SuaraBekaci.id - Tiga puluh orang menjadi korban kecelakaan maut yang terjadi di depan SDN Kota Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu 31 Agustus 2022. 10 orang meninggal dunia, 4 diantaranya anak-anak. 3 orang di RSUD Kota Bekasi dan 1 lainnya di RS Ananda.
Truk trailer yang membawa muatan berupa material bangunan dengan tujuan ke luar daerah, tiba-tiba oleng dan menambah kecepatan hingga menabrak sejumlah anak-anak, ibu-ibu serta pedagang yang berada di lokasi kejadian.
"Informasinya itu mobil oleng. Lho kok makin lama makin kenceng. Bahkan ada anak di sekitar kejadian tersiram air bakso dari pegadang bakso yang juga jadi korban," ungkap Asnawi, salah satu saksi mata kepada Suara Bekaci.
Peristiwa di kawasan Kranji, Bekasi Barat itu menambah daftar panjang korban kecelakaan maut di Bekasi. Pertengahan Juli 2022 lalu, peristiwa serupa terjadi Jalan Raya Transyogi Cibubur, Kota Bekasi.
Truk besar pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina alami rem blong menabrak 12 motor dan mobil di depan lampu merah Jalan Trans Yogi.
Kecelakaan maut di Transyogi, Kota Bekasi menyebabkan 10 orang tewas dan 5 orang lainnya luka-luka.
Sama dengan peristiwa di depan SDN Kota Baru, truk besar menggilas para korban.
Yang kemudian menjadi sorotan ialah wara-wirinya sejumlah kendaraan besar di jalan-jalan utama Kota Bekasi. Jam operasional truk dengan dimensi besar di jalan kota Bekasi menjadi pertanyaan semua pihak.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyoroti hal ini. Menurut Cak Imin, pemerintah harus mengkaji ulang jam operasional truk besar.
Baca Juga: Memilukan, 7 dari 10 Korban Meninggal pada Tragedi Kota Baru Bekasi adalah Anak-Anak
Cak Imin mengusulkan agar pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan dan pihak terkait lainnya membatasi jam operasional truk besar. Jam operasional truk besar sebaiknya diberlakukan saat aktivitas warga sepi.
"Segera mengevaluasi jam operasional truk besar, terutama di kawasan padat. Coba, misalnya jam operasional diatur malam, mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB," kata Cak Imin.
Terkait hal ini, pemerintah kota (Pemkot) Bekasi sebenarnya sudah mengirim surat terkait usulan pembatasan jam operasional kendaraan dengan dimensi besar.
Surat tertanggal 16 Agustus 2002 dan ditandatangani oleh Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto ditujukan untuk Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Dalam surat tersebut, Pemkot Bekasi meminta ada pembatasan jam operasional di tiga ruas jalan di kota Bekasi, salah satunya di Jalan Sultan Agung, tkp kecelakaan maut kemarin.
"Memperhatikan perkembangan kota Bekasi yang tumbuh besar sebagai kota Jasa Perdagangan memberikan dampak cukup signifikan terhadap peningkatan mobilitas orang dan barang terutama di Jalan Arteri Primer yang tersedia di kota Bekasi dengan status jalan nasional (Jalan Sudirman, Jalan Sultan Agung dan Jalan Cut Meutia)," tulis surat yang didapat redaksi Suara Bekaci.
Berita Terkait
-
Memilukan, 7 dari 10 Korban Meninggal pada Tragedi Kota Baru Bekasi adalah Anak-Anak
-
Kecelakaan Maut di Bekasi yang Tewaskan 4 Anak Sekolah Jadi Sorotan Media Internasional
-
Gus Muhaimin Minta Jam Operasional Truk Besar Dibatasi
-
Kaget Ada Santri Meninggal Dikeroyok, Wapres Ma'ruf Amin Dorong Peningkatan Pengawasan di Pesantren
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan