SuaraBekaci.id - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) melanjutkan pembongkaran bangunan liar di bantaran Kali Jati, Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jum'at (23/09/2022).
Pada hari sebelumnya Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bmsda) Kota Bekasi Solikhin menyebut dari puluhan bangunan yang ditertibkan hanya empat bangunan organisasi masyarakat (ormas) tidak dibongkar.
"Sebenarnya semua yang ada di bantaran kali seharusnya di bongkar, cuman memang ada satu dan lain hal dari teman-teman ormas untuk diminta dia tidak dibongkar dulu," ucapnya (22/09)
Hal tersebut sempat memancing amarah para warga yang terdampak penertiban bangunan liar, karena ada empat bangunan ormas yang tidak dilakukan pembongkaran.
Sementara itu, Lurah Kayuringin Jaya Ricky Suhendar yang sempat melakukan diskusi dengan perwakilan ormas, mengatakan awalnya mereka tak ingin bangunannya dibongkar.
"Kan kita mediasi sampai malam hari jadi kita sampaikan secara humanislah," Ucap Ricky.
Setalah melakukan diskusi yang panjang akhirnya bangunan ormas bisa dirubuhkan.
"Kita sampaikan dengan peraturan-peraturan yang ada Alhamdulillah mereka dengan legowo nya mau gitu," kata Lurah Kayuringin Jaya Ricky.
Ricky menambahkan pada malam harinya para anggota ormas sudah merapihkan barang-barang miliknya dan pihak satpol PP di bantu alat berat tinggal merapikan sisa bangunan ormas tersebut.
Baca Juga: Cekcok dengan Pihak SPBU, Oknum Ormas Larang Nelayan Beli BBM, Warganet sampai Tepuk Jidat
"Iya mereka membongkar sendiri tapi ada juga yang minta bantuan kita sih, karena menghancurkan tembok itu cukup sulit jadi kita bantu dengan alat berat," ucapnya.
Bangunan yang dilakukan penertiban di area Bantaran kali Jati, Kayuringin Jaya, kota Bekasi terdiri dari pedagang kaki lima, dan juga ada yang memanfaatkan sebagai lahan parkir pribadi warga.
Ricky menambahakan bahwa total keeseluruhan bangunan yang ditertibkan, "ada 105 bangunan," Tambah Ricky.
Dari total keseluruhan bangunan yang di tertibkan juga melihat dari area kanan dan kiri bantaran kali Jati kayuringin Jaya, Kota Bekasi.
"Karena ini sisi kanan dan kiri kalau ditotalkan ada 900 meter. Kalau dikalikan dua kiri kanan ini ada 1,8 km," jelas Ricky.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Buntut Rusuh Laga FC Bekasi City vs PSIM, Anggota DPRD Kota Bekasi: Panpel Bisa Kena Pidana!
-
Beda dari Sebelumnya, CFD Kota Bekasi Hadirkan Konsep Budaya Betawi Bekasi
-
Gugatan Nofel Saleh Ditolak, Dualisme Partai Golkar Kota Bekasi Berakhir: Ade Puspitasari Tetap Jadi Ketua DPD
-
JaksaTuntut Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Dihukum 9,5 Tahun Penjara
-
Jaksa KPK Tuntut Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi 9,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi