SuaraBekaci.id - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani meminta pemerintah daerah untuk lebih proaktif memberikan informasi terkait praktek penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Menurut Benny, ada peran dari pemerintah daerah untuk ikut andil dalam mengkomunikasi kepada masyarakat prosedur-prosedur secara resmi bagi para PMI dan juga memberitahu bahaya yang akan mereka terima ketika mengikuti program yang ilegal.
"Sehingga ini merupakan ada peran Pemerintah Daerah (Pemda) menyampaikan komunikasi masyarakat untuk berangkat secara resmi supaya aman dan dalam perlindungan negara bahkan mendapatkan jaminan asuransi dan apa resiko bila mereka berangkat tidak resmi," ucap Benny.
Sebelumnya, pihak BP2MI pada Jumat (30/9) dinihari WIB melakukan penggerebekan tempat penampungan ilegal yang berlokasi di Jalan Raya Hankam no.1 Jatiranggon, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Tempat penampunangan PMI ilegal dikelola oleh PT Zam Zam Perwita. Di tempat penampungan tersebut terdapat 161 calon PMI yang akan diberangkatkan ke luar negeri.
Para calon PMI ini akan diberangkatkan ke sejumlah negara di Timur Tengah. Padahal berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di kawasan Timur Tengah.
"Semua ke Arab Saudi ya, ke Timur Tengah padahal kita tahu sejak tahun 2015 pemerintah sudah menyatakan moratorium penempatan Pekerja Rumah tangga ke Timur Tengah termasuk ke Saudi," jelas Benny.
161 calon PMI yang ditampung oleh PT Zam Zam Perwita ini berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.
"Tadi dijelaskan kita tanya mereka ada yang dari NTB kemudian juga lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan juga Banten," kata Benny.
Baca Juga: Pesta Pora Bisnis Penyaluran PMI Ilegal di Kota Bekasi, Bisa Raup Untung Rp 2,4 Miliar
Tag
Berita Terkait
-
Pesta Pora Bisnis Penyaluran PMI Ilegal di Kota Bekasi, Bisa Raup Untung Rp 2,4 Miliar
-
Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kota Bekasi, BP2MI Singgung Oknum Aparat yang Jadi Beking
-
Wujudkan Ketahanan Pangan, PMI Persiapkan Tanam Jagung di Lahan 250 Hektar
-
Moeldoko Apresiasi Upaya Cegah Penempatan PMI Non-Prosedural
-
Tak Kapok, Polisi di Batam Gagalkan Keberangkatan 7 PMI Ilegal ke Malaysia
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee