SuaraBekaci.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) buka suara terkait kasus pelecehan seksual anak yang dilakukan predator berkedok guru di Kota Bekasi.
KemenPPPA mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang berstatus guru kontrak tersebut.
Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, pihaknya meminta proses hukum yang tegas kepada pelaku.
"Kami mendorong proses hukum yang tegas dan tidak mengedepankan restorative justice untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, terlebih kekerasan seksual tersebut terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak," kata Nahar.
Baca Juga: Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Bekasi Sudah Melarikan Diri, Disdik: Kita Kecolongan!
Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar sesuai Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.
"Pelaku sebagai guru bertanggung jawab atas pengasuhan dan perlindungan anak. Oleh karena itu, pelaku bisa dikenakan pemberatan hukuman sebanyak 1/3 dari ancaman pidana yang didakwakan," jelasnya.
Nahar menambahkan kekerasan seksual dapat mengakibatkan trauma psikis pada korban.
“Bahkan, terdapat kemungkinan anak tidak mau melanjutkan sekolah, karena merasa takut dan trauma. Oleh karena itu, kita sebagai orang dewasa harus hadir untuk mendampingi dan melindungi mereka," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Bejat! Cerita Orang Tua Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru di Bekasi: Anak Saya Trauma ke Sekolah!
Berita Terkait
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan