Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 30 Desember 2022 | 13:47 WIB
Lokasi penemuan mayat di kontrakan yang berlokasi Kampung Buaran, Lambang sari, Kec Tambun Selatan Kabupaten Bekasi (Suara.com / Danan Arya)

SuaraBekaci.id - Warga Bekasi dibuat geger dengan penemuan mayat korban mutilasi. Korban mutilasi di Bekasi ditemukan di rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Buaran, Desa Lambang Sari, Tambun, Kabupaten Bekasi.

Penemuan korban mutilasi tersebut berawal dari pencarian pihak kepolisian terhadap laki-laki dengan inisial E.

Menurut penuturan warga, pada Kamis 29 Desember 2022 datang dua orang petugas kepolisian yang mencari keberadaan E di lokasi kontrakan tersebut.

Saat petugas kepolisian masuk ke dalam kontrakan tersebut, terdapat dua potongan mayat yang sudah terbungkus rapi.

Baca Juga: Anggota TNI AD Terdakwa Kasus Mutilasi Warga Nduga Meninggal Dunia, Berawal Merasa Sesak di Tahanan

"Ditemukan ada dua boks kontainer dibungkus dalam plastik hitam, dilakban juga rapi," ujar Dian Ardiansyah di lokasi kejadian, Jumat (30/12/2022).

Menurut penuturan Dian, penyewa kontrakan tersebut sudah menunggak pembayaran selama lima bulan.

Kata Dian, pemilik rumah kontrakan tersebut sampai menuliskan sepucuk surat di pintu yang bertuliskan, "Kepada: Bapak E, Mohon Hubungi Pemilik Kontrakan"

"Tapi si penyewa ini tidak bayar kontrakan dari bulan Agustus, makanya ditempel tulisan sama pemilik kontrakan," lanjut Dian.

Menurut Dian, penemuan potingan mayat tersebut ditemukan di kamar mandi.

Baca Juga: Kapten Inf DK, Satu dari 6 Prajurit TNI Terdakwa Kasus Mutilasi di Timika, Meninggal di Jayapura

"Di kamar mandi ruang paling belakang," ucapnya.

Ia menduga bahwa mayat tersebut sudah tersimpan lama lebih dari satu bulan di kamar kontrakan tersebut. Hal itu lantaran ada potongan tubuh yang sudah digerogoti belatung.

Pantauan SuaraBekaci.id di kontrakan bernomor 6 tempat penemuan korban mutilasi di Bekasi sudah dipasangi garis polisi, Sepucuk surat peringatan dari pemilik kontrakan juga belum dilepas.

Kontributor : Danan Arya

Load More