Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:15 WIB
Pelaku tawuran di Bekasi meminta maaf kepada orang tua masing-masing, di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, (10/10/2022) (Suara.com / Danan arya)

SuaraBekaci.id - Tawuran jadi momok bagi masyarakat. Tiap tahun selalu muncul masalah sosial satu ini yang membuat publik berharap peran ekstra dari aparat kepolisian.

Di kota Bekasi, belakangan viral video yang memperlihatkan aksi tawuran para remaja. Dalam video, para remaja ini masih menggunakan seragam sekolah.

Menyikapi hal tersebut, Satuan Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat. Melalui penyelidikan terungkap bahwa video viral tersebut merupakan klip lama.

Meski video lama, Polres Metro Bekasi Kota tetap melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 6 pelajar. Namun, penangkapan para pelaku tawuran tersebut akan jadi sia-sia jika tak ada upaya memutus mata rantai aksi tawuran pelajar.

Baca Juga: Pemkot Jaksel Usulkan Festival Tawuran dengan Lempar Tomat dan Roti, Warganet: Mending Lempar-Lemparan Tanggung Jawab

Aksi pelajar membawa celurit di pinggir tol Cikunir, Kota Bekasi

Muncul gagasan untuk kemudian menjadikan keenam pelajar ini sebagai duta anti tawuran. Gagasan ini diungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki.

Kombes Hengki berpendapat bahwa hukum tidak hanya bicara soal memenjarakan seseorang. Harus ada upaya dan langkah nyata dari penegak hukum untuk melakukan pembinaan, tentunya dengan harapan agar kasus sama tidak terulang.

"Kenapa saya punya keinginan dia menjadi duta? karena dia sudah mengalami sendiri, dia punya pemikiran sendiri apa yang dia rasakan, kenapa dia mau begitu, kan dia ingin eksis, ingin diakui orang yang kuat yang menurut dia itu benar, padahal itu keliru," ucap Kombes Hengki.

Tak hanya gagasan untuk menjadikan pelaku tawuran sebagai duta anti tawuran, Polres Metro Bekasi Kota kemudian membuat program 'Police Goes to School'.

Program ini menyasar para pelajar di Kota Bekasi untuk mendapat edukasi soal bahaya tawuran. Sekolah kedua yang mendapat kesempatan untuk program ini ialah SMKN 9 Kota Bekasi, salah satu siswa sekolah ini terlibat dalam aksi tawuran yang viral itu.

Baca Juga: Perempuan Jadi Korban Keganasan Pelaku Tawuran: Tim Anti Tawuran Dibentuk di Manggarai

Sebelumnya Polres Metro Bekasi Kota juga sempat mendatangi Sekolah Bina Karya Mandiri (BKM) yang berlokasi di Jl. Raya Jatimulya, Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Selasa 11 Oktober 2022. 

Menurut Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtana Putra, program Police Goes to School merupakan upaya dari pihaknya untuk lebih mengedepankan fungsi preventif, upaya bagaimana mencegah aksi tawuran tidak lagi kembali terjadi.

"Ini adalah bagian dari upaya Polres Metro Bekasi Kota sebagaimana kita ketahui beberapa waktu lalu ada fenomena tawuran yang melibatkan anak-anak pelajar maka kegiatan fungsi preventif dikedepankan pencegahan kita melakukan kegiatan police goes to school," ucap Rama saat ditemui wartawan termasuk SuaraBekaci.id di SMKN 9 Kota Bekasi.

Jiwa muda para pelajar yang kemudian berujung pada kenakalan serta aksi melanggar hukum jadi fokus pihak Polres Metro Bekasi Kota saat datang ke SMKN 9 Kota Bekasi.

Jajaran Polres Metro Bekasi Kota dan siswa/siswi SMKN 9 Kota Bekasi sedang melakukan apel terkait penyuluhan tentang bahaya tawuran (Suara.com / Danan Arya)

"Kita berikan penyuluhan ke sekolah-sekolah untuk mengingatkan dan mengajak siswa-siswa pelajar yang ada di Bekasi Kota ini agar terhindar dan menjauhi kenakalan remaja," ungkapnya.

Pihak kepolisian menyadari betul persoalan kenalakan remaja lebih dipengaruhi keinginan para pelaku mencari jati diri dan eksistensi.

"Seperti yang kita ketahui tawuran itu tidak ada yang dicari, tidak ada yang diperebutkan, tidak ada yang saling mengenal hanya sekedar menunjukkan eksistensi," kata Rama.

Pernyataan ini sejalan dengan pengakuan para pelaku tawuran yang viral tersebut. Salah satu pelaku mengaku bahwa aksinya didorong keinginan untuk eksis dan bisa disegani kelompok lain.

