SuaraBekaci.id - Praktek penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dibongkar pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Jumat (30/9/2022) dinihari WIB di Kota Bekasi.
Tempat penampungan PMI ilegal yang digerebek BP2MI ini berlokasi di Jalan Raya Hankam no.1 Jatiranggon, Jatisampurna, Kota Bekasi dan dikelola oleh PT. Zam Zam Perwita.
PT. Zam Zam Perwita mendapatkan untung miliaran rupiah dari praktek penyaluran PMI secara ilegal ini.
"Calonya dengan si oknum bandarnya ya rata-rata bisa Rp 15.000.000 untungnya," ucap Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kepada wartawan.
Baca Juga: Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kota Bekasi, BP2MI Singgung Oknum Aparat yang Jadi Beking
Pada penggerebak tersebut terdapat ratusan orang yang rencananya akan diberangkatkan ke luar negeri, "kita temukan ada kurang lebih 161 anak-anak bangsa kaum perempuan," tambah Benny.
Dari temuan ratusan orang di PT. Zam Zam Perwita yang dilakukan BP2MI, ditaksir keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp 2,4 miliar.
Benny mengungkap kekesalan terhadap para oknum yang masih saja menjalankan proses haram ini dengan cara memperdagangkan para PMI keluar Negeri.
"Ini kan bisnis kotor, bagaimana sindikat ini berpesta pora dari bisnis kotor memperdagangkan anak-anak bangsa. Ini kan cara-cara jahat, cara-cara yang biadab. Negara harus benar-benar memberikan perlindungan dan berperang dengan para sindikat ini," katanya.
Benny menjelaskan bahwa dengan mudah para oknum mempersuasif para PMI karena melihat faktor ekonomi dari korban yang masih sulit dan juga minim pengetahuan tentang sindikat bisnis ilegal tersebut.
Baca Juga: Tak Kapok, Polisi di Batam Gagalkan Keberangkatan 7 PMI Ilegal ke Malaysia
"Ya pasti karena masalah ekonomi terlebih dalam pandemi Covid-19, pengangguran, secara ekonomi tentu mereka mengalami berbagai resiko (kenaikan) harga kebutuhan bahan pokok, tuntutan pendidikan, masa depan anak, kemudian biaya sehari-hari," ucap Benny.
Berita Terkait
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Dijebak Duit THR, Egi dkk Gilir ABG di Bekasi: Korban Teler usai Dicekoki Miras hingga Tramadol
-
Selain Lucky Hakim, Istri Wali Kota Bekasi Juga Jadi Korban Amukan Dedi Mulyadi
-
Libatkan Istri jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah