SuaraBekaci.id - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintah per 3 September 2022 kemarin membawa dampak pada tarif angkutan umum, termasuk tarif bus antarkota dalam provinsi (AKDP).
Perusahaan otobus Primajasa resmi memutuskan untuk menaikkan tarif AKDP sebesar 10 persen. Kenaikan tarif ini akan berlaku per 15 September 2022.
"Kenaikan tarif bus Primajasa tersebut mulai diberlakukan pada 15 September 2022. Tarif tersebut berlaku untuk semua rute bus Primajasa," tulis unggahan akun Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Berikut besaran tarif baru bus Primajasa dari Terminal Bekasi ke sejumlah kota di Jawa Barat:
Baca Juga: Dishub Jabar Resmi Umumkan Tarif Bus Ekonomi Hingga 15,99 Persen
1. Bekasi-Cirebon-Kuningan AC Bisnis (seat 2-2) dari Rp. 110.000 menjadi Rp. 120.000
2. Bekasi-Cirebon-Kuningan AC Ekonomi (seat 2-3) dari Rp. 90.000 menjadi Rp. 100.000
3. Bekasi-Cikijing AC Bisnis (seat 2-2) dari Rp. 105.000 menjadi Rp. 115.000
4. Bekasi-Cikijing AC Ekonomi (seat 2-3) dari Rp. 85.000 menjadi Rp. 95.000
5. Bekasi-Bandung AC Eksekutif (seat 2-2) dari Rp. 60.000 menjadi Rp. 70.000
Baca Juga: Tarif Bus Antar Kota Antar Provinsi Naik Hingga 35 Persen
6. Bekasi-Bandung Ekonomi (seat 2-3) dari Rp. 35.000 menjadi Rp. 40.000
7. Bekasi-Merak (seat 2-3) dari Rp. 52.000 menjadi Rp. 58.000
8. Bekasi-Merak (seat 2-2) dari Rp. 62.000 menjadi Rp. 68.000
9. Bekasi-Garut dari Rp. 75.000 menjadi Rp. 85.000
10. Bekasi-Tasikmalaya dari Rp. 85.000 menjadi Rp. 95.000
Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Jawa Barat mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Menurut Ketua DPC Organda Kota Bekasi Indra Hermawan, usulan besaran tarif baru tersebut sudah disampaikan pihaknya kepada Pemerintah Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
"Besaran tarif baru ini juga sudah disepakati oleh para sopir angkutan umum di Kota Bekasi," katanya mengutip dari Antara.
Dia menjelaskan usulan itu kini tinggal menunggu keputusan dari Pelaksana Wali Kota Bekasi.
"Kalau kenaikan tarifnya itu Rp.2.000 untuk jarak jauh. Kalau untuk jarak dekat Rp1.000," katanya.
Menurut dia, berdasarkan usulan kenaikan tarif yang disampaikan Organda Kota Bekasi telah disepakati bersama para pengusaha jasa transportasi menjadi tarif baru angkutan umum di Kota Bekasi.
Berita Terkait
-
Pakar Energi Sebut Jika Subsidi Energi Diberikan Bentuk Produk Bakal Tak Tepat Sasaran
-
Beli Pertamax Series Bisa Dapat Potongan Rp 300 per Liter, Begini Caranya
-
Siap-siap! Skema Subsidi BBM-Listrik Diganti Jadi BLT, Aturan Pekan Depan Keluar
-
Update Harga BBM November 2024, dari Pertamina, Shell hingga Vivo Semua Naik?
-
Subsidi Energi Bocor, Orang Kaya Nikmati Rp100 Triliun Per Tahun
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat
-
Debat Pilkada Bekasi: BN Holik-Faizal Dorong Kolaborasi Industri untuk Kesejahteraan Warga