SuaraBekaci.id - Sebuah video mengenai pencurian kendaraan bermotor sedang meramaikan media sosial. Bukan tentang modusnya, video ini viral akibat dugaan keterlibatan oknum polisi sebagai penadahnya.
Hal ini seperti dilihat pada video unggahan akun TikTok @deasysyarmila1 yang kemudian diunggah ulang lewat Twitter @Mei2Namaku. Sementara akun TikTok-nya sendiri, sebagaimana dipantau Suarajabar.id pada Rabu (10/8/2022) malam, sudah diprivat.
Dalam video berdurasi 14 detik itu terlihat sebuah mobil HRV Prestige berwarna putih. Berdasarkan keterangan pemilik video, mobil tersebut dicuri dari rumahnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi tetapi kini telah diganti pelat nomornya.
Tak berhenti sampai di situ, ia mengaku diminta membayar Rp50 juta untuk menebus barang tersebut. Padahal ia mampu menunjukkan kunci sampai surat-surat untuk membuktikan kepemilikan kendaraan mewah tersebut.
"Pencurian mobil HRV Prestige di Cikarang. Penadah mobilnya anggota dan minta tebusan 50 juta," begitulah keterangan yang dituliskan pemilik video.
Sejak durasi awal video, pemilik konten sudah menegaskan bahwa mobil tersebut diganti pelat nomornya. "Ya Allah, ini udah diganti pelat nomer. Yang megang polisi, tuh polisi," sambungnya, bahkan merekam sebuah mobil patroli tak jauh dari sana.
"Udah ketemu mobil, kuncinya sama dan cocok, ya Allah," lanjutnya. Namun, seperti dijelaskan lewat tulisan di videonya, ia mengaku tidak bisa mengambil kembali mobil curian tersebut lantaran diminta membayar Rp50 juta.
"Bukankah itu sudah tindakan kriminal? Lalu kami sebagai orang awam tidak bisa mengambil hak kami sendiri karena yang megang mobilnya anggota," kata pemilik video.
"Padahal itu mobil kita sendiri, STNK dan bukti kepemilikan kita yang pegang sedangkan anggota ini menyulap plat nomer dan mengganti lampu variasi untuk menghilangkan bukti," imbuhnya.
Baca Juga: Miris! Demi Konten Viral Pasangan Suami Istri Ini Bercandakan Ibadah Salat
Pengalaman ini tentu menimbulkan beragam reaksi masyarakat. Tidak sedikit yang mengecam sederet oknum yang bertugas di kepolisian/
"Makin kesini makin banyak yang aneh nih institusi. Hallo Kapolri?" ujar @Mei2Namaku yang turut menyebut akun Twitter Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Divisi Humas Polri, sampai Polda Jawa Barat.
"Bongkarrr... Oknum-oknum polisinya.. Rakyat jangan jadi sapi perah.." komentar warganet.
"Bukan Rahasia. Curanmor, judi, dan narkoba ya ujung-ujung nya ya," kata warganet.
"Ini asli, dimana mana oknum polisi sudah parah.. tunggu apa lagi Pak @ListyoSigitP?" cuit warganet lain.
"Lagu lama..." kecam warganet.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Emak-emak Menyusui Seekor Anak Sapi
-
Nyesek! Bocah Ini Minta Makam Ibunya Digali Lagi
-
Wanita Ini Botaki Rambut, Perilaku Manis Sang Suami Bikin Adem Istrinya
-
Viral Aksi Pria Kendarai Motor sambil Tiduran Bikin Publik Resah: Tutorial Persingkat Usia
-
Video Viral Salat Berjemaah Dipimpin Imam Perempuan Ini Bikin Netizen Ngamuk: Demi Konten Sampai Gadaikan Iman
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar