SuaraBekaci.id - Belajar dari Youtube, dua orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, AH (38) dan ML (47) membuat uang palsu pecahan Rp100ribu siap edar mencapai jutaan rupiah.
Kedua tersangka berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Sabtu 15 November lalu.
Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidio Arif Setyawan, kasus ini berawal dari modus kedua tersangka mencari barang untuk dibeli gunakan uang palsu.
Kedua tersangka mencari barang lewat postingan di halaman sosial media, Facebook. Seorang pria dengan insial TAP menjadi korbannya.
Baca Juga: Modal 40 Rim Kertas HVS, AR dan ML Cetak Uang Palsu Jutaan Rupiah Siap Edar di Bekasi
Korban unggah postingan menjual ponsel miliknya di akun Facebook. Ponsel itu dijual korban dengan harga Rp 3,2 juta.
Kedua tersangka lalu sepakat membeli ponsel korban dengan cara COD. Korban dan tersangka lalu janjian untuk membeli ponsel tersebut.
Setelah transaksi itu, korban lalu menyetorkan uang palsu dari kedua tersangka ke mesin ATM. Namun uang ditolak mesin ATM karena terindikasi uang palsu.
"Keduanya jual beli COD suatu barang. COD dengan korban karena tidak terdeteksi oleh mesin," ucap Kombes Gidion.
Kedua tersangka bisa mencetak uang palsu jutaan rupiah itu dengan bermodalkan 20 sampai 40 rim kertas HVS serta belajar dari tayangan Youtube.
Baca Juga: Gerebek Tempat Kos di Kalirejo, Polisi Bongkar Tempat Pembuatan Uang Palsu
"Pelaku dengan cara copy uang asli yang dilakukan di rumah AH dengan menggunakan alat printer yang dicetak pada kertas HVS setelah itu hasil print disetrika dan dipotong dengan carter," jelas Kombes Gidion.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenai pasal 244 KUH-Pidana Subsider Pasal 245 KUH-Pidana dengan hukuman selama lamanya 15 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN
-
Kampanye Akbar Heri-Sholihin Dihadiri Puluhan Ribu Pendukung, Herkos: Paslon 01 Solid!
-
Gelar Kampanye Akbar, Heri Koswara-Sholihin Janjikan Kenaikan Honor TKK hingga BPJS Gratis
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi