Keadilan?
-
Pembunuh Sony Rizal Taihitu, Bripda Haris Sitanggang Hobi Main Slot hingga Jadi Tukang Tipu
-
Jadi Tersangka, 2 Pelaku Pembunuhan Pria di Dawuan Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
-
Bikin Heboh! Siswa Bentak Guru, Pentingnya Orang Tua Mendidik Anak pada Usia Dini
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026