
SuaraBekaci.id - Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri, hal ini termaktub dari Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022, tertanggal 4 Agustus 2022 terkait mutasi jabatan yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
STR yang dikeluarkan oleh Listyo Sigit itu menjelaskan bahwa Ferdy Sambo dimutasi menjadi Pati Yanma di Mabes Polri.
Untuk posisi Kadiv Propam Polri kini dijabat Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat Wakabareskrim Polri.
Tidak hanya Sambo yang menjadi Pati Yanma Mabes Polri. Dalam STR itu juga ada anak buah Sambo, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan yang dimutasi dari Karo Paminal Div Propam Mabes Polri menjadi Pati Yanma Polri.
Baca Juga: CCTV Rumah Ferdy Sambo Rusak, Komnas HAM Curiga
Lalu ada Brigjen Benny Ali SH SIK, dari Karo Provos Div Propam Polri juga dimutasi menjadi Pati Yanma Polri. Hal sama juga dialami 7 perwira menengah lainnya.
Lantas seperti apa tugas baru Sambo dan para perwira lainnya di Yanma Mabes Polri?
Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri) merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas markas.
Mengutip dari berbagai sumber, tugas menjadi Yanma Polri diantarnya ialah mengurus kebersihan hingga pintu markas. Namun tidak hanya itu, mereka yang bertugas di Yanma Polri juga memiliki fungsi lain diantaranya, pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.
Mereka yang bertugas di Yanma Polri juga memiliki tugas memberikan pelayanan angkutan personel, perbaikan sarana angkuta, serta pembinaan Korps musik Polri.
Pimpinan Yanma Polri disebut Kayanma dan untuk saat ini Kayanma Polri dipegang oleh Kombes Pol Hari Nugroho.
Berita Terkait
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Ciro Alves Tinggalkan Persib Bandung, Tulis Pesan Menyentuh Ini
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
-
Prediksi Persis Solo vs Persita Tangerang: Momentum Pasukan Laskar Sambernyawa
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
Terkini
-
BRI Kucurkan KUR Rp42 T, UMKM Pertanian Jadi Prioritas
-
Jangkau 88% Wilayah Indonesia, 1,2 Juta AgenBRILink Layani Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri
-
Terjebak Kobaran Api! Ibu dan Anak di Jatiasih Tewas, Saksi Dengar Suara Ini
-
Dari CS ke Pahlawan UMKM, Kisah Inspiratif Mantri BRI Berdayakan Pengrajin Gerabah di Lombok
-
BRI Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita, Bukti Komitmen Hadirkan Kesetaraan Gender