SuaraBekaci.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap tiga hal hasil invesitagasi kecelakaan maut truk trailer yang terjadi di depan SDN Kota Baru II dan III, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Dari hasil investigasi KNKT tersebut, ada tiga hal yang jadi sorotan. Yang pertama ialah fakta mengungkpa bahwa truk berada di kondisi layak jalan.
Menurut Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan, seperti dikutip dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com, bahwa truk yang dikendarai oleh AS (30) berada di kondisi layak jalan.
Tidak ada masalah pengeremen pada truk trailer tersebut. Hal kedua yang jadi sorotan hasil investigasi KNKT ialah soal beban muatan truk yang ternyata overload 200 persen.
Truk trailer yang menabrak hingga tewaskan 10 orang dan 33 lainnya luka-luka itu kelebihan muatan sampai 200 persen.
Seharusnya truk trailer tersebut hanya bisa mengangkut 35 ton. Namun saat kejadian, truk tersebut memuat besi hingga beton seberat 55 ton.
Berdasarkan data kendaraan daya motor 191 Kw dibagi 5,5 sama dengan 34,72 ton. Artinya truk trailer tersebut hanya mampu membawa 35 ton muatan.
Sedangkan dari struk timbangan yang didapat KNKT dari truk trailer tersebut bahwa berat keseluruhan ialah 70.560 ton dengan muatan sebesar 55.090 ton.
Menurut Wildan dengan berat tersebut, itu sudah melampaui kemampuan mesin truk trailer.
Baca Juga: Publik Bekasi Dibuat Geger dengan Aksi Nekat Pria yang Melompat dari Jembatan Jatiwaringin
Terakhir, juga ditemukan fakta bahwa AS menggunakan persneling gigi tujuh saat melewati jalanan turunan sebelum alami kecelakaan maut.
Menurut pengakuan sopir truk kepada pihak KNKT, bahwa AS mengaku bahwa ia seharusnya masuk ke jalan Tol Bekasi Barat namun salah jalan dan malah masuk ke arah Kranji.
Ahmad Wildan menyebut bahwa sopir truk tidak mengantuk namun bingung sehingga menurunnya kewaspadaan karena salah jalan.
Dikatakan Wildan, AS sesaat sebelum kejadian mencari jalan untuk memutar balik kendaraan. Bukannya pindah ke gigi tiga, AS malah masuk ke gigi tujuh.
"Hal itulah yang menyebabkan sopir kesulitan untuk mengerem truk." ucap Wildan.
Sebelumnya AS sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti lalai dalam mengemudi hingga mengakibatkan 10 orang meninggal dunia pada insiden yang terjadi hari Rabu 31 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Publik Bekasi Dibuat Geger dengan Aksi Nekat Pria yang Melompat dari Jembatan Jatiwaringin
-
Pilu! Isak Tangis Ibunda di Makam Naufal Siswa SD Korban Kecelakaan Maut di Bekasi
-
Siswa SD Korban Kecelakaan Maut di Bekasi Tewas saat Ultah, Tangis Ibunda Pecah saat Peluk Kuburan Naufal
-
Publik Bekasi Siang Ini Geger dengan Aksi Nekat Pria Melompat dari Jembatan Jatiwaringin
-
Farel Korban Kecelakaan Maut Bekasi Sempat Tak Mau Bersekolah: Aku Trauma, Ayah!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!