SuaraBekaci.id - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) melanjutkan pembongkaran bangunan liar di bantaran Kali Jati, Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jum'at (23/09/2022).
Pada hari sebelumnya Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bmsda) Kota Bekasi Solikhin menyebut dari puluhan bangunan yang ditertibkan hanya empat bangunan organisasi masyarakat (ormas) tidak dibongkar.
"Sebenarnya semua yang ada di bantaran kali seharusnya di bongkar, cuman memang ada satu dan lain hal dari teman-teman ormas untuk diminta dia tidak dibongkar dulu," ucapnya (22/09)
Hal tersebut sempat memancing amarah para warga yang terdampak penertiban bangunan liar, karena ada empat bangunan ormas yang tidak dilakukan pembongkaran.
Sementara itu, Lurah Kayuringin Jaya Ricky Suhendar yang sempat melakukan diskusi dengan perwakilan ormas, mengatakan awalnya mereka tak ingin bangunannya dibongkar.
"Kan kita mediasi sampai malam hari jadi kita sampaikan secara humanislah," Ucap Ricky.
Setalah melakukan diskusi yang panjang akhirnya bangunan ormas bisa dirubuhkan.
"Kita sampaikan dengan peraturan-peraturan yang ada Alhamdulillah mereka dengan legowo nya mau gitu," kata Lurah Kayuringin Jaya Ricky.
Ricky menambahkan pada malam harinya para anggota ormas sudah merapihkan barang-barang miliknya dan pihak satpol PP di bantu alat berat tinggal merapikan sisa bangunan ormas tersebut.
Baca Juga: Cekcok dengan Pihak SPBU, Oknum Ormas Larang Nelayan Beli BBM, Warganet sampai Tepuk Jidat
"Iya mereka membongkar sendiri tapi ada juga yang minta bantuan kita sih, karena menghancurkan tembok itu cukup sulit jadi kita bantu dengan alat berat," ucapnya.
Bangunan yang dilakukan penertiban di area Bantaran kali Jati, Kayuringin Jaya, kota Bekasi terdiri dari pedagang kaki lima, dan juga ada yang memanfaatkan sebagai lahan parkir pribadi warga.
Ricky menambahakan bahwa total keeseluruhan bangunan yang ditertibkan, "ada 105 bangunan," Tambah Ricky.
Dari total keseluruhan bangunan yang di tertibkan juga melihat dari area kanan dan kiri bantaran kali Jati kayuringin Jaya, Kota Bekasi.
"Karena ini sisi kanan dan kiri kalau ditotalkan ada 900 meter. Kalau dikalikan dua kiri kanan ini ada 1,8 km," jelas Ricky.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Buntut Rusuh Laga FC Bekasi City vs PSIM, Anggota DPRD Kota Bekasi: Panpel Bisa Kena Pidana!
-
Beda dari Sebelumnya, CFD Kota Bekasi Hadirkan Konsep Budaya Betawi Bekasi
-
Gugatan Nofel Saleh Ditolak, Dualisme Partai Golkar Kota Bekasi Berakhir: Ade Puspitasari Tetap Jadi Ketua DPD
-
JaksaTuntut Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Dihukum 9,5 Tahun Penjara
-
Jaksa KPK Tuntut Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi 9,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla