SuaraBekaci.id - Seorang mahasiswi cantik di Bali dengan inisial CZ ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. CZ bersama ACS dan AH, pemeran video kebaya merah memproduksi video porno dengan tema threesome.
Video dengan tema threesome tersebut menurut keterangan dari Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman dibuat sekitar Maret 2022 di sebuah hotel kawasan Gubeg, Surabaya, Jawa Timur.
CZ pada Kamis (10/11) diamankan kepolisian terkait perkembangan kasus video Kebaya Merah. Setelah dilakukan pemeriksaan, Polda Jatim menetapkan CZ sebagai tersangka.
CZ berstatus mahasiswi di Kota Denpasar, Bali, namun ia tinggal di Sidoarjo. “Iya benar, di Sidoarjo (1 tersangka baru telah diamankan),” ucap Kombes Farman mengutip dari Beritajatim--jaringan Suara.com
Dijelaskan oleh Kombes Farman, video dengan tema threesome tersebut dibagi beberapa adegan. Salah satu adegan yang diproduksi bertema bondage, dominance, sadism, dan masochism alias BDSM.
“Yang threesome itu, 18 part, bukan 15 part, BDSM, down age, disiplin, sadism, and masocism,” jelas Kombes Farman.
Dari pembuatan video bertema threesome itu, CZ mendapat bayaran sekitar Rp3 juta dari AH.
“Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta dari penjualan itu. Iya hasil penjualan itu,” katanya.
Sama seperti video kebaya merah viral, video tema threesome yang dibuat oleh ACS, AH dan CZ berdasarkan pesanan via DM Twitter.
Baca Juga: Mahasiswi Asal Bali Terlibat Film 'Threesome' dengan Pemeran Video Kebaya Merah
AH memperoleh pesanan dari seseorang melalui direct message (DM) akun Twitter yang dikelolanya. Bernama @ainturslvt dan @meamora.
Lewat dua akun tersebut, AH menawarkan ke netizen video porno dengan tema bervariasi. Harga untuk video itu juga beragam, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Sebelumnya ACS dan AH diketahui memproduksi cukup banyak video porno. Pasangan kekasih ini menghasilkan 92 video porno dan 100 foto telanjang.
Dijelaskan oleh Kombes Farman, 92 video tersebut diperankan kedua tersangka. Namun pihak penyidik masih mengembangkan kasus ini karena ada salah satu video yang berjudul satu lawan tiga alias threesome.
Ditambahkan oleh Kombes Farman, keduanya lalu menjual video itu ke pasar lokal dan luar negeri.
“92 video tersebut diproduksi tahun ini, sasaran adalah pasar lokal dan luar. Namun kami fokuskan kebaya merah yang dibuat di Surabaya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?
-
Panduan Memilih Villa yang Tepat untuk Investasi di Bali
-
Hasil BRI Liga 1: Persis Solo Hajar PSIS, Bali United Lumat Semen Padang 5-1!
-
Bali Jadi Provinsi dengan Angka Kemiskinan Terendah di Indonesia
-
Media Korsel: Shin Tae-yong Akan Latih Bali United
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Resmi! Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On ke Tim Ini
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Segini Kekayaan Desy Ratnasari di LHKPN, Kini Diisukan Dekat dengan Ruben Onsu
Pilihan
-
PSSI Bisa Senasib Malaysia Jika Paksakan Naturalisasi Mitchel Bakker
-
Terungkap! Ini Identitas Mahasiswa Asal Perancis yang Ditemukan Meninggal Dunia di Sragen
-
Pemilik Pagar Laut Tangerang Bakal Didenda Rp544 Juta
-
Cuci Tangan Para Menteri Era Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang
-
Harga Emas Antam Tembus Rp1,6 Juta per Gram, Tertinggi Sepanjang Masa
Terkini
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan