SuaraBekaci.id - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) melanjutkan pembongkaran bangunan liar di bantaran Kali Jati, Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jum'at (23/09/2022).
Pada hari sebelumnya Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bmsda) Kota Bekasi Solikhin menyebut dari puluhan bangunan yang ditertibkan hanya empat bangunan organisasi masyarakat (ormas) tidak dibongkar.
"Sebenarnya semua yang ada di bantaran kali seharusnya di bongkar, cuman memang ada satu dan lain hal dari teman-teman ormas untuk diminta dia tidak dibongkar dulu," ucapnya (22/09)
Hal tersebut sempat memancing amarah para warga yang terdampak penertiban bangunan liar, karena ada empat bangunan ormas yang tidak dilakukan pembongkaran.
Sementara itu, Lurah Kayuringin Jaya Ricky Suhendar yang sempat melakukan diskusi dengan perwakilan ormas, mengatakan awalnya mereka tak ingin bangunannya dibongkar.
"Kan kita mediasi sampai malam hari jadi kita sampaikan secara humanislah," Ucap Ricky.
Setalah melakukan diskusi yang panjang akhirnya bangunan ormas bisa dirubuhkan.
"Kita sampaikan dengan peraturan-peraturan yang ada Alhamdulillah mereka dengan legowo nya mau gitu," kata Lurah Kayuringin Jaya Ricky.
Ricky menambahkan pada malam harinya para anggota ormas sudah merapihkan barang-barang miliknya dan pihak satpol PP di bantu alat berat tinggal merapikan sisa bangunan ormas tersebut.
Baca Juga: Cekcok dengan Pihak SPBU, Oknum Ormas Larang Nelayan Beli BBM, Warganet sampai Tepuk Jidat
"Iya mereka membongkar sendiri tapi ada juga yang minta bantuan kita sih, karena menghancurkan tembok itu cukup sulit jadi kita bantu dengan alat berat," ucapnya.
Bangunan yang dilakukan penertiban di area Bantaran kali Jati, Kayuringin Jaya, kota Bekasi terdiri dari pedagang kaki lima, dan juga ada yang memanfaatkan sebagai lahan parkir pribadi warga.
Ricky menambahakan bahwa total keeseluruhan bangunan yang ditertibkan, "ada 105 bangunan," Tambah Ricky.
Dari total keseluruhan bangunan yang di tertibkan juga melihat dari area kanan dan kiri bantaran kali Jati kayuringin Jaya, Kota Bekasi.
"Karena ini sisi kanan dan kiri kalau ditotalkan ada 900 meter. Kalau dikalikan dua kiri kanan ini ada 1,8 km," jelas Ricky.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Buntut Rusuh Laga FC Bekasi City vs PSIM, Anggota DPRD Kota Bekasi: Panpel Bisa Kena Pidana!
-
Beda dari Sebelumnya, CFD Kota Bekasi Hadirkan Konsep Budaya Betawi Bekasi
-
Gugatan Nofel Saleh Ditolak, Dualisme Partai Golkar Kota Bekasi Berakhir: Ade Puspitasari Tetap Jadi Ketua DPD
-
JaksaTuntut Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Dihukum 9,5 Tahun Penjara
-
Jaksa KPK Tuntut Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi 9,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?