SuaraBekaci.id - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan berdasarkan temuan selama pemeriksaan, kasus hubungan seksual antara (sekarang mantan) Kapolsek Pinang Inspektur Polisi Satu MT dan RD bukan pemerkosaan seperti yang dilaporkan RD.
"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka. Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini (RD) mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan kapolsek itu," kata Zulpan, Kamis (17/11/2022).
Hubungan seksual itu dilakukan di tengah upaya RD untuk mencari keadilan ke Polsek Pinang dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman.
Endra mengatakan walaupun hubungan itu atas dasar suka sama suka, perilaku MT tetap tidak dapat dibenarkan.
"Ini tidak dibenarkan sebenarnya, tetapi tentunya kami harus mengkaji lebih dalam, termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa. Saya rasa yang terjadi tidak seperti itu (perkosaan) karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka, bahkan ada pemberian uang," kata Endra.
Setelah kasus itu, MT dicopot dari jabatan kepala polisi dan dia dimutasi ke bagian Pelayanan Markas Polda Metro Jaya.
Proses etik terhadap MTsaat ini sedang ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Sekarang statusnya sebagai pama (perwira pertama) Yanma Polda Metro Jaya, terkait dengan apa yang dilaporkan oleh seorang wanita tersebut pihak Polda Metro Jaya dari Bidang Propam melakukan pemeriksaan," kata Endra.
Cerita versi RD
Baca Juga: Perempuan Korban Penganiayaan Hendak Lapor Polisi, Malah Diperkosa Oknum Kapolsek
Pada 11 Juli 2022, RD melaporkan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang.
Berdasarkan keterangan RD, pada 18 Juli 2022, dia diajak bertemu MT di luar kantor polisi.
RD memenuhi ajakan untuk makan karena dia mengira setelah itu akan membicarakan kasusnya.
Dia mengatakan perkiraannya salah besar, di tengah jalan dia dibawa ke sebuah hotel.
Penolakan RD tidak didengarkan MT. RD mengaku telah diperkosa oleh MT.
RD menceritakan kalimat yang diucapkan MT hingga apa yang dilakukan di lokasi itu. Tetapi dalam laporan ini, detail itu tidak diterbitkan.
Berita Terkait
-
Andre Rosiade Ungkap Akun Fitnah Azizah Salsha, Tega Bilang Berhubungan Badan dengan Philo Paz
-
Suami-Istri Bersetubuh Siang Ramadan, Siapa yang Bayar Kafarat?
-
Siswa Usia 14 Tahun Dilecehkan Guru, Dipaksa Hubungan Badan di Kelas saat Hari Kelulusan
-
Sadis! Pemuda di Jaksel Tusuk Pacar Gegara Ogah Diajak ML, Begini Tampang KAS usai Ditangkap Polisi
-
Ditolak Berhubungan Badan, Seorang Pria Lempar Bayi Tetangga Hingga Tewas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi