SuaraBekaci.id - Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal menjadi permasalahan tersendiri di kawasan Kabupaten Bekasi, tepatnya di Kampung Bulak, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara.
Puluhan ton sampah menumpuk dan timbulkan bau tak sedap setiap harinya. Warga setempat mengeluhkan kondisi ini dan meminta pemkab Bekasi segera turun tangan.
Tiap harinya, warga yang tinggal tak jauh dari TPS ilegal tersebut harus menghirup bau sampah serta kepulan asap sampah dari pembakaran.
Luas dari TPS ilegal itu sendiri diperkirakan mencapai seribu meter persegi.
"Rumah kami yang tepat bersebelahan dengan sampah, sangat berdampak dari bau dan asap. Sangat berbahaya bagi wanita hamil," ujar Rahmat, warga setempat mengutip dari unggahan @gue_cikarang.
Tiap harinya selalu ada saja warga yang membuang sampah di lokasi tersebut. Seperti salah seorang warga yang mengaku terbiasa membuang sampah di lokasi tersebut.
"saya kalau mau ke pasar saja buang sampahnya, dan Katanya ini memang sengaja di urug dengan sampah oleh pemilik tanahnya," ucap warga tersebut.
Terkait hal tersebut, pemilik lahan TPS ilegal tersebut, Sugianto membantahnya. Menurunya, ia tak pernah mengizinkan untuk membuang sampah di tanah miliknya tersebut.
" Itu tidak benar, bahkan saya sudah membuat pernyataan di depan Aparat pemerintah Desa, untuk melarang siapapun warga yang membuang sampah di tanah saya,"
Baca Juga: Satu Bangunan di Cilincing Hangus Terbakar, Diduga karena Puntung Rokok di Tumpukan Sampah
Unggahan ini pun mematik kesalnya publik. Sejumlah warganet juga mengadukan bahwa kondisi serupa terjadi di sejumlah tempat.
"Di Bangkongreang, Wangunharja juga sama," unggah akun @mar***
"Pengen pindah rasanya min, lalat banyak , blm lagi klw sampah dapur hotel turun baunya sampe masuk rumah , mau lapor ga tau kemana namanya tanah milik orang , jd pasrah aja," keluh warga tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan, Hery Gunardi Raih Best CEO Finance Asia 2026
-
BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru
-
Titik-Titik Terparah Krisis Air Bersih di Kabupaten Bekasi: Wilayah Ini Paling Menderita
-
Ekosistem Emas BRI Capai 153 Ton, Potensi Pertumbuhan Masih Terbuka