SuaraBekaci.id - Geger penemuan mayat wanita mutilasi di dalam kontrakan di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penemuan mayat mutilasi di Bekasi berawal dari pencarian pihak kepolisian terhadap orang hilang dengan nama Ecky Listianhto (34).
Pihak polisi mencari Ecky di kontrakan yang kemudian menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat wanita termutilasi.
Menurut pengakuan pemilik kontrakan bahwa memang benar rumah miliknya disewa oleh Ecky. Namun sudah lima bulan, Ecky menunggak membayar sewa.
Pemilik kontrakan bahkan sampai menuliskan pesan yang ditempel di pintu kontrakan nomor 6 tersebut, bertuliskan, 'Kepada: Bapak Ecky, Mohon Hubungin Pemilik Kontrakan'
Pemilik kontrakan juga sudah mencoba menghubungi Ecky untuk membayar tunggakan selama ini, akan tetapi nomernya sudah tidak aktif. Si pemilik kontrakan juga menyebut bahwa Ecky terjerat pinjaman online (Pinjol).
"Nomornya nggak aktif, terakhir kalau tidak salah itu sejak dia dikejar pinjaman online (Pinjol)," ucap pemilik kontrakan ES (56), Jum'at (20/12/2022).
ES menyebut nomor istrinya bahkan dijadikan Ecky sebagai jaminan dirinya melakukan transaksi pinjol.
"Pihak pinjol nelpon istri saya, ternyata nomor dijadikan sebagai jaminan," kata ES.
Baca Juga: Selidiki Penemuan Mayat Termutilasi di Bekasi, Polisi Langsung Olah TKP, Apa yang Ditemukan?
Dirinya menyebut Ecky menempati kontrakan milik ES itu sendiri, dan tinggal hampir setahun lebih.
"Dia tinggal disini sendiri, awal ngontrak Juni 2021," ujarnya.
Sebelumnya, pantauan SuaraBekaci.id tim Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB.
Tim Polda Metro Jaya datang dengan menggunakan 4 kendaran roda empat, tiga kendaraan pribadi dan satu mobil Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).
Setelah satu jam kemudian petugas kepolisian yang melakukan olah TKP itu selesai sekitar pukul 16.46 WIB, dan keluar membawa empat kantong sebagai barang bukti.
Sebelumnya istri Ecky sempat membuat laporan orang hilang di polsek Bantar Gebang, oleh karena itu polisi melakukan pencarian tentang keberadaan pelaku.
"Anggota Resmob Unit IV Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengarah ke tempat kejadian perkara," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Di lokasi, lanjut Zulpan, penyidik berhasil mengamankan tersangka bernama M Ecky Listiyanto (34).
Selain mengamankan tersangka penyidik juga menemukan barang bukti berupa dua boks kontainer berisi potongan jenzah korban.
"Dilakukan pengeledahan dan saat melakukan pengeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," ungkap Zulpan.
Menurut Zulpan tersangka Ecky saat ini masih diperiksa secara intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami motif daripada pembunuhan ini.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Maling Online Makin Pintar Bobol Rekening, Begini Modusnya
-
Ternyata Anak Muda Doyan Judi Online Gara-gara FOMO
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut, DPR: Kita Takut Salah Panggil
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu