
SuaraBekaci.id - Masyarakat Perumnas 2 Kota Bekasi menolak pembangunan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Penolakan dilakukan oleh warga yang berasal dari 6 Rukun Warga (RW).
Penolakan pembangunan gedung Bawaslu itu karena area lokasi tersebut selama ini dimanfaatkan warga sebagai fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos).
Ketua RW 9 Perumnas 2, Widi Kurniawan menjelaskan bahwa awal warganya menolak pembangunan gedung Bawaslu, di awali dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) sempat menyurati terkait pembangunan Gedung Bawaslu
"Sebenarnya itu kan ada kaitannya ada surat dari Disperkimtan tentang pembangunan (gedung bawaslu) akhirnya kita balas suratnya dan kita satu komunitas masyarakat Perumnas 2 bersepakat memanfaatkan, Fasilitas Sosial (Fasos) Fasilitas Umum (Fasum) itu untuk kepentingan masyarakat Perumnas II," ucap Widi, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Kota Bekasi Punya Destinasi Wisata Baru
Warga kata Widi menilai bahwa pembangunan gedung Bawaslu tidak tepat karena area Fasilitas umum warga perumnas 2 dan sebagai tempat resapan air, area tersebut juga di khawatirkan warga sebagai tempat aktivitas politik.
"Karena Bawaslu kan ada kaitannya politik, ada kurang kenyamanan masyarakat jika berkantor di situ, dan itu juga sebagai jalur hijau jalur resapan air dari kami," tambah Widi.
Menurut Widi, warga yang menolak pembangunan gedung Bawaslu sudah mengirim surat kepada Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
"Udah, sudah di wakili oleh (perwakilan) ketua RW ya. Seluruh komunitas masyarakat Perumnas II, yang diwakili oleh ketua RW, bersurat ke Plt Wali Kota Bekasi," jelas Widi.
Dikatakan oleh Widi, pihak warga sudah mendapat balasan terkait hal tersebut dan sejauh ini sudah dilakukan mediasi sebanyak 2 kali di kantor kecamatan namun hasilnya masih nihil.
"Sudah, makannya ada balasan kemarin di mediasi lagi, di Kecamatan Sudah berjalan tapi belum ada titik temu masyarakat Perumnas II dengan Pemkot Bekasi. Win-win solution belum ketemu," jelasnya.
Awalnya lahan yang direncanakan sebagai pembangunan gedung Bawaslu tersebut adalah sebuah lahan terbuka hijau dengan luas sekitar 5.400 meter, dari sisa bangunan yang sudah di bangun oleh pemerintah Kota Bekasi.
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
Terkini
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan