SuaraBekaci.id - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintah per 3 September 2022 kemarin membawa dampak pada tarif angkutan umum, termasuk tarif bus antarkota dalam provinsi (AKDP).
Perusahaan otobus Primajasa resmi memutuskan untuk menaikkan tarif AKDP sebesar 10 persen. Kenaikan tarif ini akan berlaku per 15 September 2022.
"Kenaikan tarif bus Primajasa tersebut mulai diberlakukan pada 15 September 2022. Tarif tersebut berlaku untuk semua rute bus Primajasa," tulis unggahan akun Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Berikut besaran tarif baru bus Primajasa dari Terminal Bekasi ke sejumlah kota di Jawa Barat:
Baca Juga: Dishub Jabar Resmi Umumkan Tarif Bus Ekonomi Hingga 15,99 Persen
1. Bekasi-Cirebon-Kuningan AC Bisnis (seat 2-2) dari Rp. 110.000 menjadi Rp. 120.000
2. Bekasi-Cirebon-Kuningan AC Ekonomi (seat 2-3) dari Rp. 90.000 menjadi Rp. 100.000
3. Bekasi-Cikijing AC Bisnis (seat 2-2) dari Rp. 105.000 menjadi Rp. 115.000
4. Bekasi-Cikijing AC Ekonomi (seat 2-3) dari Rp. 85.000 menjadi Rp. 95.000
5. Bekasi-Bandung AC Eksekutif (seat 2-2) dari Rp. 60.000 menjadi Rp. 70.000
Baca Juga: Tarif Bus Antar Kota Antar Provinsi Naik Hingga 35 Persen
6. Bekasi-Bandung Ekonomi (seat 2-3) dari Rp. 35.000 menjadi Rp. 40.000
7. Bekasi-Merak (seat 2-3) dari Rp. 52.000 menjadi Rp. 58.000
8. Bekasi-Merak (seat 2-2) dari Rp. 62.000 menjadi Rp. 68.000
9. Bekasi-Garut dari Rp. 75.000 menjadi Rp. 85.000
10. Bekasi-Tasikmalaya dari Rp. 85.000 menjadi Rp. 95.000
Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Jawa Barat mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Menurut Ketua DPC Organda Kota Bekasi Indra Hermawan, usulan besaran tarif baru tersebut sudah disampaikan pihaknya kepada Pemerintah Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
"Besaran tarif baru ini juga sudah disepakati oleh para sopir angkutan umum di Kota Bekasi," katanya mengutip dari Antara.
Dia menjelaskan usulan itu kini tinggal menunggu keputusan dari Pelaksana Wali Kota Bekasi.
"Kalau kenaikan tarifnya itu Rp.2.000 untuk jarak jauh. Kalau untuk jarak dekat Rp1.000," katanya.
Menurut dia, berdasarkan usulan kenaikan tarif yang disampaikan Organda Kota Bekasi telah disepakati bersama para pengusaha jasa transportasi menjadi tarif baru angkutan umum di Kota Bekasi.
Berita Terkait
-
Beredar Video Mobil Rusak Usai Isi Pertamax, Apa Kata Pertamina?
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
Honda SupraX 125 Kalah Irit dengan Saudaranya Sendiri, Konsumsi Bahan Bakarnya Tembus Segini
-
Pemerintah Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
Terkini
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan