Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 16 September 2022 | 16:52 WIB
Ade Puspitasari berfoto bersama kader dan ayahnya Rahmat Effendi. [ist]

SuaraBekaci.id - Pengadilah Negeri Kota Bekasi pada Kamis (15/09/2022) resmi menolak gugatan yang di layangkan oleh Nofel Saleh Hilabi kepada Ade Puspita, terkait hasil musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar Kota Bekasi 29 Oktober 2021.

Ketua Tim Bidang Hukum DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Hendra Aris menyatakan bahwa gugatan yang di layangkan oleh Nofel tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

"Alhamdulillah setelah diperiksa, secara adil dan profesional hakim memutuskan mengabulkan eksepsi tergugat yang menyatakan penggugat tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan gugatan karena dalam proses persidangan yang berlangsung terungkap fakta persidangan bahwa saudara pengggugat tidak memiliki dasar hukum yang jelas," kata Hendra.

Hendra menegaskan persoalan dualisme partai Golkar Kota Bekasi ini saat ini sudah selesai atas putusan pengadilan, yang hasilnya bisa di simpulkan Ade Puspita adalah ketua DPD partai Golkar Kota Bekasi yang sah.

Baca Juga: Ibarat Mengetuk Pintu Rumah Partai Golkar dan Gerindra, Puan Menunggu Dibukakan oleh Airlangga dan Prabowo

"Sehingga saya rasa tidak ada lagi yang mengaku-ngaku sebagai ketua DPD, ini putusan pengadilan. Kalau kemarin masih ada begini begitu di luar hukum itu saja sudah tidak patut, saya rasa apalagi ini sudah ada putusan hukum, jadi engga ada lagi yang ngaku-ngaku," ucap Hendra.

Sementara itu, Wakil ketua bidang pemuda DPD partai Golkar Kota Bekasi Usman Fadilllah menyebut agar pihak Nofel bisa menghargai hasil Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi.

Hasil Musda V DPD Partai Golkar pada Oktober 2021 menetapkan Ade Puspitasar yang juga putri walikota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi, sebagai ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi periode 2020-2025.

"Yang bersangkutan jika memang ideologi ke-Golkaran harus menghormati hasil putusan musda V Golkar kota bekasi yang mana prosesnya sudah memenuhi AD ART," kata Usman.

"Bahkan ketua golkar DPD provinsi Jabar sudah menegaskan berulang-ulang dalam forum resmi rapat Kerja Daerah (rakerda) Golkar kota bekasi kepemimpinan definitif secara sah dan legal adalah saudari Ade Puspita,"tambah Usman.

Baca Juga: Reses Anggota DPRD Purwakarta Partai Golkar di Daerah Pemilihan IV

Pihaknya kini tidak menggubris para oknum yang akan memecah belah Golkar Kota Bekasi dan hanya fokus pembenahan diri dan evaluasi terhadap partai.

"Untuk menjaga marwah partai dan menjaga stabilitas partai Golkar kota bekasi kami menghimbau dengan tegas kepada yang bersangkutan agar menghentikan gerakan-gerakan gelap ini yang sifatnya halusinasi yang mana tidak berdasar" ucapnya.

Kontributor : Danan Arya

Load More