Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 10 November 2022 | 10:43 WIB
Uang palsu [suara.com/Nikolaus Tolen]

SuaraBekaci.id - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus dua pria pencetak dan pengedar uang palsu saat sedang melancarkan aksi di Jalan Raya Kawasan Industri, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Penangkapan kedua pelaku berkat hasil penyelidikan petugas yang berawal dari laporan korban berinisial AP usai menjual telepon genggam kepada pelaku senilai Rp3,2 juta.

Salah satu pelaku AH mengaku mengetahui cara membuat uang palsu melalui media sosial YouTube. Dia tergiur membuat uang palsu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Lihat di YouTube cara-cara bikinnya, ya terpaksa karena tidak punya uang," katanya.

Baca Juga: Belajar dari Youtube Buat Uang Palsu, Dua Orang di Bekasi Diancam 15 Tahun Penjara

Saat diminta keterangan, pelaku mengaku kalau uang palsu tersebut didapatkan dengan cara mencetak sendiri di rumahnya, Kampung Kalijeruk RT02/RW03, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan didapati 18 lembar kertas HVS bergambar uang pecahan Rp100 ribu siap potong serta 51 lembar kertas HVS bergambar uang Rp100 ribu di satu sisi," jelas Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan.

Pelaku juga sudah menggunakan uang palsu itu untuk bertransaksi sebanyak lebih dari Rp4 juta.

"Tidak dijual tapi diedarkan dengan cara bertransaksi, mereka mengaku sudah tiga kali melakukan transaksi dengan uang palsu ini," ucap Gidion.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain dari pengungkapan kasus ini berupa satu unit printer, satu unit setrika, dan satu botol cairan.

Baca Juga: Modal 40 Rim Kertas HVS, AR dan ML Cetak Uang Palsu Jutaan Rupiah Siap Edar di Bekasi

"Tingkat kemiripan uang palsu yang dicetak pelaku sangat jauh dari aslinya, semua barang bukti sudah kita amankan, termasuk printer yang digunakan untuk mencetak uang palsu," katanya. [ANTARA]

Load More