SuaraBekaci.id - Ratusan warga Desa Lambangsari melakukan unjuk rasa damai di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (21/9/2022).
Aksi tersebut dipicu oleh warga yang menilai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tebang pilih menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan.
"Bendahara program PTSL (yang diusut Kejari Kabupaten Bekasi) itu sekretaris desa, dia pun menikmati hasil uang PTSL. Semua desa juga ada biaya urus PTSL, kami minta semua diusut tuntas," kata perwakilan warga, Abdul Rahman.
Kejari Kabupaten Bekasi bahkan dinilai tebang pilih dalam menetapkan tersangka PTSL di Desa Lambangsari ini. Kejaksaan hanya menahan kepala desa (PH), sedangkan perangkat lain dibiarkan bebas.
"Atas nama segenap masyarakat Desa Lambangsari baik pemohon PTSL 2021, tokoh masyarakat, pemuda, unsur LKD, RT/RW, Posyandu, PKK, pekerja sosial masyarakat, Karang Taruna, LPM, Pokdar Kamtibmas, Linmas, BKM, menduga telah terjadi kriminalisasi PTSL atas kepala desa kami," ucapnya.
Atas hal tersebut, ratusan warga pun berunjuk rasa di Pemkab Bekasi. Masing-masing warga bahkan membawa sertifikat tanah untuk diberikan kepada Kejari Kabupaten Bekasi sebagai bentuk protes tidak tuntas-nya penanganan kasus tersebut.
"Kami akan kembali melakukan aksi ke Istana Negara untuk mengucapkan rasa terima kasih kami kepada Presiden Joko Widodo sekaligus mengadukan persoalan kepala desa kami yang menjadi korban kriminalisasi PTSL," ucapnya.
Seperti diketahui, Kejari Kabupaten Bekasi mengusut korupsi penyelenggaraan program PTSL di Desa Lambangsari tahun 2021. Dalam kasus itu ditemukan penyalahgunaan wewenang dengan memungut Rp400.000 kepada warga untuk mengurus sertifikat tanah.
Dari hasil penyidikan, diketahui jumlah pemohon program PTSL di Desa Lambangsari mencapai 1.165 sertifikat dari tiga dusun. Hasilnya.terkumpul total uang hasil pungutan PTSL sebesar Rp466.000.000.
Baca Juga: Bukan Main! Pengadaan Wastafel Buat SMA/SMK Se-Aceh Dikorupsi, Uang dari 90 Perusahaan Disita
Pengusutan kasus dugaan praktik korupsi ini diprotes warga karena Kejari Kabupaten Bekasi hanya menetapkan kepala desa PH sebagai tersangka. Padahal terdapat para perangkat desa lain yang juga terlibat.
Dalam keterangan Kejari Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu pun, pihak kejaksaan menyebutkan ada keterlibatan sejumlah perangkat desa yakni sekdes, kasi pemerintahan, kepala dusun, ketua RW, dan ketua RT. Hanya saja, tidak dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Akibat tidak tuntas-nya pengusutan kasus ini, warga menduga kasus ini penuh muatan politis. Belum lagi, karena pengusutan tidak tuntas, dikhawatirkan pungutan liar pada program PTSL kembali terjadi.
Sayangnya, terkait desakan tersebut, Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Anas Setiawan tidak memberikan tanggapan. Pimpinan korps adhyaksa ini memang dikenal menutup diri dari awak media. Alih-alih memberikan klarifikasi, Ricky malah memblokir nomor ponsel dari kalangan media. [Antara]
Berita Terkait
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman