SuaraBekaci.id - Pertandingan lanjutan Liga 2 2022-23 antara FC Bekasi City vs PSIM di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi Senin (19/9/2022) diwarnai kericuhan antara suporter.
Pecah rusuh antara suporter pertandingan FC Bekasi City vs PSIM bermula sejak babak kedua. Menurut pihak kepolisian, rusuh berawal dari saling ejek antar suporter.
"Pertandingan sore ini kan sudah berakhir tp diwarnai ketegangan dan ya saling ejek antara penonton baik dari Bekasi City atau penonton kita dr PSIM Jogja," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki kepada awak media.
"Tadi kan ada dua gol tercipta itu tadi, ada penontonnya yang emosi karena tim yang jadi kebanggaanya kalah atau tertinggal," tambah Kombes Hengki.
Saat ricuh terjadi, para pendukung FC Bekasi City pada laga itu berada di tribun Utara. Sedangkan suporter setia PSIM Yogyakarta, Brajamusti berada di tribun selatan. Mendadak kedua suporter saling lempar keramik stadion Patriot tanpa diketahui alasan yang jelas.
Ternyata keributan tak selesai hanya di dalam Stadion Patriot, setelah pertandingan berakhir para kedua suporter kembali terjadi aksi saling lempar.
Rusuh juga terjadi di parkiran Stadion Patriot, gerbang tribun utara. Para kedua suporter bahkan saling lempar sampai ke Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.
Para suporter melemparkan beberapa batu dan helm yang di ambil di parkiran seberang rooftop Stadion Patriot
Kombes Hengki juga tak menampik ada ulah suporter yang kemudian melakukan penyerangan kepada pengendara motor di luar Stadion Patriot.
Baca Juga: KPK Diminta Bidik Mafia Tanah di Kabupaten Bekasi, Ada Dugaan Penggelapan TKD
"Ini lah yg kita ingatin ke korlap, karena kan di jalan. Artinya mereka kalau melihat ada pengendara yang dipukul itu tidak boleh. Alhamdulillah ini sudah kita cegah," jelasnya.
Kombes Hengki juga menyebut bahwa tidak ada laporan korban terkait rusuh suporter di laga FC Bekasi vs PSIM.
Selain itu, ia juga mengatakan tidak ada suporter yang ditahan pihak kepolisian.
"Ya suporter akan kita lakukan evaluasi untuk pertandingan berikutnya supaya lebih aman ya penonton juga kalau bisa tidak digratiskan biar kita lebih tertib lagi," kata Kombes Hengki.
Menurut Kombes Hengki, pihak suporter PSIM Yogyakarta juga sudah dikawal naik bus dan tidak bermalam di kota Bekasi.
"Alhamdulillah suporter dari Jogja kan sudah naik bus sudah kembali mereka tidak bermalam di sini sudah kita kawal," ucapnya.
Berita Terkait
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
Tag
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN
-
Kampanye Akbar Heri-Sholihin Dihadiri Puluhan Ribu Pendukung, Herkos: Paslon 01 Solid!
-
Gelar Kampanye Akbar, Heri Koswara-Sholihin Janjikan Kenaikan Honor TKK hingga BPJS Gratis
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi