SuaraBekaci.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap tiga hal hasil invesitagasi kecelakaan maut truk trailer yang terjadi di depan SDN Kota Baru II dan III, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Dari hasil investigasi KNKT tersebut, ada tiga hal yang jadi sorotan. Yang pertama ialah fakta mengungkpa bahwa truk berada di kondisi layak jalan.
Menurut Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan, seperti dikutip dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com, bahwa truk yang dikendarai oleh AS (30) berada di kondisi layak jalan.
Tidak ada masalah pengeremen pada truk trailer tersebut. Hal kedua yang jadi sorotan hasil investigasi KNKT ialah soal beban muatan truk yang ternyata overload 200 persen.
Truk trailer yang menabrak hingga tewaskan 10 orang dan 33 lainnya luka-luka itu kelebihan muatan sampai 200 persen.
Seharusnya truk trailer tersebut hanya bisa mengangkut 35 ton. Namun saat kejadian, truk tersebut memuat besi hingga beton seberat 55 ton.
Berdasarkan data kendaraan daya motor 191 Kw dibagi 5,5 sama dengan 34,72 ton. Artinya truk trailer tersebut hanya mampu membawa 35 ton muatan.
Sedangkan dari struk timbangan yang didapat KNKT dari truk trailer tersebut bahwa berat keseluruhan ialah 70.560 ton dengan muatan sebesar 55.090 ton.
Menurut Wildan dengan berat tersebut, itu sudah melampaui kemampuan mesin truk trailer.
Baca Juga: Publik Bekasi Dibuat Geger dengan Aksi Nekat Pria yang Melompat dari Jembatan Jatiwaringin
Terakhir, juga ditemukan fakta bahwa AS menggunakan persneling gigi tujuh saat melewati jalanan turunan sebelum alami kecelakaan maut.
Menurut pengakuan sopir truk kepada pihak KNKT, bahwa AS mengaku bahwa ia seharusnya masuk ke jalan Tol Bekasi Barat namun salah jalan dan malah masuk ke arah Kranji.
Ahmad Wildan menyebut bahwa sopir truk tidak mengantuk namun bingung sehingga menurunnya kewaspadaan karena salah jalan.
Dikatakan Wildan, AS sesaat sebelum kejadian mencari jalan untuk memutar balik kendaraan. Bukannya pindah ke gigi tiga, AS malah masuk ke gigi tujuh.
"Hal itulah yang menyebabkan sopir kesulitan untuk mengerem truk." ucap Wildan.
Sebelumnya AS sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti lalai dalam mengemudi hingga mengakibatkan 10 orang meninggal dunia pada insiden yang terjadi hari Rabu 31 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Publik Bekasi Dibuat Geger dengan Aksi Nekat Pria yang Melompat dari Jembatan Jatiwaringin
-
Pilu! Isak Tangis Ibunda di Makam Naufal Siswa SD Korban Kecelakaan Maut di Bekasi
-
Siswa SD Korban Kecelakaan Maut di Bekasi Tewas saat Ultah, Tangis Ibunda Pecah saat Peluk Kuburan Naufal
-
Publik Bekasi Siang Ini Geger dengan Aksi Nekat Pria Melompat dari Jembatan Jatiwaringin
-
Farel Korban Kecelakaan Maut Bekasi Sempat Tak Mau Bersekolah: Aku Trauma, Ayah!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Perkuat Komitmen Keberlanjutan, BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli