Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 30 Desember 2022 | 20:17 WIB
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di kontrakan no.6 Kampung Buaran, Desa Lambang Sari, Tambun, Kabupaten Bekasi, lokasi penemuan mayat hasil mutilasi (Suara.com/Danan Arya)

SuaraBekaci.id - Geger penemuan mayat wanita mutilasi di dalam kontrakan di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penemuan mayat mutilasi di Bekasi berawal dari pencarian pihak kepolisian terhadap orang hilang dengan nama Ecky Listianhto (34).

Pihak polisi mencari Ecky di kontrakan yang kemudian menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat wanita termutilasi.

Menurut pengakuan pemilik kontrakan bahwa memang benar rumah miliknya disewa oleh Ecky. Namun sudah lima bulan, Ecky menunggak membayar sewa.

Baca Juga: Jasad Korban Pembunuhan dan Mutilasi di Tambun Selatan Diduga Telah Lama Disimpan dalam Boks Kontainer

Pemilik kontrakan bahkan sampai menuliskan pesan yang ditempel di pintu kontrakan nomor 6 tersebut, bertuliskan, 'Kepada: Bapak Ecky, Mohon Hubungin Pemilik Kontrakan'

Pemilik kontrakan juga sudah mencoba menghubungi Ecky untuk membayar tunggakan selama ini, akan tetapi nomernya sudah tidak aktif. Si pemilik kontrakan juga menyebut bahwa Ecky terjerat pinjaman online (Pinjol).

"Nomornya nggak aktif, terakhir kalau tidak salah itu sejak dia dikejar pinjaman online (Pinjol)," ucap pemilik kontrakan ES (56), Jum'at (20/12/2022).

ES menyebut nomor istrinya bahkan dijadikan Ecky sebagai jaminan dirinya melakukan transaksi pinjol.

"Pihak pinjol nelpon istri saya, ternyata nomor dijadikan sebagai jaminan," kata ES.

Baca Juga: Selidiki Penemuan Mayat Termutilasi di Bekasi, Polisi Langsung Olah TKP, Apa yang Ditemukan?

Dirinya menyebut Ecky menempati kontrakan milik ES itu sendiri, dan tinggal hampir setahun lebih.

"Dia tinggal disini sendiri, awal ngontrak Juni 2021," ujarnya.

Sebelumnya, pantauan SuaraBekaci.id tim Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB.

Tim Polda Metro Jaya datang dengan menggunakan 4 kendaran roda empat, tiga kendaraan pribadi dan satu mobil Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).

Setelah satu jam kemudian petugas kepolisian yang melakukan olah TKP itu selesai sekitar pukul 16.46 WIB, dan keluar membawa empat kantong sebagai barang bukti.

Sebelumnya istri Ecky sempat membuat laporan orang hilang di polsek Bantar Gebang, oleh karena itu polisi melakukan pencarian tentang keberadaan pelaku.

"Anggota Resmob Unit IV Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengarah ke tempat kejadian perkara," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.

Di lokasi, lanjut Zulpan, penyidik berhasil mengamankan tersangka bernama M Ecky Listiyanto (34).

Selain mengamankan tersangka penyidik juga menemukan barang bukti berupa dua boks kontainer berisi potongan jenzah korban.

"Dilakukan pengeledahan dan saat melakukan pengeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan tersangka Ecky saat ini masih diperiksa secara intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami motif daripada pembunuhan ini.

Kontributor : Danan Arya

Load More