SuaraBekaci.id - Tiga puluh orang menjadi korban kecelakaan maut yang terjadi di depan SDN Kota Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu 31 Agustus 2022. 10 orang meninggal dunia, 4 diantaranya anak-anak. 3 orang di RSUD Kota Bekasi dan 1 lainnya di RS Ananda.
Truk trailer yang membawa muatan berupa material bangunan dengan tujuan ke luar daerah, tiba-tiba oleng dan menambah kecepatan hingga menabrak sejumlah anak-anak, ibu-ibu serta pedagang yang berada di lokasi kejadian.
"Informasinya itu mobil oleng. Lho kok makin lama makin kenceng. Bahkan ada anak di sekitar kejadian tersiram air bakso dari pegadang bakso yang juga jadi korban," ungkap Asnawi, salah satu saksi mata kepada Suara Bekaci.
Peristiwa di kawasan Kranji, Bekasi Barat itu menambah daftar panjang korban kecelakaan maut di Bekasi. Pertengahan Juli 2022 lalu, peristiwa serupa terjadi Jalan Raya Transyogi Cibubur, Kota Bekasi.
Truk besar pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina alami rem blong menabrak 12 motor dan mobil di depan lampu merah Jalan Trans Yogi.
Kecelakaan maut di Transyogi, Kota Bekasi menyebabkan 10 orang tewas dan 5 orang lainnya luka-luka.
Sama dengan peristiwa di depan SDN Kota Baru, truk besar menggilas para korban.
Yang kemudian menjadi sorotan ialah wara-wirinya sejumlah kendaraan besar di jalan-jalan utama Kota Bekasi. Jam operasional truk dengan dimensi besar di jalan kota Bekasi menjadi pertanyaan semua pihak.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyoroti hal ini. Menurut Cak Imin, pemerintah harus mengkaji ulang jam operasional truk besar.
Baca Juga: Memilukan, 7 dari 10 Korban Meninggal pada Tragedi Kota Baru Bekasi adalah Anak-Anak
Cak Imin mengusulkan agar pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan dan pihak terkait lainnya membatasi jam operasional truk besar. Jam operasional truk besar sebaiknya diberlakukan saat aktivitas warga sepi.
"Segera mengevaluasi jam operasional truk besar, terutama di kawasan padat. Coba, misalnya jam operasional diatur malam, mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB," kata Cak Imin.
Terkait hal ini, pemerintah kota (Pemkot) Bekasi sebenarnya sudah mengirim surat terkait usulan pembatasan jam operasional kendaraan dengan dimensi besar.
Surat tertanggal 16 Agustus 2002 dan ditandatangani oleh Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto ditujukan untuk Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Dalam surat tersebut, Pemkot Bekasi meminta ada pembatasan jam operasional di tiga ruas jalan di kota Bekasi, salah satunya di Jalan Sultan Agung, tkp kecelakaan maut kemarin.
"Memperhatikan perkembangan kota Bekasi yang tumbuh besar sebagai kota Jasa Perdagangan memberikan dampak cukup signifikan terhadap peningkatan mobilitas orang dan barang terutama di Jalan Arteri Primer yang tersedia di kota Bekasi dengan status jalan nasional (Jalan Sudirman, Jalan Sultan Agung dan Jalan Cut Meutia)," tulis surat yang didapat redaksi Suara Bekaci.
Berita Terkait
-
Memilukan, 7 dari 10 Korban Meninggal pada Tragedi Kota Baru Bekasi adalah Anak-Anak
-
Kecelakaan Maut di Bekasi yang Tewaskan 4 Anak Sekolah Jadi Sorotan Media Internasional
-
Gus Muhaimin Minta Jam Operasional Truk Besar Dibatasi
-
Kaget Ada Santri Meninggal Dikeroyok, Wapres Ma'ruf Amin Dorong Peningkatan Pengawasan di Pesantren
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman