SuaraBekaci.id - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus dua pria pencetak dan pengedar uang palsu saat sedang melancarkan aksi di Jalan Raya Kawasan Industri, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan kedua pelaku berkat hasil penyelidikan petugas yang berawal dari laporan korban berinisial AP usai menjual telepon genggam kepada pelaku senilai Rp3,2 juta.
Salah satu pelaku AH mengaku mengetahui cara membuat uang palsu melalui media sosial YouTube. Dia tergiur membuat uang palsu karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Lihat di YouTube cara-cara bikinnya, ya terpaksa karena tidak punya uang," katanya.
Saat diminta keterangan, pelaku mengaku kalau uang palsu tersebut didapatkan dengan cara mencetak sendiri di rumahnya, Kampung Kalijeruk RT02/RW03, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan didapati 18 lembar kertas HVS bergambar uang pecahan Rp100 ribu siap potong serta 51 lembar kertas HVS bergambar uang Rp100 ribu di satu sisi," jelas Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan.
Pelaku juga sudah menggunakan uang palsu itu untuk bertransaksi sebanyak lebih dari Rp4 juta.
"Tidak dijual tapi diedarkan dengan cara bertransaksi, mereka mengaku sudah tiga kali melakukan transaksi dengan uang palsu ini," ucap Gidion.
Polisi juga mengamankan barang bukti lain dari pengungkapan kasus ini berupa satu unit printer, satu unit setrika, dan satu botol cairan.
Baca Juga: Belajar dari Youtube Buat Uang Palsu, Dua Orang di Bekasi Diancam 15 Tahun Penjara
"Tingkat kemiripan uang palsu yang dicetak pelaku sangat jauh dari aslinya, semua barang bukti sudah kita amankan, termasuk printer yang digunakan untuk mencetak uang palsu," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Belajar dari Youtube Buat Uang Palsu, Dua Orang di Bekasi Diancam 15 Tahun Penjara
-
Modal 40 Rim Kertas HVS, AR dan ML Cetak Uang Palsu Jutaan Rupiah Siap Edar di Bekasi
-
Gerebek Tempat Kos di Kalirejo, Polisi Bongkar Tempat Pembuatan Uang Palsu
-
Profil Sahid Danuji, Guru MTs di Grobogan yang Terlibat Kasus Uang Palsu Rp 2 Miliar
-
5 Fakta Guru MTs di Grobogan Terlibat Kasus Uang Palsu, PBNU Angkat Bicara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan