SuaraBekaci.id - Lahan bekas tempat pembuangan sampah ilegal seluas 3,6 hektare di Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan akan kembali ke fungsinya sebagai tempat konservasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan berupaya melakukan restorasi lahan tersebut.
"Harus dikembalikan menjadi lahan konservasi. Fungsi awal dari wilayah sepadan bantaran sungai itu kan untuk konservasi jadi lahan harus hijau terbuka atau ditanami tanaman atau hutan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Dijelaskan Dani, dalam waktu dekat Pemkab akan menjalin komunikasi dengan pemilik tanah dengan maksud mendorong lahan tersebut untuk dikembalikan ke fungsi awal wilayah bantaran sungai.
"Ini tergantung hasil diskusi dengan yang punya tanahnya. Jadi nanti kita dorong TPS ini akan dikembalikan ke fungsi konservasi, tidak menjadi TPS, tidak menjadi bangunan liar, atau aktivitas penghuni maupun usaha," ucapnya.
Dani mengaku tidak akan pernah bisa memindahkan ratusan ribu kubik sampah yang telah terlanjur dibuang ke TPS ilegal Kali CBL. Alasan pertama karena terkendala kondisi TPA Burangkeng yang sudah kelebihan kapasitas.
Kemudian biaya untuk mengangkut ratusan ribu kubik sampah tersebut akan jauh lebih mahal dibandingkan apabila pihaknya melakukan restorasi lahan.
"Biaya angkut mahal, mau diangkut ke TPA Burangkeng juga sudah tidak muat, jadi mungkin nanti akan ditutup lagi oleh tanah," katanya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya juga telah melakukan gugatan pidana atas kasus tempat pembuangan sampah ilegal di Kabupaten Bekasi dan telah menetapkan dua tersangka berinisial ES dan A.
Gakkum KLHK memperkirakan TPS ilegal tersebut telah beroperasi sejak 2014 sampai Januari 2022 dengan luas sekitar 3,6 hektare dan diperkirakan memiliki total timbunan sampah sekitar 500 ribu meter kubik. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Rahasia Jepang dalam Mengolah Sampah, Ada Hukuman jika Lalai Memilahnya
-
Sebut Makanan di RS Kualitas Sampah, Curhatan Perempuan Ini Malah Dirujak Netizen
-
KLHK Ajak Kelola Sampah plastik dengan Size Up dan Daur Ulang
-
Nekat Buang Sampah Dekat Kantor Lurah, 15 Warga Tamansari Jakbar Kena OTT
-
Kenakan Busana Mirip Plastik Sampah, Penampilan Penyanyi Ini Tuai Kritikan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74