SuaraBekaci.id - Tak ingin tragedi Kanjuruhan terulang, pemerintah kabupaten Bekasi apresiasi langkah Kemenpora yang bakal melakukan audit Stadion Wibawa Mukti Cikarang selaku penyelenggara Liga 1 2022-23.
Salah satu fasilitas di Stadion Wibawa Mukti Cikarang Bekasi yang bakal diaudit soal pintu stadion. Menurut Pelaksana tugas Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi Henri Lincoln, tentu saja hal ini jadi langkah bagus untuk keselamatan penonton.
"Bagus tentunya karena akses pintu keluar masuk penting untuk aspek keamanan dan keselamatan penonton. Akan jadi bahan evaluasi dan koreksi bagi kami juga kalau memang misalnya ada kekurangan agar kejadian Kanjuruhan tidak terulang lagi," ucapnya mengutip dari Antara.
Henri menyatakan mendukung penuh upaya Kemenpora maupun badan otoritas sepak bola nasional PSSI sekaligus mengikuti arahan keduanya terkait standar operasional prosedur penyelenggaraan Liga 1 2022/2023 secara keseluruhan, tidak hanya sebatas segi keamanan.
"Tentunya setelah ada kejadian kemarin. Akan ada SOP baru dan kajian yang baru lagi. Kami tentu akan mengikuti prosedur tersebut," katanya.
Dirinya bahkan meminta hasil audit yang direncanakan akan dilakukan dapat sesegera mungkin diinformasikan sehingga pihaknya bisa menghitung anggaran untuk perbaikan stadion.
Terlebih saat ini pemerintah daerah sudah terikat kontrak dengan klub sepak bola Bhayangkara FC yang menjadikan Stadion Wibawa Mukti sebagai tuan rumah selama satu musim penyelenggaraan Liga 1.
"Harapan kami, karena sekarang distop sementara, kami tunggu evaluasi lebih lanjut. Kalau pun ada perbaikan, kami harap segera diberitahukan agar bisa antisipasi. Karena kalau perbaikan, berkaitan dengan anggaran dan harus kami sesuaikan dulu nanti perencanaannya," ucap dia.
Stadion Wibawa Mukti Cikarang memiliki kapasitas sebanyak 25.395 bangku dan terbagi atas empat tribun dengan jumlah bangku pada tribun utara sebanyak 3.397 bangku dan di tribun selatan berjumlah 3.436 bangku.
Pada tribun barat bawah penonton ada 2.184 bangku, tribun barat bawah VVIP 248 kursi, barat bawah VIP 2.452, barat bawah media 100, barat bawah inspektor 25, dan barat bawah difabel 52 kursi.
Kemudian di tribun barat atas penonton sebanyak 3.530 bangku, tribun timur bawah penonton sebanyak 3.854, dan timur atas penonton sebanyak 6.117 bangku.
Masing-masing tribun penonton kini bahkan sudah memiliki akses keluar masuk yang relatif luas untuk menghindari kepadatan sekaligus meningkatkan aspek keamanan. Total ada lebih dari 10 pintu akses penonton.
Berita Terkait
-
Tak Mau Tragedi Kanjuruhan Terulang, Pemkab Bekasi Sambut Rencana Audit Stadion Wibawa Mukti
-
Stadion Wibawa Mukti Cikarang Siap Diaudit untuk Kompetisi Liga 1 Indonesia
-
Stadion Wibawa Mukti Bekasi Masih Belum Bersahabat untuk Bhayangkara FC, Hanya Mampu Ukir 1 Kemenangan
-
Hasil Liga 1: Bhayangkara FC dan Persib Berbagi Poin di Stadion Wibawa Mukti
-
Bhayangkara FC Resmi Bermarkas di Stadion Wibawa Mukti Cikarang
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla