SuaraBekaci.id - Kejadian tak mengenak dialami oleh para driver dan pengguna ojol online (ojol) di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi. Hal ini lantaran ada dugaan pungli sebesar Rp 1000 jika berada di area parkir stasiun.
Kejadian ini berlangsung sejak 29 Agustus 2022, serta ada spanduk bertuliskan 'bahwa khusus ojek online untuk masuk dan keluar melalui pintu ini di kenakan biaya Rp. 1.000'
Hal tersebut membuat para pengguna ojol harus berjalan kaki dari pintu masuk Stasiun Bekasi Timur hingga ke jalan raya.
Salah satu pengguna ojek online, Jaya (18) mengaku kesal atas peraturan baru tersebut. Dirinya menganggap bahwa kejadian tersebut adalah sebuah tindakan yang semena-mena.
Baca Juga: Bantah Ada Pungli Parkir di Stasiun Bekasi Timur, Ini Arahan PT KAI untuk Driver Ojol
"Menurut saya sih itu udah termasuk premanisme, kalau menurut saya ya," ucapnya.
Jaya menyebut sebelum ada peraturan tersebut, dirinya biasa di jemput di depan pintu keluar Stasiun Bekasi Timur.
"Biasanya di jemput di sini gratis, semenjak ada yang 1.000 itu jadi jalan ke depan," tambahnya.
Kondisi sama juga dialami pengguna ojol lainnya, Marina (26). Ia mengaku sangat keberatan dengan aturan tersebut karena merugikan pengguna KRL.
"Ya saya gasuka lah cape, yaa kan biasanya boleh masuk ojol itu,"ucap Marina.
Baca Juga: Sudah Dibantah KAI, Ini Potret Stasiun Bekasi Timur yang Katanya Ada Pungli
Marina juga menjelaskan sebelum adanya biaya retribusi 1.000, ojol yang menjemput dirinya tetap di berikan karcis akan tetapi tidak ada biaya yang harus di keluarkan.
"Teruskan paling walaupun itu dia di kasih karcis tapi nanti keluarnya gratis," ucapnya.
Pengakuan juga disampaikan oleh pengemudi ojol yang tak mau disebutkan namanya. Driver berusia 30 tahun itu untuk mengatar penumpang saja waktu yang di butuhkan kurang dari 5 menit tidak akan dikenakan biaya.
Terdapat dua pintu masuk di Stasiun Bekasi Timur, jika para ojol masuk melalui pintu resmi biasanya ada beberapa petugas yang mengarahkan untuk masuk di pintu retribusi 1.000 tersebut.
"Kalau kita bilang kaya ngga resmi bang, soalnya kita pas awal-awal masuk pintu yang sana (resmi) kita kaya di halang-halangin," ungkapnya.
Dari kejadian tersebut juga menimbulkan banyak pertanyaan dari para pengguna ojol ke drivernya.
"Kita selalu edukasi coustamer 'bu maaf ya soalya kita gabisa jemput di dalam lantaran gini-gini'," tambahnya.
Ia dan rekan driver ojol lain menolak keras atas peraturan biaya retribusi 1.000 yang ada di Stasiun Bekasi Timur.
Klarifikasi PT KAI
PT KAI Daop 1 menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar di area parkir Stasiun Bekasi Timur.
Dalam pengelolaannya area parkir tersebut dikelola oleh manajemen pengusahaan area parkir yakni PT Totabuan Manajemen.
Sesuai pertimbangan manajemen pengelola parkir tersebut tiket Rp1.000,- yang dikenakan pada saat ojek online melalui gate parkir merupakan tiket resmi, bukan pungutan liar. Tiket tersebut dikeluarkan oleh pihak pengelola.
Apabila ojek online tidak melalui gate area parkir atau hanya berhenti sampai dengan area khusus sebagai batas antar jemput ojek online yang sudah tersedia di kawasan Stasiun Bekasi Timur maka tidak perlu membayar biaya tiket tersebut.
Adapun saat ini di kawasan Stasiun Bekasi Timur sudah tersedia area batas drop off untuk angkutan online. Jika ojek online tidak melalui gate maka calon penumpang cukup berjalan sekitar 100m untuk dapat menuju hall stasiun.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Bangunan Baru Dioperasikan, Alur Penumpang di Stasiun Tanah Abang Berubah
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah