SuaraBekaci.id - Maret 2022 sebuah pesan masuk ke akun Twitter milik AH. Isi pesan itu meminta AH untuk membuat video porno dengan mengangkat tema receptionis hotel.
Bagi AH pesan tersebut bukan hal mengangetkan. Wanita asal Malang itu diduga memang kerap membuat konten-konten porno.
AH lalu menghubungi kekasihnya, ACS yang merupakan warga Surabaya. Dari isi pesan di Twitter itu, pengorder video tersebut memberikan iming-iming uang Rp 750.000 untuk kedua sejoli ini.
Tanpa pikir panjang, keduanya lalu memesan kamar hotel di Jalan Sumatera, Kota Surabaya. Kedua sejoli ini mendapat kamar nomor 10, lantai 17.
Baca Juga:Tersangka 'Video Porno Kebaya Merah' Produksi 192 Konten Pada 2022, Satu Video Dihargai Rp750 Ribu
AH lalu menggunakan kemeja merah yang menerawang. Sementara ACS hanya melilitkan handuk untuk menutup alat vitalnya.
“Sesuai pesanan, tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel dan kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman dengan menggunakan handphone milik tersangka," jelas Direskrimsus Kombes Pol Farman mengutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com.
Setelah syuting video kebaya merah itu, AH dan ACS kemudian mengedit dan mengirim kepada si pemesan. AH gunakan telegram miliknya untuk mengirim video mesum tersebut.
"Lalu di edit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH,” tambah Kombes Farman.
Lantas siapa pemesan video kebaya merah tersebut?
Baca Juga:Pasal Berlapis untuk Pemeran Video Syur Kebaya Merah, Kasus Skandal Ariel Noah Jadi Contoh
Pemilik akun twitter tersebut saat ini ini masih dalam penyelidikan polisi.
Menurut penjelasan Kombes Farman, kedua tersangka kemudian menggunakan uang dari video tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Keduanya mendapat keuntungan dari penjualan video porno tersebut, dan keuntungan tersebut dipergunakan untuk kepentingan sehari-hari,” jelasnya.
Video kebaya merah bukan hal baru bagi ACS dan AH. Saat ditangka polisi, disitu harddisk yang berisi puluhan video porno dan foto telanjang.
"Kami sudah melakukan penyitaan hardisk dan ada 92 part video porno dan 100 foto nude,” jelas Kombes Farman.