SuaraBekaci.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap tiga hal hasil invesitagasi kecelakaan maut truk trailer yang terjadi di depan SDN Kota Baru II dan III, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Dari hasil investigasi KNKT tersebut, ada tiga hal yang jadi sorotan. Yang pertama ialah fakta mengungkpa bahwa truk berada di kondisi layak jalan.
Menurut Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan, seperti dikutip dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com, bahwa truk yang dikendarai oleh AS (30) berada di kondisi layak jalan.
Tidak ada masalah pengeremen pada truk trailer tersebut. Hal kedua yang jadi sorotan hasil investigasi KNKT ialah soal beban muatan truk yang ternyata overload 200 persen.
Truk trailer yang menabrak hingga tewaskan 10 orang dan 33 lainnya luka-luka itu kelebihan muatan sampai 200 persen.
Seharusnya truk trailer tersebut hanya bisa mengangkut 35 ton. Namun saat kejadian, truk tersebut memuat besi hingga beton seberat 55 ton.
Berdasarkan data kendaraan daya motor 191 Kw dibagi 5,5 sama dengan 34,72 ton. Artinya truk trailer tersebut hanya mampu membawa 35 ton muatan.
Sedangkan dari struk timbangan yang didapat KNKT dari truk trailer tersebut bahwa berat keseluruhan ialah 70.560 ton dengan muatan sebesar 55.090 ton.
Menurut Wildan dengan berat tersebut, itu sudah melampaui kemampuan mesin truk trailer.
Baca Juga: Publik Bekasi Dibuat Geger dengan Aksi Nekat Pria yang Melompat dari Jembatan Jatiwaringin
Terakhir, juga ditemukan fakta bahwa AS menggunakan persneling gigi tujuh saat melewati jalanan turunan sebelum alami kecelakaan maut.
Menurut pengakuan sopir truk kepada pihak KNKT, bahwa AS mengaku bahwa ia seharusnya masuk ke jalan Tol Bekasi Barat namun salah jalan dan malah masuk ke arah Kranji.
Ahmad Wildan menyebut bahwa sopir truk tidak mengantuk namun bingung sehingga menurunnya kewaspadaan karena salah jalan.
Dikatakan Wildan, AS sesaat sebelum kejadian mencari jalan untuk memutar balik kendaraan. Bukannya pindah ke gigi tiga, AS malah masuk ke gigi tujuh.
"Hal itulah yang menyebabkan sopir kesulitan untuk mengerem truk." ucap Wildan.
Sebelumnya AS sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti lalai dalam mengemudi hingga mengakibatkan 10 orang meninggal dunia pada insiden yang terjadi hari Rabu 31 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Publik Bekasi Dibuat Geger dengan Aksi Nekat Pria yang Melompat dari Jembatan Jatiwaringin
-
Pilu! Isak Tangis Ibunda di Makam Naufal Siswa SD Korban Kecelakaan Maut di Bekasi
-
Siswa SD Korban Kecelakaan Maut di Bekasi Tewas saat Ultah, Tangis Ibunda Pecah saat Peluk Kuburan Naufal
-
Publik Bekasi Siang Ini Geger dengan Aksi Nekat Pria Melompat dari Jembatan Jatiwaringin
-
Farel Korban Kecelakaan Maut Bekasi Sempat Tak Mau Bersekolah: Aku Trauma, Ayah!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel
-
Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Diganti, Ini Daftar 43 Kajari Baru Dilantik
-
Modal Awal Rp25 Juta, Kisah Sukses Peni Ciptakan 4 Lapangan Kerja Lewat AgenBRILink
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat