SuaraBekaci.id - Citra Kepolisian Republik Indonesia berada di titik nadir. Belum selesai kekecewaan dan kegeraman publik pasca dua kasus besar yakni kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan tembakan gas air mata kepolisian di tragedi Kanjuruhan, terbaru muncul kasus Irjen Teddy Minahasa.
Pada 11 Juli 2022 publik dibuat terhenyak dengan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Awalnya di pengungkapan kasus, apa yang dialami oleh Brigadir J ialah baku tembak dengan tersangka Bharada E.
Di penjelasan awal, aksi baku tembak itu dipicu adanya dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kasus ini kemudian jadi sorotan semua pihak. Presiden RI Joko Widodo sampai berulang kali menegaskan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J harus diungkap secara terang benderang.
Kekinian pada akhirnya terungkap bahwa kasus pembunuhan Brigadir J melibatkan banyak anggota kepolisian. Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo menjadi aktor utama.
Pada 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Timsus Polri terhadap kasus Brigadir J.
Hasilnya, tidak ada peristiwa tembak-menembak, yang ada hanyalah penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E yang diperintah oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bharada E, Bripka RR, Ferdy Sambo, dan satu tersangka sipil bernama Kuwat.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca Juga: 9 Poin Penting TGIPF atas Tragedi Kanjuruhan, No. 5 Sangat Mengejutkan
Kasus pembunuhan Brigadir J tak berhenti hanya dengan penetapan aktor utama. Pada penyelidikan tim khusus kepolisian terungkap banyak anggota kepolisian untuk memuluskan skenario awal Ferdy Sambo.
Pada 23 Agustus 2022, ada 24 perwira polisi dicopot dan dimutasi dari jabatannya. Pencopotan dan mutasi dari jabatannya karena diduga terlibat pelanggaran kode etik dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Informasi itu diketahui dari dalam nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.
Terdapat nama eks Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto. Kemudian, ada pula nama AKBP Handik Zusen dan AKBP Jerry Raymond Siagian.
Mutasi itu sebelumnya dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keteragannya, Selasa 23 Agustus 2022.
“Sesuai dengan data dari Biro Wabrof yaitu sebanyak 24 personel,” kata Dedi.
Tag
Berita Terkait
-
9 Poin Penting TGIPF atas Tragedi Kanjuruhan, No. 5 Sangat Mengejutkan
-
Berani Tangkap Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Komitmen Kapolri Diapresiasi
-
Ini Alasan Pejabat Polri Dilarang Bawa HP Saat Bertemu Jokowi di Istana Negara
-
Buntut Kasus Narkoba, Kapolri Batal Tunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur
-
Irjen Teddy Minahasa, Belum Sempat Sertijab Sudah Ditangkap
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong
-
Cek Fakta: Foto Viral Pocong di Bekasi Dipastikan Rekayasa Digital, Polisi Ungkap Pembuatnya
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong