Galih Prasetyo
Jum'at, 30 Desember 2022 | 20:17 WIB
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di kontrakan no.6 Kampung Buaran, Desa Lambang Sari, Tambun, Kabupaten Bekasi, lokasi penemuan mayat hasil mutilasi (Suara.com/Danan Arya)

"Anggota Resmob Unit IV Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengarah ke tempat kejadian perkara," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.

Di lokasi, lanjut Zulpan, penyidik berhasil mengamankan tersangka bernama M Ecky Listiyanto (34).

Selain mengamankan tersangka penyidik juga menemukan barang bukti berupa dua boks kontainer berisi potongan jenzah korban.

"Dilakukan pengeledahan dan saat melakukan pengeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan tersangka Ecky saat ini masih diperiksa secara intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami motif daripada pembunuhan ini.

Kontributor : Danan Arya

Load More