Andi Ahmad S | Elvariza Opita
Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:47 WIB
Ramai oknum polisi diduga menjadi penadah mobil curian di Cikarang, korban diminta membayar Rp50 juta. (Twitter/@Mei2Namaku)

"Apa harus Presiden Jokowi panggil ke istana lagi?" timpal yang lainnya.

Langkah-langkah yang Harus Dilakukan Ketika Kehilangan Mobil

Ilustrasi pencurian mobil [Shutterstock].

Hingga kini, melapor ke polisi tetap menjadi salah satu langkah yang harus dilakukan apabila mengalami musibah kemalingan atau kehilangan barang. Tak terkecuali jika kita kehilangan mobil seperti kejadian viral di atas.

Bukan hanya melapor ke polisi, ada beberapa langkah yang mesti dilakukan oleh korban yang kendaraannya dicuri. Melansir dari carmudi.co.id, berikut ini beberapa langkah yang harus dilakukan seorang korban pencurian mobil.

  • Buat laporan ke pihak kepolisian
  • Segera hubungi pihak lembaga pembiayaan atau asuransi
  • Siapkan dokumen-dokumen penting
  • Buat surat pengantar untuk blokir STNK
  • Tunggu hasil penyelidikan untuk mendapatkan penggantian

Load More