SuaraBekaci.id - Tak ingin tragedi Kanjuruhan terulang, pemerintah kabupaten Bekasi apresiasi langkah Kemenpora yang bakal melakukan audit Stadion Wibawa Mukti Cikarang selaku penyelenggara Liga 1 2022-23.
Salah satu fasilitas di Stadion Wibawa Mukti Cikarang Bekasi yang bakal diaudit soal pintu stadion. Menurut Pelaksana tugas Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi Henri Lincoln, tentu saja hal ini jadi langkah bagus untuk keselamatan penonton.
"Bagus tentunya karena akses pintu keluar masuk penting untuk aspek keamanan dan keselamatan penonton. Akan jadi bahan evaluasi dan koreksi bagi kami juga kalau memang misalnya ada kekurangan agar kejadian Kanjuruhan tidak terulang lagi," ucapnya mengutip dari Antara.
Henri menyatakan mendukung penuh upaya Kemenpora maupun badan otoritas sepak bola nasional PSSI sekaligus mengikuti arahan keduanya terkait standar operasional prosedur penyelenggaraan Liga 1 2022/2023 secara keseluruhan, tidak hanya sebatas segi keamanan.
"Tentunya setelah ada kejadian kemarin. Akan ada SOP baru dan kajian yang baru lagi. Kami tentu akan mengikuti prosedur tersebut," katanya.
Dirinya bahkan meminta hasil audit yang direncanakan akan dilakukan dapat sesegera mungkin diinformasikan sehingga pihaknya bisa menghitung anggaran untuk perbaikan stadion.
Terlebih saat ini pemerintah daerah sudah terikat kontrak dengan klub sepak bola Bhayangkara FC yang menjadikan Stadion Wibawa Mukti sebagai tuan rumah selama satu musim penyelenggaraan Liga 1.
"Harapan kami, karena sekarang distop sementara, kami tunggu evaluasi lebih lanjut. Kalau pun ada perbaikan, kami harap segera diberitahukan agar bisa antisipasi. Karena kalau perbaikan, berkaitan dengan anggaran dan harus kami sesuaikan dulu nanti perencanaannya," ucap dia.
Stadion Wibawa Mukti Cikarang memiliki kapasitas sebanyak 25.395 bangku dan terbagi atas empat tribun dengan jumlah bangku pada tribun utara sebanyak 3.397 bangku dan di tribun selatan berjumlah 3.436 bangku.
Pada tribun barat bawah penonton ada 2.184 bangku, tribun barat bawah VVIP 248 kursi, barat bawah VIP 2.452, barat bawah media 100, barat bawah inspektor 25, dan barat bawah difabel 52 kursi.
Kemudian di tribun barat atas penonton sebanyak 3.530 bangku, tribun timur bawah penonton sebanyak 3.854, dan timur atas penonton sebanyak 6.117 bangku.
Masing-masing tribun penonton kini bahkan sudah memiliki akses keluar masuk yang relatif luas untuk menghindari kepadatan sekaligus meningkatkan aspek keamanan. Total ada lebih dari 10 pintu akses penonton.
Berita Terkait
-
Tak Mau Tragedi Kanjuruhan Terulang, Pemkab Bekasi Sambut Rencana Audit Stadion Wibawa Mukti
-
Stadion Wibawa Mukti Cikarang Siap Diaudit untuk Kompetisi Liga 1 Indonesia
-
Stadion Wibawa Mukti Bekasi Masih Belum Bersahabat untuk Bhayangkara FC, Hanya Mampu Ukir 1 Kemenangan
-
Hasil Liga 1: Bhayangkara FC dan Persib Berbagi Poin di Stadion Wibawa Mukti
-
Bhayangkara FC Resmi Bermarkas di Stadion Wibawa Mukti Cikarang
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74