"Ingin mencari jati diri saja, supaya disegani orang-orang," ucap salah satu pelaku. Ia juga mengaku ada rasa kesal dan amarah saat sekolahnya mendapat tantangan dari pihak lain untuk saling adu fisik.

Sebelumnya, bertempat di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin 10 Oktober 2022, para pelajar ini bersimpuh di kaki kedua orang tua mereka.

Mereka diminta pihak kepolisian untuk meminta maaf kepada orang tua dan masyarakat karena melakukan aksi yang meresahkan.

Pecah tangis saat para pelajar yang masih di bawah umur ini harus mencium kaki kedua orang tua mereka sebagai bentuk rasa bersalah melakukan aksi tawuran.

Mereka yang terlihat beringas dengan menentang senjata tajam seperti terlihat di video, tak berkutik saat harus berhadapan dengan sosok yang melahirkan dan membesarkan mereka.

"Saya menyesal terkait video viral kemarin, saya sebagai siswa stop anti tawuran jadilah siswa yang berprestasi dan menjadi kebanggaan sekolah, orangtua serta kebanggaan bangsa Indonesia. Tetap semangat dan stop aksi tawuran," ungkap salah satu pelaku tawuran.

Pernyataan pelaku tawuran ini tentu saja menjadi dasar bagi pihak Polres Metro Bekasi Kota di program Police Goes to School. AKBP Rama menekankan agar para siswa di SMKN 9 Kota Bekasi lebih banyak habiskan masa muda dengan kegiatan lebih positif.

Yang tidak kalah penting dan juga menjadi pekerjaan rumah bersama atasi masalah tawuran ialah soal pembinaan di sekolah serta pola asuh di keluarga.

Menurut AKBP Rama, aksi tawuran bisa diminimalisir dengan adanya dukungan dari pihak sekolah dengan adanya kegiatan yang positif serta pola komunikasi yang baik di keluarga.

"Saya kira ini yang perlu diluruskan tidak hanya menjadi tanggung jawab tenaga pendidik saja, tapi juga pengawasan orang tua. Nah tugas kita di kepolisian seperti diamanatkan Undang-undang juga melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada sekolah-sekolah, khususnya kepada pelajar," ucap Rama.

Apel jajaran Polres Metro Bekasi Kota bersama siswa/siswi SMKN 9 Kota Bekasi dalam program Police Goes to School (Suara.com/Danan Arya).

Di sisi lain, pihak sekolah mengaku bahwa aksi tawuran ini masih kerap terjadi. Kewaspadaan dan fungsi pengawasan menjadi fokus bagi pihak sekolah agar kasus sama tak lagi terulang.

"Kami cukup prihatin ya karena memang kejadiannya di luar sekolah. Tapi kami pun selaku pihak sekolah ikut bertanggung jawab atas kejadian ini artinya akan lebih meningkatkan lagi mewaspadai lagi dan mengawasi anak-anak untuk menghindari hal-hal yang memang di luar kendali," ucap Wakil Bidang Kurikulum SMKN 9 Kota Bekasi, Cepi Ciptarsa.

Lantas apakah kemudian pihak sekolah mengambil sanksi tegas dengan cara dikeluarkan? Pihak sekolah memilih untuk tidak mengambil langkah tersebut.

Menurut pihak sekolah, sanksi berupa pengeluaran kepada siswa yang terlibat tawuran bukan jadi solusi hentikan tawuran, namun bisa menjadi lingkaran setan yang tak pernah putus.

Pihak sekolah tetap mendidik para pelaku tawuran ini untuk bisa berubah dan memiliki masa depan yang lebih baik.

"Karena anak-anak masih di bawah umur kita tetap arahkan dan tetap kita didik, karena ketika kita ambil langkah untuk dikeluarkan siswa akan menjadi lebih liar, mereka kan juga masih berhak untuk mengejar masa depannya," ungkap Cepi.

Pihak sekolah mengapresiasi langkah Polres Metro Bekasi Kota yang turun langsung dan melakukan pendekatan preventif untuk cegah aksi tawuran. Cepi berharap aksi ini terus dilalukakan, tidak hanya saat kasus viral.

"Bersyukur juga Wakapolres datang ke sini, Kami sangat bangga dengan datangnya jajaran polres ke sekolah. Mudah-mudahan dari kepolisian rutin untuk melakukan pembinaan ke tiap sekolah, artinya tidak hanya karena ada kejadian yang viral ya," kata Cepi.

Kontributor : Danan Arya

Load More