SuaraBekaci.id - Ratusan warga Desa Lambangsari melakukan unjuk rasa damai di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (21/9/2022).
Aksi tersebut dipicu oleh warga yang menilai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tebang pilih menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan.
"Bendahara program PTSL (yang diusut Kejari Kabupaten Bekasi) itu sekretaris desa, dia pun menikmati hasil uang PTSL. Semua desa juga ada biaya urus PTSL, kami minta semua diusut tuntas," kata perwakilan warga, Abdul Rahman.
Kejari Kabupaten Bekasi bahkan dinilai tebang pilih dalam menetapkan tersangka PTSL di Desa Lambangsari ini. Kejaksaan hanya menahan kepala desa (PH), sedangkan perangkat lain dibiarkan bebas.
"Atas nama segenap masyarakat Desa Lambangsari baik pemohon PTSL 2021, tokoh masyarakat, pemuda, unsur LKD, RT/RW, Posyandu, PKK, pekerja sosial masyarakat, Karang Taruna, LPM, Pokdar Kamtibmas, Linmas, BKM, menduga telah terjadi kriminalisasi PTSL atas kepala desa kami," ucapnya.
Atas hal tersebut, ratusan warga pun berunjuk rasa di Pemkab Bekasi. Masing-masing warga bahkan membawa sertifikat tanah untuk diberikan kepada Kejari Kabupaten Bekasi sebagai bentuk protes tidak tuntas-nya penanganan kasus tersebut.
"Kami akan kembali melakukan aksi ke Istana Negara untuk mengucapkan rasa terima kasih kami kepada Presiden Joko Widodo sekaligus mengadukan persoalan kepala desa kami yang menjadi korban kriminalisasi PTSL," ucapnya.
Seperti diketahui, Kejari Kabupaten Bekasi mengusut korupsi penyelenggaraan program PTSL di Desa Lambangsari tahun 2021. Dalam kasus itu ditemukan penyalahgunaan wewenang dengan memungut Rp400.000 kepada warga untuk mengurus sertifikat tanah.
Dari hasil penyidikan, diketahui jumlah pemohon program PTSL di Desa Lambangsari mencapai 1.165 sertifikat dari tiga dusun. Hasilnya.terkumpul total uang hasil pungutan PTSL sebesar Rp466.000.000.
Baca Juga: Bukan Main! Pengadaan Wastafel Buat SMA/SMK Se-Aceh Dikorupsi, Uang dari 90 Perusahaan Disita
Pengusutan kasus dugaan praktik korupsi ini diprotes warga karena Kejari Kabupaten Bekasi hanya menetapkan kepala desa PH sebagai tersangka. Padahal terdapat para perangkat desa lain yang juga terlibat.
Dalam keterangan Kejari Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu pun, pihak kejaksaan menyebutkan ada keterlibatan sejumlah perangkat desa yakni sekdes, kasi pemerintahan, kepala dusun, ketua RW, dan ketua RT. Hanya saja, tidak dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Akibat tidak tuntas-nya pengusutan kasus ini, warga menduga kasus ini penuh muatan politis. Belum lagi, karena pengusutan tidak tuntas, dikhawatirkan pungutan liar pada program PTSL kembali terjadi.
Sayangnya, terkait desakan tersebut, Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Anas Setiawan tidak memberikan tanggapan. Pimpinan korps adhyaksa ini memang dikenal menutup diri dari awak media. Alih-alih memberikan klarifikasi, Ricky malah memblokir nomor ponsel dari kalangan media. [Antara]
Berita Terkait
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028