SuaraBekaci.id - Lahan bekas tempat pembuangan sampah ilegal seluas 3,6 hektare di Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan akan kembali ke fungsinya sebagai tempat konservasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan berupaya melakukan restorasi lahan tersebut.
"Harus dikembalikan menjadi lahan konservasi. Fungsi awal dari wilayah sepadan bantaran sungai itu kan untuk konservasi jadi lahan harus hijau terbuka atau ditanami tanaman atau hutan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Dijelaskan Dani, dalam waktu dekat Pemkab akan menjalin komunikasi dengan pemilik tanah dengan maksud mendorong lahan tersebut untuk dikembalikan ke fungsi awal wilayah bantaran sungai.
"Ini tergantung hasil diskusi dengan yang punya tanahnya. Jadi nanti kita dorong TPS ini akan dikembalikan ke fungsi konservasi, tidak menjadi TPS, tidak menjadi bangunan liar, atau aktivitas penghuni maupun usaha," ucapnya.
Dani mengaku tidak akan pernah bisa memindahkan ratusan ribu kubik sampah yang telah terlanjur dibuang ke TPS ilegal Kali CBL. Alasan pertama karena terkendala kondisi TPA Burangkeng yang sudah kelebihan kapasitas.
Kemudian biaya untuk mengangkut ratusan ribu kubik sampah tersebut akan jauh lebih mahal dibandingkan apabila pihaknya melakukan restorasi lahan.
"Biaya angkut mahal, mau diangkut ke TPA Burangkeng juga sudah tidak muat, jadi mungkin nanti akan ditutup lagi oleh tanah," katanya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya juga telah melakukan gugatan pidana atas kasus tempat pembuangan sampah ilegal di Kabupaten Bekasi dan telah menetapkan dua tersangka berinisial ES dan A.
Gakkum KLHK memperkirakan TPS ilegal tersebut telah beroperasi sejak 2014 sampai Januari 2022 dengan luas sekitar 3,6 hektare dan diperkirakan memiliki total timbunan sampah sekitar 500 ribu meter kubik. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Rahasia Jepang dalam Mengolah Sampah, Ada Hukuman jika Lalai Memilahnya
-
Sebut Makanan di RS Kualitas Sampah, Curhatan Perempuan Ini Malah Dirujak Netizen
-
KLHK Ajak Kelola Sampah plastik dengan Size Up dan Daur Ulang
-
Nekat Buang Sampah Dekat Kantor Lurah, 15 Warga Tamansari Jakbar Kena OTT
-
Kenakan Busana Mirip Plastik Sampah, Penampilan Penyanyi Ini Tuai Kritikan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar