Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tempat penampungan ilegal yang berlokasi di Jalan Raya Hankam no.1 Jatiranggon, Jatisampurna, Kota Bekasi (Suara.com/Danan Arya)
Hal senada juga dikatakan salah satu korban PMI ilegal yaitu L (21). Ia menyebut dalam keseharian di tempat penampungan tersebut, dirinya hanya dibekali pelatihan bahasa dan pelatihan praktek.
L mengaku alasan dirinya bisa ada di tempat penampungan tersebut karena faktor ekonomi, "karena terlilit hutang," ucap L.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kota Bekasi, BP2MI Singgung Oknum Aparat yang Jadi Beking
-
Tak Kapok, Polisi di Batam Gagalkan Keberangkatan 7 PMI Ilegal ke Malaysia
-
Kepala Imigrasi Batam Bantah Ada Permainan Oknum Loloskan PMI Ilegal ke Luar Negeri
-
Penyelundupan Belasan Calon PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Polisi Gerebek Hotel di Batam, Temukan Belasan PMI Ilegal akan Dikirim ke Malaysia
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah