Dalam surat bernomor 555.1/5384/Dishub.Lalin disebutkan ada dua usulan pembatasan jam operasional kendaraan besar.
Pertama untuk hari kerja, dari Senin hingga Jumat dibagi menjadi dua sesi yakni di pagi hari pukul 05:30 sampai dengan 08:30 WIB serta di waktu sore hari pada pukul 16:30 sampai dengan 19:00 WIB.
Kedua untuk hari libur yakni dari Sabtu dan Minggu, pada pukul 10:00 WIB sampai dengan 21:00 WIB.
Namun surat tersebut belum mendapat respon dari pihak BPTJ, hingga akhirnya kecelakaan maut terjadi kemarin.
Perlindungan dan keselamatan anak di Kota Bekasi
Selain soal jam operasional kendaraan dengan dimensi besar yang jadi sorotan di kecelakaan maut Bekasi. Yang juga menjadi perhatian ialah soal bagaimana pemerintah kota (Pemkot) Bekasi memberikan perlindungan dan keselamatan untuk anak-anak yang bersekolah.
Apalagi, perlindungan dan keselamatan untuk anak-anak yang sekolahnya berlokasi dekat dengan pinggir jalan. Sejumlah sekolah di Kota Bekasi memang berlokasi di pinggir jalan.
Tak hanya SDN Kota Baru 2 dan 3, di kawasan Kranji, Bekasi Barat, juga terdapat dua sekolah lain yang berlokasi di pinggir jalan raya, yakni SDN Jakasampurna 3 dan SDN Jakasampurna 10.
Dari pantuan Suara Bekaci, dua sekolah yang berlokasi di Jalan Patriot itu juga kerap dipenuhi anak-anak serta orang tua pada jam-jam arus lalu lintas cukup padat.
Baca Juga: Memilukan, 7 dari 10 Korban Meninggal pada Tragedi Kota Baru Bekasi adalah Anak-Anak
Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, kecelakaan maut di Bekasi kemarin harus menjadi cambuk bagi Pemkot Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi menurut Retno harus bisa menjamin anak-anak sekolah itu aman bukan hanya di dalam melainkan di luar lingkungan sekolah.
Jika posisi sekolahnya berada di pinggir jalan raya dengan intensitas lalu lintas tinggi, maka sudah sepatutnya Pemkot Bekasi mempertimbangkan indikator kota layak anak.
"Jadi begini, artinya ada satu catatannya kotanya menjadi tidak layak anak karena salah satu indikator kota layak anak itu adalah indikator ke-19 yakni sekolah ramah anak," kata Retno seperti dikutip dari Suara.com
Pihak Pemkot kata Retno harusnya sudah lebih dahulu menyiapkan keamanan, khususnya pada saat jam masuk sekolah maupun jam pulang sekolah.
Ditegaskan Retno, harus ada sinergitas antar Pemkot Bekasi dengan dinas terkait untuk bisa memberi rasa nyaman dan aman untuk anak-anak bersekolah.
Berita Terkait
-
Memilukan, 7 dari 10 Korban Meninggal pada Tragedi Kota Baru Bekasi adalah Anak-Anak
-
Kecelakaan Maut di Bekasi yang Tewaskan 4 Anak Sekolah Jadi Sorotan Media Internasional
-
Gus Muhaimin Minta Jam Operasional Truk Besar Dibatasi
-
Kaget Ada Santri Meninggal Dikeroyok, Wapres Ma'ruf Amin Dorong Peningkatan Pengawasan di Pesantren
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel