SuaraBekaci.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap tiga hal hasil invesitagasi kecelakaan maut truk trailer yang terjadi di depan SDN Kota Baru II dan III, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Dari hasil investigasi KNKT tersebut, ada tiga hal yang jadi sorotan. Yang pertama ialah fakta mengungkpa bahwa truk berada di kondisi layak jalan.
Menurut Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan, seperti dikutip dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com, bahwa truk yang dikendarai oleh AS (30) berada di kondisi layak jalan.
Tidak ada masalah pengeremen pada truk trailer tersebut. Hal kedua yang jadi sorotan hasil investigasi KNKT ialah soal beban muatan truk yang ternyata overload 200 persen.
Truk trailer yang menabrak hingga tewaskan 10 orang dan 33 lainnya luka-luka itu kelebihan muatan sampai 200 persen.
Seharusnya truk trailer tersebut hanya bisa mengangkut 35 ton. Namun saat kejadian, truk tersebut memuat besi hingga beton seberat 55 ton.
Berdasarkan data kendaraan daya motor 191 Kw dibagi 5,5 sama dengan 34,72 ton. Artinya truk trailer tersebut hanya mampu membawa 35 ton muatan.
Sedangkan dari struk timbangan yang didapat KNKT dari truk trailer tersebut bahwa berat keseluruhan ialah 70.560 ton dengan muatan sebesar 55.090 ton.
Menurut Wildan dengan berat tersebut, itu sudah melampaui kemampuan mesin truk trailer.
Baca Juga: Publik Bekasi Dibuat Geger dengan Aksi Nekat Pria yang Melompat dari Jembatan Jatiwaringin
Terakhir, juga ditemukan fakta bahwa AS menggunakan persneling gigi tujuh saat melewati jalanan turunan sebelum alami kecelakaan maut.
Menurut pengakuan sopir truk kepada pihak KNKT, bahwa AS mengaku bahwa ia seharusnya masuk ke jalan Tol Bekasi Barat namun salah jalan dan malah masuk ke arah Kranji.
Ahmad Wildan menyebut bahwa sopir truk tidak mengantuk namun bingung sehingga menurunnya kewaspadaan karena salah jalan.
Dikatakan Wildan, AS sesaat sebelum kejadian mencari jalan untuk memutar balik kendaraan. Bukannya pindah ke gigi tiga, AS malah masuk ke gigi tujuh.
"Hal itulah yang menyebabkan sopir kesulitan untuk mengerem truk." ucap Wildan.
Sebelumnya AS sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti lalai dalam mengemudi hingga mengakibatkan 10 orang meninggal dunia pada insiden yang terjadi hari Rabu 31 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Publik Bekasi Dibuat Geger dengan Aksi Nekat Pria yang Melompat dari Jembatan Jatiwaringin
-
Pilu! Isak Tangis Ibunda di Makam Naufal Siswa SD Korban Kecelakaan Maut di Bekasi
-
Siswa SD Korban Kecelakaan Maut di Bekasi Tewas saat Ultah, Tangis Ibunda Pecah saat Peluk Kuburan Naufal
-
Publik Bekasi Siang Ini Geger dengan Aksi Nekat Pria Melompat dari Jembatan Jatiwaringin
-
Farel Korban Kecelakaan Maut Bekasi Sempat Tak Mau Bersekolah: Aku Trauma, Ayah!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta