Dalam surat bernomor 555.1/5384/Dishub.Lalin disebutkan ada dua usulan pembatasan jam operasional kendaraan besar.
Pertama untuk hari kerja, dari Senin hingga Jumat dibagi menjadi dua sesi yakni di pagi hari pukul 05:30 sampai dengan 08:30 WIB serta di waktu sore hari pada pukul 16:30 sampai dengan 19:00 WIB.
Kedua untuk hari libur yakni dari Sabtu dan Minggu, pada pukul 10:00 WIB sampai dengan 21:00 WIB.
Namun surat tersebut belum mendapat respon dari pihak BPTJ, hingga akhirnya kecelakaan maut terjadi kemarin.
Perlindungan dan keselamatan anak di Kota Bekasi
Selain soal jam operasional kendaraan dengan dimensi besar yang jadi sorotan di kecelakaan maut Bekasi. Yang juga menjadi perhatian ialah soal bagaimana pemerintah kota (Pemkot) Bekasi memberikan perlindungan dan keselamatan untuk anak-anak yang bersekolah.
Apalagi, perlindungan dan keselamatan untuk anak-anak yang sekolahnya berlokasi dekat dengan pinggir jalan. Sejumlah sekolah di Kota Bekasi memang berlokasi di pinggir jalan.
Tak hanya SDN Kota Baru 2 dan 3, di kawasan Kranji, Bekasi Barat, juga terdapat dua sekolah lain yang berlokasi di pinggir jalan raya, yakni SDN Jakasampurna 3 dan SDN Jakasampurna 10.
Dari pantuan Suara Bekaci, dua sekolah yang berlokasi di Jalan Patriot itu juga kerap dipenuhi anak-anak serta orang tua pada jam-jam arus lalu lintas cukup padat.
Baca Juga: Memilukan, 7 dari 10 Korban Meninggal pada Tragedi Kota Baru Bekasi adalah Anak-Anak
Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, kecelakaan maut di Bekasi kemarin harus menjadi cambuk bagi Pemkot Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi menurut Retno harus bisa menjamin anak-anak sekolah itu aman bukan hanya di dalam melainkan di luar lingkungan sekolah.
Jika posisi sekolahnya berada di pinggir jalan raya dengan intensitas lalu lintas tinggi, maka sudah sepatutnya Pemkot Bekasi mempertimbangkan indikator kota layak anak.
"Jadi begini, artinya ada satu catatannya kotanya menjadi tidak layak anak karena salah satu indikator kota layak anak itu adalah indikator ke-19 yakni sekolah ramah anak," kata Retno seperti dikutip dari Suara.com
Pihak Pemkot kata Retno harusnya sudah lebih dahulu menyiapkan keamanan, khususnya pada saat jam masuk sekolah maupun jam pulang sekolah.
Ditegaskan Retno, harus ada sinergitas antar Pemkot Bekasi dengan dinas terkait untuk bisa memberi rasa nyaman dan aman untuk anak-anak bersekolah.
Berita Terkait
-
Memilukan, 7 dari 10 Korban Meninggal pada Tragedi Kota Baru Bekasi adalah Anak-Anak
-
Kecelakaan Maut di Bekasi yang Tewaskan 4 Anak Sekolah Jadi Sorotan Media Internasional
-
Gus Muhaimin Minta Jam Operasional Truk Besar Dibatasi
-
Kaget Ada Santri Meninggal Dikeroyok, Wapres Ma'ruf Amin Dorong Peningkatan Pengawasan di Pesantren
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi